Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Kepala Daerah Kena OTT KPK di Era Prabowo, Ini Asal Partainya

Kompas.com, 17 Maret 2026, 12:40 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

KOMPAS.com - Sebanyak 10 kepala daerah telah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Diketahui, para kepala daerah hasil Pilkada 2024 ini dilantik secara serentak oleh Prabowo pada 20 Februari 2025 untuk masa jabatan 2025-2030.

Status seluruh kepala daerah yang kena OTT KPK tersebut juga telah ditetapkan menjadi tersangka.

Dari 10 kepala daerah, sembilan di antaranya merupakan bupati serta wali kota. Sementara satu orang lainnya berstatus gubernur.

Baca juga: Bupati Cilacap Kena OTT KPK, Pengamat: Mahalnya Biaya Pilkada Bikin Korupsi Terus Berulang

Daftar 10 Kepala Daerah yang Kena OTT KPK

Sebanyak 10 kepala daerah terjaring OTT KPK sejak Agustus 2025 hingga Maret 2026.

Kepala daerah pertama yang terkena OTT KPK adalah Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis pada 7-8 Agustus 2025.

Kemudian yang terbaru, OTT KPK menjaring Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman pada 13 Maret 2026.

Berikut daftar 10 kepala daerah yang kena OTT KPK beserta rangkuman kasusnya:

1. Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis (7-8 Agustus 2025)

  • Kasus: Dugaan suap proyek pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD) di Kolaka Timur

Baca juga: Modus Operandi Korupsi Kepala Daerah yang Berulang

2. Gubernur Riau, Abdul Wahid (3 November 2025)

  • Kasus: Dugaan pemerasan atau penerimaan hadiah di Pemprov Riau untuk tahun anggaran 2025

3. Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko (7 November 2025)

  • Kasus: Dugaan suap jabatan Direktur RSUD Ponorogo dan proyek di RSUD Ponorogo

4. Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya (9-10 Desember 2025)

  • Kasus: Dugaan penerimaan hadiah pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Tengah

5. Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang (18 Desember 2025)

  • Kasus: Dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi

Baca juga: Tak Hanya di Cilacap, KPK Duga Praktik THR Kepala Daerah ke Forkopimda Terjadi di Banyak Daerah

6. Wali Kota Madiun, Maidi (19 Januari 2026)

  • Kasus: Dugaan fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR), serta menerima gratifikasi di lingkungan Pemkot Madiun

7. Bupati Pati, Sudewo (19 Januari 2026)

Halaman:


Terkini Lainnya
BMKG: Cuaca Kaltim 2-3 Juni 2026, Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan
BMKG: Cuaca Kaltim 2-3 Juni 2026, Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan
Kalimantan Timur
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 2 Juni 2026, Berangkat dari Pagi hingga Malam
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 2 Juni 2026, Berangkat dari Pagi hingga Malam
Jawa Tengah
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 2 Juni 2026, Cek Keberangkatan Lengkap
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 2 Juni 2026, Cek Keberangkatan Lengkap
Jawa Tengah
Cair Mulai 2 Juni 2026, Cek Besaran Gaji ke-13 ASN, Daftar Penerima dan Kelompok yang Tidak Menerima
Cair Mulai 2 Juni 2026, Cek Besaran Gaji ke-13 ASN, Daftar Penerima dan Kelompok yang Tidak Menerima
Jawa Tengah
Tabel KUR BRI Juni 2026 Pinjaman Rp 30 Juta, Angsuran Mulai Rp 594.036 Per Bulan
Tabel KUR BRI Juni 2026 Pinjaman Rp 30 Juta, Angsuran Mulai Rp 594.036 Per Bulan
Sumatera Utara
Daftar Tanggal Merah Juni 2026 Lengkap dengan Potensi Long Weekend
Daftar Tanggal Merah Juni 2026 Lengkap dengan Potensi Long Weekend
Jawa Barat
Kalender Jawa Sepekan 1-7 Juni 2026 Lengkap, Cek Weton, Pasaran, dan Neptu
Kalender Jawa Sepekan 1-7 Juni 2026 Lengkap, Cek Weton, Pasaran, dan Neptu
Jawa Tengah
Kalender Juni 2026: Catat 2 Hari Libur Nasional dan Peluang Long Weekend
Kalender Juni 2026: Catat 2 Hari Libur Nasional dan Peluang Long Weekend
Kalimantan Barat
Kalender Jawa Juni 2026 Lengkap, Simak Cara Menghitung Weton dan Neptu
Kalender Jawa Juni 2026 Lengkap, Simak Cara Menghitung Weton dan Neptu
Jawa Tengah
Jelajah Borobudur Naik VW Safari Klasik, Bayarnya Tinggal Scan QRIS
Jelajah Borobudur Naik VW Safari Klasik, Bayarnya Tinggal Scan QRIS
Jawa Tengah
BMKG: Waspada 30 Mei–2 Juni 2026, Gelombang Tinggi Hantam Perairan Barat Aceh hingga Natuna
BMKG: Waspada 30 Mei–2 Juni 2026, Gelombang Tinggi Hantam Perairan Barat Aceh hingga Natuna
Sumatera Utara
Tanggal 31 Mei Memperingati Hari Apa? Ini Momen Penting dan Sejarahnya
Tanggal 31 Mei Memperingati Hari Apa? Ini Momen Penting dan Sejarahnya
Kalimantan Barat
Kalender Juni 2026: Daftar 4 Tanggal Merah dan 2 Hari Libur Nasional
Kalender Juni 2026: Daftar 4 Tanggal Merah dan 2 Hari Libur Nasional
Sumatera Selatan
BMKG: Ini Wilayah Berpotensi Hujan dan Angin Kencang pada 30 Mei 2026
BMKG: Ini Wilayah Berpotensi Hujan dan Angin Kencang pada 30 Mei 2026
Jawa Timur
Harga Emas Hari Ini 29 Mei 2026 di Pegadaian: Antam, Galeri24, dan UBS Kompak Naik
Harga Emas Hari Ini 29 Mei 2026 di Pegadaian: Antam, Galeri24, dan UBS Kompak Naik
Kalimantan Barat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau