Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akal Bulus Pelaku Order Fiktif Acara MBG di Tangsel, Jual Kursi Sewaan ke Pembeli di Depok

Kompas.com, 1 Juni 2026, 20:49 WIB
Intan Afrida Rafni,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pelaku penipuan dengan modus order fiktif acara Makan Bergizi Gratis (MBG) disebut sempat menjual kursi dan blower milik vendor Fatimah az-Zahra Wedding di Tangerang Selatan kepada seorang warga di Depok, Jawa Barat.

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, sebelum 120 kursi dan tiga blower dijual ke warga Depok berinisial D, pelaku berinisial AAP lebih dulu memesan 170 kursi merek Futura warna merah serta tiga blower milik korban.

Kursi dan blower tersebut disewa untuk acara penyuluhan MBG di sebuah aula di Jalan Semanggi, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur.

Baca juga: Kepala BGN Tunggu Restu Prabowo untuk Realisasikan MBG di Jeddah

Namun setelah barang dikirim ke lokasi, pelaku diduga menawarkan kembali kursi dan blower tersebut kepada pihak lain melalui media sosial.

"Jadi yang pesan kursi dari ibu ini melempar lagi barang itu ke orang lain melalui platform media sosial dengan akun berbeda. Pembeli kedua melihat penawaran jual beli kursi second, itu yang diterima," ujar Bambang di Mapolsek Ciputat Timur, Tangsel, Senin (1/6/2026).

Menurut Bambang, pelaku menggunakan skema yang dikenal sebagai modus segitiga.

Baca juga: Prabowo: MBG Diteruskan untuk Bangun Generasi Sehat dan Cerdas

Dalam skema modus itu, pelaku mempertemukan dua pihak yang tidak saling mengenal untuk memperoleh keuntungan dari transaksi tersebut.

Pelaku kemudian mengirim jasa transportasi online untuk mengambil sebagian barang yang telah dikirim korban bernama Fatimah (39) ke lokasi acara.

"Dari 170 kursi, yang diambil 120 kursi dan tiga blower sesuai dengan orderan dari pembeli selanjutnya," kata Bambang.

Barang-barang tersebut lalu dibawa ke kawasan Pangkalan Jati, Cinere, Depok.

Baca juga: 120 Kursi Vendor Tangsel Raib karena Order Fiktif Acara MBG Ditemukan di Depok

Vendor Fatimah sebagai korban kemudian membuat laporan dari peristiwa yang dialaminya.

Lalu, polisi melakukan penelusuran untuk mencari keberadaan barang.

"Kami langsung menindaklanjuti melakukan tracing melalui analisa digital. Akhirnya kami menemukan sebuah alamat yang ada di daerah Pangkalan Jati dan alhamdulillah semua barang-barang milik Ibu Haji Siti Fatimah ini masih ada," tutur Bambang.

Adapun dari hasil pemeriksaan, pembeli di Depok disebut juga merupakan korban dalam kasus tersebut.

Pasalnya, pembeli itu mengaku memperoleh informasi penjualan kursi dan perlengkapan pernikahan bekas dari media sosial tanpa mengetahui barang tersebut hasil penipuan.

Baca juga: BGN Ingin Beri MBG untuk Anak Sekolah Indonesia Jeddah, Arab Saudi

Halaman:
Bahas berita ini dengan KARIN
KARIN
KARIN
Hai
KARIN siap bantu kamu menemukan jawaban lebih cepat.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Nikmati Fitur Lengkap KARIN dengan KOMPAS.com PLUS

Dapatkan lebih banyak kuota, pahami berita lebih cepat, dan gali konteks mendalam dari artikel KOMPAS.com.



Terkini Lainnya
Lokasi Samsat Keliling Hari Ini di Jadetabek, Cek Jadwal Lengkapnya
Lokasi Samsat Keliling Hari Ini di Jadetabek, Cek Jadwal Lengkapnya
Megapolitan
2 Rumah di Muara Angke Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
2 Rumah di Muara Angke Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Megapolitan
SIM Mati Saat Libur Pancasila? Masih Bisa Diperpanjang Hari Ini
SIM Mati Saat Libur Pancasila? Masih Bisa Diperpanjang Hari Ini
Megapolitan
Nestapa Korban Hanania Travel: Tergiur Rekor MURI, Gagal Umrah, Kini Tuntut Ganti Rugi Rp 100 Miliar
Nestapa Korban Hanania Travel: Tergiur Rekor MURI, Gagal Umrah, Kini Tuntut Ganti Rugi Rp 100 Miliar
Megapolitan
Tol Jakarta Macet Pagi Ini, Contraflow Diberlakukan di Sejumlah Ruas
Tol Jakarta Macet Pagi Ini, Contraflow Diberlakukan di Sejumlah Ruas
Megapolitan
3 Warga Terluka Akibat Kebakaran Permukiman di Belakang Pasar Jiung Kemayoran
3 Warga Terluka Akibat Kebakaran Permukiman di Belakang Pasar Jiung Kemayoran
Megapolitan
Kedok Paket Nikah Murah WO Marwah: Tipu 58 Calon Pengantin, Pemilik Ternyata Residivis
Kedok Paket Nikah Murah WO Marwah: Tipu 58 Calon Pengantin, Pemilik Ternyata Residivis
Megapolitan
BMKG: Jakarta Panas Lembap Hari Ini, Sore Potensi Hujan
BMKG: Jakarta Panas Lembap Hari Ini, Sore Potensi Hujan
Megapolitan
PMI Bangun Dua Tenda Darurat untuk Korban Kebakaran Kemayoran Jakpus
PMI Bangun Dua Tenda Darurat untuk Korban Kebakaran Kemayoran Jakpus
Megapolitan
Juni 2026 Ada 2 Tanggal Merah, Ini Jadwal Libur dan Long Weekend
Juni 2026 Ada 2 Tanggal Merah, Ini Jadwal Libur dan Long Weekend
Megapolitan
Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini, Pelanggar Siap-siap Ditilang
Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini, Pelanggar Siap-siap Ditilang
Megapolitan
Kebakaran Kemayoran Jakpus: 8 Warga Dilarikan ke RS karena Sesak Napas
Kebakaran Kemayoran Jakpus: 8 Warga Dilarikan ke RS karena Sesak Napas
Megapolitan
Anggota DPRD DKI Desak Evaluasi Keamanan Ragunan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah
Anggota DPRD DKI Desak Evaluasi Keamanan Ragunan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah
Megapolitan
Komisi C DPRD DKI Dorong Optimalisasi Iklan MRT dan TransJakarta untuk PAD
Komisi C DPRD DKI Dorong Optimalisasi Iklan MRT dan TransJakarta untuk PAD
Megapolitan
Kebakaran Kampung Pasar Jiung Kemayoran Hanguskan Ratusan Rumah, 500 KK Terdampak
Kebakaran Kampung Pasar Jiung Kemayoran Hanguskan Ratusan Rumah, 500 KK Terdampak
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau
Akal Bulus Pelaku Order Fiktif Acara MBG di Tangsel, Jual Kursi Sewaan ke Pembeli di Depok
Akses penuh arsip ini tersedia di aplikasi KOMPAS.com atau dengan Membership KOMPAS.com Plus.
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Unduh KOMPAS.com App untuk berita terkini, akurat, dan terpercaya setiap saat