KOMPAS.com - Perlakuan Israel terhadap aktivis pro-Palestina yang tergabung dalam Global Sumud Flotilla (GSF) menuai kecaman internasional dan dianggap melampaui batas.
Pasukan Israel telah mencegat armada lebih dari 50 kapal yang membawa bantuan untuk Gaza di perairan internasional dekat Siprus, dan menangkap paksa ratusan aktivis pro-Palestina.
Terdapat sembilan warga negara Indonesia di antara ratusan aktivis tersebut, yaitu:
GSF mengatakan bahwa kapal-kapal mereka diserbu di laut lepas sekitar 460 kilometer dari Gaza, yang berada di bawah blokade maritim Israel.
Armada dicegat pada Selasa (19/5/2026) malam. GSF juga mengunggah video yang menurut mereka menunjukkan pasukan komando Israel menembaki salah satu kapal.
Setelah armada dicegat dan para aktivis disandera, Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben Gvir, mengunggah video di X yang menunjukkan penghinaan terhadap tahanan.
Dilansir Reuters, dalam video tersebut, seorang aktivis terlihat dipaksa berlutut setelah berteriak, "Bebaskan, bebaskan Palestina".
Video itu juga menunjukkan puluhan aktivis dipaksa berlutut menghadap lantai dengan tangan terikat di belakang punggung mereka.
"Mereka datang sebagai pahlawan besar," kata Ben-Gvir dalam video tersebut saat dia berjalan melewati para aktivis sambil membawa bendera Israel.
"Lihat mereka sekarang. Lihat bagaimana penampilan mereka sekarang, bukan pahlawan dan bukan apa-apa," ujarnya.
Para aktivis tampaknya disandera di fasilitas pelabuhan Israel. Di latar belakang, tentara bersenjata senapan panjang terlihat berpatroli di area tersebut dari atas kapal militer.
Dilansir DW, perlakuan Israel dan Ben Gvir terhadap para aktivis dikecam oleh berbagai negara, seperti Italia, Jerman, Perancis, Belanda, Inggris, Turkiye, dan Kanada.
Pemerintah Italia mengatakan bahwa perlakuan Israel terhadap para aktivis armada kapal tidak dapat diterima, dan akan memanggil duta besar Israel untuk memberikan penjelasan.