Penulis
KOMPAS.com - Sebanyak 10 kepala daerah telah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Diketahui, para kepala daerah hasil Pilkada 2024 ini dilantik secara serentak oleh Prabowo pada 20 Februari 2025 untuk masa jabatan 2025-2030.
Status seluruh kepala daerah yang kena OTT KPK tersebut juga telah ditetapkan menjadi tersangka.
Dari 10 kepala daerah, sembilan di antaranya merupakan bupati serta wali kota. Sementara satu orang lainnya berstatus gubernur.
Baca juga: Bupati Cilacap Kena OTT KPK, Pengamat: Mahalnya Biaya Pilkada Bikin Korupsi Terus Berulang
Sebanyak 10 kepala daerah terjaring OTT KPK sejak Agustus 2025 hingga Maret 2026.
Kepala daerah pertama yang terkena OTT KPK adalah Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis pada 7-8 Agustus 2025.
Kemudian yang terbaru, OTT KPK menjaring Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman pada 13 Maret 2026.
Berikut daftar 10 kepala daerah yang kena OTT KPK beserta rangkuman kasusnya:
1. Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis (7-8 Agustus 2025)
Baca juga: Modus Operandi Korupsi Kepala Daerah yang Berulang
2. Gubernur Riau, Abdul Wahid (3 November 2025)
3. Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko (7 November 2025)
4. Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya (9-10 Desember 2025)
5. Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang (18 Desember 2025)
Baca juga: Tak Hanya di Cilacap, KPK Duga Praktik THR Kepala Daerah ke Forkopimda Terjadi di Banyak Daerah
6. Wali Kota Madiun, Maidi (19 Januari 2026)
7. Bupati Pati, Sudewo (19 Januari 2026)