Editor
KOMPAS.com - Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) meminta pemerintah mempercepat proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Khusus 2027.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menyesuaikan dengan lini masa penyelenggaraan haji yang semakin ketat dari pemerintah Arab Saudi.
Dengan pelunasan lebih awal, Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) memiliki waktu yang cukup untuk mengamankan berbagai layanan bagi jamaah.
Baca juga: Timwas Haji DPR Usulkan Lembaga Resmi Badal Haji untuk Cegah Praktik Ilegal
Mulai dari akomodasi, transportasi, hingga layanan di kawasan Masyair, seluruh kebutuhan harus dipersiapkan jauh sebelum musim haji berlangsung.
Ketua Umum DPP AMPHURI Firman M. Nur mengatakan percepatan pelunasan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kualitas pelayanan bagi jamaah haji khusus Indonesia.
Baca juga: Jemaah Haji Aceh Wafat di Tanah Suci Bertambah Jadi Enam Orang
Menurutnya, semakin cepat proses pelunasan dilakukan, semakin besar peluang bagi PIHK untuk mendapatkan layanan terbaik dari penyedia jasa di Arab Saudi.
“Fokus utama kami adalah pelayanan jamaah. Semakin cepat proses pelunasan dilakukan, semakin besar peluang PIHK mendapatkan layanan terbaik dan memberikan kepastian kepada jamaah sejak awal,” ujar Ketua Umum DPP AMPHURI Firman M. Nur dalam keterangannya di Jakarta, Senin (1/6/2026).
Firman menjelaskan keterlambatan pelunasan dapat berdampak langsung terhadap kualitas layanan yang diterima jamaah haji khusus Indonesia.
Ia menilai kesempatan memperoleh hotel terbaik, layanan transportasi yang memadai, hingga fasilitas di kawasan Masyair dapat berkurang apabila PIHK terlambat menyelesaikan proses administrasi dan kontrak layanan.
Karena itu, AMPHURI meminta pemerintah mempercepat pelunasan Bipih Khusus 2027 agar PIHK memiliki waktu yang cukup untuk memenuhi seluruh tahapan yang telah ditentukan oleh pemerintah Arab Saudi.
Menurut Firman, penerapan sistem baru berbasis platform Nusuk Masar membuat seluruh proses penyelenggaraan haji harus mengikuti jadwal yang lebih ketat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Kondisi tersebut mengharuskan PIHK mendapatkan kepastian lebih awal agar dapat menyelesaikan berbagai kebutuhan operasional, termasuk kontrak layanan, pemilihan hotel, penyusunan manifest jamaah, hingga koordinasi dengan penyedia layanan di Arab Saudi.
Dengan waktu yang cukup, PIHK dinilai dapat memberikan kepastian layanan kepada jamaah sejak jauh hari sebelum keberangkatan.
AMPHURI juga mengusulkan agar mekanisme pelunasan haji khusus tidak lagi bergantung pada tahapan pelunasan haji reguler.
Menurut organisasi tersebut, skema yang lebih fleksibel akan membantu PIHK bergerak lebih cepat dalam memenuhi seluruh target dan tenggat waktu yang ditetapkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
"Pelunasan Haji Khusus sebaiknya dapat dilakukan lebih awal dan tidak harus menunggu proses haji reguler. Ini penting agar PIHK memiliki ruang yang cukup untuk melakukan kontrak layanan dan menjaga kualitas pelayanan kepada jamaah," kata Firman.
Selain persoalan pelunasan, AMPHURI juga meminta pemerintah terus mengawal kepentingan jamaah haji khusus Indonesia dalam hubungan dengan perusahaan penyedia layanan atau syarikah di Arab Saudi.
Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah kepastian lokasi layanan di kawasan Masyair, termasuk penempatan tenda Mina bagi jamaah haji khusus Indonesia.
AMPHURI menilai keberhasilan penyelenggaraan haji khusus 2027 sangat bergantung pada kesiapan seluruh pihak dalam mengikuti jadwal yang telah ditentukan pemerintah Arab Saudi.
Karena itu, koordinasi yang intensif antara pemerintah, asosiasi, dan PIHK perlu dilakukan sejak dini agar seluruh tahapan penyelenggaraan haji khusus dapat berjalan lancar dan memberikan pelayanan optimal kepada jamaah Indonesia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang