
Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
DI TENGAH lanskap ekonomi global yang semakin tidak menentu ditandai gejolak geopolitik, fluktuasi harga komoditas, tekanan inflasi, hingga kebijakan suku bunga tinggi di negara maju, sektor keuangan menjadi salah satu lini yang paling diuji daya tahannya.
Dalam konteks Indonesia, perhatian tidak hanya tertuju pada perbankan konvensional, tetapi juga pada perbankan syariah yang dalam dua dekade terakhir menunjukkan pertumbuhan konsisten.
Pertanyaannya ialah seberapa tangguh perbankan syariah menghadapi badai ketidakpastian global saat ini?
Narasi mengenai ketangguhan perbankan syariah tidak bisa dilepaskan dari dua sisi yang saling berkaitan, yaitu antara performa empiris berbasis data dengan karakteristik fundamental sistem keuangan syariah itu sendiri.
Keduanya akan menjadi landasan dalam membaca apakah perbankan syariah sekadar “bertahan” atau justru memiliki peluang untuk menjadi penopang stabilitas ekonomi nasional.
Data terbaru menunjukkan bahwa kinerja perbankan syariah Indonesia masih berada dalam tren positif, meskipun belum mengalami akselerasi signifikan.
Hingga Desember 2025, total aset perbankan syariah tercatat sekitar Rp 1.067 triliun dengan pertumbuhan tahunan sebesar 8,92 persen.
Baca juga: Angka yang Tidak Diceritakan Purbaya
Begitu pula dengan total pembiayaan dan dana pihak ketiga yang tercatat mencapai Rp 705,22 triliun (tumbuh 9,58 persen) dan Rp 829,99 triliun (tumbuh 10,14 persen).
Namun demikian, jika dilihat dari sisi pangsa pasar, kontribusi perbankan syariah terhadap industri perbankan nasional masih relatif kecil, yakni sekitar 7,69 persen. Pangsa pasar ini cenderung stagnan dan belum mampu menembus angka 8 persen.
Di level yang lebih luas, total aset keuangan syariah nasional (termasuk pasar modal dan industri keuangan non-bank syariah) telah mencapai Rp 3.131 triliun dengan pertumbuhan sekitar 8,56 persen secara tahunan.
Hal ini menunjukkan bahwa ekosistem keuangan syariah secara keseluruhan masih tumbuh, meskipun perbankan sebagai tulang punggungnya belum menjadi motor utama ekspansi.
Di sinilah letak paradoksnya, yaitu secara pertumbuhan, perbankan syariah cukup stabil, tapi secara skala dan penetrasi, masih tertinggal.
Ketidakpastian global saat ini terutama dipicu oleh tiga faktor utama, yaitu pengetatan kebijakan moneter global, fragmentasi geopolitik, dan perlambatan ekonomi dunia.
Dalam situasi seperti ini, sektor perbankan menghadapi tekanan ganda: meningkatnya biaya dana (atau cost of fund) dan potensi penurunan kualitas pembiayaan.
Menariknya, perbankan syariah memiliki karakteristik unik yang secara teoritis membuatnya lebih tahan terhadap guncangan. Sistem berbasis bagi hasil menjadikan risiko lebih terdistribusi antara bank dan nasabah.