Penulis
WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Semakin banyak warga Amerika Serikat (AS) yang mempertimbangkan untuk pindah ke luar negeri atau mencari kewarganegaraan kedua, dengan Selandia Baru muncul sebagai tujuan yang populer.
Meskipun jumlah secara keseluruhan masih relatif kecil, penasihat imigrasi dan data pemerintah menunjukkan peningkatan minat yang jelas, terutama di masyarakat kalangan atas yang memanfaatkan jalur visa berbasis investasi.
Tren ini didorong oleh berbagai faktor. Beberapa pihak menyebutkan ketidakpuasan terhadap arah politik AS di bawah Presiden Donald Trump, menurut laporan Newsweek, Senin (27/4/2026).
Baca juga: Efek Perang Iran Sampai Selandia Baru, Air New Zealand Menyerah Harga Avtur Melambung
Sementara yang lain menunjuk pada perencanaan keuangan, mobilitas global, dan keinginan untuk mendiversifikasi pilihan tempat tinggal.
Meski demikian, penasihat imigrasi mengatakan bahwa banyak pemohon tidak bertindak berdasarkan satu faktor pemicu saja.
Melainkan menerapkan strategi “Rencana B” jangka panjang yang memadukan tujuan gaya hidup dengan perlindungan kekayaan serta fleksibilitas internasional.
Baca juga: Warga Selandia Baru Ramai Kabur ke Australia, Kenapa?
Sepasang suami istri AS, Jennifer dan Michael, yang menggunakan program visa ini mengatakan kepada Newsweek bahwa mereka berencana meninggalkan negara itu karena kebijakan Trump.
"Kami masih dalam proses pengurusan visa ke Selandia Baru. Saat ini sudah memasuki tahap akhir pemrosesan," kata Michael.
"[Trump] adalah 100 persen alasan kami berimigrasi. Saat negara kita tergelincir ke arah fasisme, kami sangat khawatir tentang lingkungan tempat anak-anak kami akan tumbuh dewasa," ujar Jennifer.
Baca juga: Gaji Rp 1 Miliar, Australia Jadi Incaran Perawat Selandia Baru
Presiden Amerika Serikat Donald Trump saat berpidato di Verst Logistics, Kota Hebron, Negara Bagian Kentucky, 11 Maret 2026.Keduanya merasa menjadi sasaran langsung dari kebijakan-kebijakan yang diambil oleh Presiden Trump.
Pemerintahan Trump telah dituduh melakukan pelanggaran dan penyalahgunaan hak asasi manusia di tengah tindakan keras dan dorongan agresifnya untuk memberlakukan kebijakan deportasi massal.
Di bawah pemerintahan Trump yang kedua, pengerahan agen Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai (ICE) dan Patroli Perbatasan.
Ini mengakibatkan penembakan dan pembunuhan terhadap warga negara AS dan menimbulkan kekhawatiran bagi warga.
Baca juga: Selandia Baru dan Slovakia Tutup Kedutaan Iran, Diplomat Dipulangkan Serentak
Data dari Imigrasi Selandia Baru menunjukkan peningkatan minat investor menyusul perubahan kebijakan baru-baru ini.
Permohonan di bawah program visa Active Investor Plus Selandia Baru telah meningkat beberapa kali lipat setelah perubahan terbaru pada program tersebut.