Editor
KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menetapkan penggunaan Ikrar Pelajar Indonesia terbaru dalam pelaksanaan upacara bendera di sekolah mulai 2026.
Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera di Sekolah.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan pendidikan karakter sekaligus penanaman nilai nasionalisme, disiplin, dan budaya sekolah yang aman serta nyaman.
Dalam surat edaran tersebut, Kemendikdasmen menginstruksikan agar sekolah menggunakan teks Ikrar Pelajar Indonesia sebagai bagian dari rangkaian upacara bendera setiap hari Senin, setelah pembacaan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.
Baca juga: Apa Definisi Organisasi dan Seberapa Penting Bagi Pelajar?
Berdasarkan naskah resmi yang tercantum dalam Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026, berikut teks Ikrar Pelajar Indonesia terbaru yang dibacakan dalam upacara bendera di sekolah:
Kami Pelajar Indonesia, berikrar untuk:
Teks ikrar tersebut dirancang singkat, padat, dan mudah dipahami oleh peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga menengah. Setiap poin memuat nilai dasar yang relevan dengan kehidupan pelajar sehari-hari.
Baca juga: Bernalar Kritis: Dimensi Profil Pelajar Pancasila
Ikrar Pelajar Indonesia terbaru memuat lima nilai utama yang saling berkaitan. Nilai pertama, belajar dengan baik, menegaskan komitmen pelajar terhadap proses pendidikan sebagai tanggung jawab utama.
Belajar tidak hanya dimaknai sebagai kewajiban akademik, tetapi juga sebagai proses pembentukan karakter dan sikap.
Nilai menghormati orang tua dan guru mencerminkan pentingnya etika, sopan santun, serta penghargaan terhadap peran keluarga dan pendidik dalam membentuk kepribadian anak.
Dua poin ini menegaskan bahwa pendidikan karakter tidak terlepas dari relasi sosial yang sehat dan saling menghargai.
Nilai rukun sama teman menekankan pentingnya persahabatan, toleransi, dan sikap anti-kekerasan di lingkungan sekolah. Pesan ini sejalan dengan upaya pemerintah menciptakan sekolah yang aman dan bebas dari perundungan.
Sementara itu, nilai mencintai tanah air Indonesia menjadi fondasi pembentukan nasionalisme sejak dini. Melalui ikrar ini, pelajar diajak menyadari perannya sebagai generasi penerus bangsa.
Baca juga: Contoh Kewajiban sebagai Pelajar di Sekolah
Kemendikdasmen menekankan bahwa penerapan Ikrar Pelajar Indonesia terbaru bertujuan membangun budaya sekolah yang aman, nyaman, dan berkarakter.
Ikrar ini diharapkan menjadi pengingat rutin bagi pelajar tentang nilai-nilai dasar yang harus dijalankan dalam kehidupan sehari-hari.
Selain itu, ikrar juga berfungsi sebagai sarana penguatan rasa nasionalisme dan jiwa patriotisme sejak dini.
Melalui pembiasaan yang konsisten, pelajar diharapkan tidak hanya memahami isi ikrar, tetapi juga menginternalisasikannya dalam perilaku nyata.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang