Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dedi Mulyadi Minta Massa Demo di Jabar Tak Anarkis: Itu Merugikan Kita Semua

Kompas.com, 30 Agustus 2025, 12:36 WIB
Tri Indriawati

Editor

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com - Unjuk rasa yang digelar di Kota Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (29/8/2025) malam, berakhir ricuh.

Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa, pengemudi ojek online, dan elemen masyarakat sempat bentrok dengan aparat keamanan di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro.

Kerusuhan kian meluas setelah massa merusak pagar gedung DPRD Jabar dan aparat membalas dengan tembakan gas air mata.

Baca juga: Dedi Mulyadi Kena Lemparan Saat Temui Massa Demo: Itu Belaian Kasih Sayang

Sebagian massa kemudian terpencar ke berbagai titik, termasuk ke arah Jalan Diponegoro, Cilamaya, hingga Trunojoyo.

Satu unit rumah aset milik MPR RI yang berada di perempatan Jalan Diponegoro dan Cilamaya hangus terbakar sekitar pukul 17.30 WIB.

Rumah yang pernah dipakai Wakil Gubernur Jabar di era Gubernur Nuriana itu dilempari batu, dirusak, lalu dibakar massa berbaju hitam. Beberapa mobil dan fasilitas umum lain juga ikut dirusak.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Namun, kerusakan gedung dan rumah bersejarah menambah daftar panjang dampak kericuhan.

Pesan Dedi Mulyadi kepada Massa Demo

Menanggapi situasi itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta masyarakat menahan diri dalam menyampaikan aspirasi.

Ia menekankan bahwa kekecewaan tidak boleh dilampiaskan dengan cara merusak fasilitas umum atau membakar bangunan bersejarah.

“Saya memahami ada rasa kecewa, rasa benci, rasa jengkel pada diri sahabatku semua, sehingga seluruh kekecewaan itu dilampiaskan dalam unjuk rasa. Tetapi, saya berharap kekecewaan itu jangan diwujudkan dengan perusakan, penjarahan, atau pembakaran gedung-gedung bersejarah,” ujar Dedi Mulyadi dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Sabtu (30/8/2025).

Ia menegaskan, tindakan anarkis hanya akan menimbulkan masalah baru dan merugikan masyarakat sendiri.

"Pada akhirnya tindakan itu akan merugikan kita semua, membuat kesulitan baru, dan tidak menghargai sejarah bangsa ini yang kita jaga bersama," tambah Dedi Mulyadi.

Rumah aset milik MPR RI yang berada di seberang jalan Gedung DPRD Jawa Barat hangus terbakar dalam unjuk rasa yang terjadi pada Jumat (29/8/2025).Kompas.com/Faqih Rohman Syafei Rumah aset milik MPR RI yang berada di seberang jalan Gedung DPRD Jawa Barat hangus terbakar dalam unjuk rasa yang terjadi pada Jumat (29/8/2025).

Mengakui Kekurangan Pemerintah Jabar

Dedi juga menyampaikan permintaan maaf karena Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum sepenuhnya mampu memberikan yang terbaik bagi warganya.

“Saya memahami, kami belum bisa memberikan yang terbaik untuk masyarakat Jawa Barat,” ucap mantan Bupati Purwakarta itu.

Dedi mengimbau masyarakat tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang hanya ingin membuat kerusuhan, apalagi melibatkan anak-anak di bawah umur dalam aksi.

Baca juga: JK Sebut Aksi Demo Akibat Masalah Dalam Negeri, Tewasnya Ojol Picu Solidaritas

Ajakan Jaga Kebersamaan

Di tengah kericuhan, Dedi tetap memberikan pesan damai. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga lingkungan, kota, dan provinsi Jawa Barat agar tetap harmonis.

“Mari kita bersama-sama menjaga kota dan provinsi kita, menjaga kebersamaan yang ingin kita ciptakan bersama. Saya mohon maaf atas kekurangan dan kekeliruan kami. Mari kita jaga keharmonisan Jawa Barat,” tuturnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gas Air Mata hingga Gedung Rusak, Ini Pesan Dedi Mulyadi ke Massa".

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
BMKG: Cuaca Kaltim 2-3 Juni 2026, Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan
BMKG: Cuaca Kaltim 2-3 Juni 2026, Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan
Kalimantan Timur
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 2 Juni 2026, Berangkat dari Pagi hingga Malam
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 2 Juni 2026, Berangkat dari Pagi hingga Malam
Jawa Tengah
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 2 Juni 2026, Cek Keberangkatan Lengkap
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 2 Juni 2026, Cek Keberangkatan Lengkap
Jawa Tengah
Cair Mulai 2 Juni 2026, Cek Besaran Gaji ke-13 ASN, Daftar Penerima dan Kelompok yang Tidak Menerima
Cair Mulai 2 Juni 2026, Cek Besaran Gaji ke-13 ASN, Daftar Penerima dan Kelompok yang Tidak Menerima
Jawa Tengah
Tabel KUR BRI Juni 2026 Pinjaman Rp 30 Juta, Angsuran Mulai Rp 594.036 Per Bulan
Tabel KUR BRI Juni 2026 Pinjaman Rp 30 Juta, Angsuran Mulai Rp 594.036 Per Bulan
Sumatera Utara
Daftar Tanggal Merah Juni 2026 Lengkap dengan Potensi Long Weekend
Daftar Tanggal Merah Juni 2026 Lengkap dengan Potensi Long Weekend
Jawa Barat
Kalender Jawa Sepekan 1-7 Juni 2026 Lengkap, Cek Weton, Pasaran, dan Neptu
Kalender Jawa Sepekan 1-7 Juni 2026 Lengkap, Cek Weton, Pasaran, dan Neptu
Jawa Tengah
Kalender Juni 2026: Catat 2 Hari Libur Nasional dan Peluang Long Weekend
Kalender Juni 2026: Catat 2 Hari Libur Nasional dan Peluang Long Weekend
Kalimantan Barat
Kalender Jawa Juni 2026 Lengkap, Simak Cara Menghitung Weton dan Neptu
Kalender Jawa Juni 2026 Lengkap, Simak Cara Menghitung Weton dan Neptu
Jawa Tengah
Jelajah Borobudur Naik VW Safari Klasik, Bayarnya Tinggal Scan QRIS
Jelajah Borobudur Naik VW Safari Klasik, Bayarnya Tinggal Scan QRIS
Jawa Tengah
BMKG: Waspada 30 Mei–2 Juni 2026, Gelombang Tinggi Hantam Perairan Barat Aceh hingga Natuna
BMKG: Waspada 30 Mei–2 Juni 2026, Gelombang Tinggi Hantam Perairan Barat Aceh hingga Natuna
Sumatera Utara
Tanggal 31 Mei Memperingati Hari Apa? Ini Momen Penting dan Sejarahnya
Tanggal 31 Mei Memperingati Hari Apa? Ini Momen Penting dan Sejarahnya
Kalimantan Barat
Kalender Juni 2026: Daftar 4 Tanggal Merah dan 2 Hari Libur Nasional
Kalender Juni 2026: Daftar 4 Tanggal Merah dan 2 Hari Libur Nasional
Sumatera Selatan
BMKG: Ini Wilayah Berpotensi Hujan dan Angin Kencang pada 30 Mei 2026
BMKG: Ini Wilayah Berpotensi Hujan dan Angin Kencang pada 30 Mei 2026
Jawa Timur
Harga Emas Hari Ini 29 Mei 2026 di Pegadaian: Antam, Galeri24, dan UBS Kompak Naik
Harga Emas Hari Ini 29 Mei 2026 di Pegadaian: Antam, Galeri24, dan UBS Kompak Naik
Kalimantan Barat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau