Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susul Indonesia, Malaysia Resmi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Main Medsos

Kompas.com, 1 Juni 2026, 09:46 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Penulis

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Malaysia resmi melarang anak-anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial mulai hari ini, Senin (1/6/2026).

Media sosial utama juga diwajibkan untuk memverifikasi usia pengguna.

Persyaratan ini berlaku bagi penyedia layanan dengan setidaknya delapan juta pengguna di negara Asia Tenggara tersebut, termasuk Facebook, Instagram, TikTok, dan YouTube.

Namun, platform-platform tersebut akan diberikan masa tenggang untuk menerapkan langkah-langkah tersebut.

Baca juga: Buntut Penculikan Aktivis GSF, Malaysia Siap Gugat Israel ke Mahkamah Internasional

Malaysia menjadi negara terbaru yang berupaya membatasi akses kaum muda ke platform media sosial, seiring meningkatnya kekhawatiran di seluruh dunia tentang dampak negatifnya terhadap kesejahteraan anak.

"Mulai 1 Juni, pengguna di bawah usia 16 tahun tidak diperbolehkan mendaftar akun media sosial”, menurut dokumen FAQ yang dirilis oleh Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) sebelum peraturan baru diberlakukan, dikutip dari Straits Times, Senin.

FAQ tersebut menyebutkan, platform diharapkan menerapkan langkah-langkah verifikasi usia, termasuk pengecekan terhadap catatan yang dikeluarkan pemerintah, seperti kartu identitas atau paspor.

Baca juga: Malaysia Layangkan Tuntutan Hukum Ke TikTok, Disebut Gagal Batasi Konten Fitnah

Tata kelola kontet lebih ketat

Peraturan di bawah Undang-Undang Keamanan Daring negara tersebut juga mensyaratkan tata kelola konten yang lebih ketat di media sosial.

"Platform harus menerapkan langkah-langkah proaktif dan sistematis untuk mengurangi risiko konten berbahaya,” bunyi FAQ itu. 

"Seperti mekanisme pelaporan dan respons, langkah-langkah verifikasi pengiklan, dan pelabelan konten yang dimanipulasi jika sesuai,” tambah dokumen itu.

MCMC menyatakan, kegagalan untuk mematuhi kedua kode etik tersebut dapat mengakibatkan sanksi keuangan bagi perusahaan hingga 10 juta ringgit atau sekitar Rp 45 miliar. 

“Pengguna anak yang tidak menyelesaikan verifikasi usia mungkin tidak dapat membuat akun dan menghadapi pembatasan akses akun atau fitur platform,” demikian bunyi FAQ Malaysia.

Baca juga: Marahnya Indonesia-Malaysia Usai Israel Tahan Rombongan Kapal GSF

Bukan melarang anak mengakses internet

Komisi tersebut menegaskan, langkah-langkah tersebut tidak dimaksudkan untuk melarang pengguna anak-anak mengakses internet atau untuk menolak akses mereka ke teknologi.

Namun, aturan ini ditujukan untuk mempromosikan akses yang sesuai dengan usia ke media sosial.

Kendati demikian, kelompok-kelompok pemantau mendesak Malaysia untuk mencabut larangan menyeluruh terhadap media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun.

“Anak-anak tidak boleh dilarang mengakses dunia digital, mereka harus dapat melakukannya dengan aman dan dengan cara yang melindungi hak-hak mereka,” kata Article 19, sebuah lembaga pemantau kebebasan berekspresi yang berbasis di Inggris dan kelompok-kelompok lainnya dalam pernyataan bersama pada 29 Mei.

“Usulan pelarangan media sosial secara menyeluruh tidak mengatasi akar permasalahan model bisnis dan layanan perusahaan media sosial,” sambungnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau
Susul Indonesia, Malaysia Resmi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Main Medsos
Akses penuh arsip ini tersedia di aplikasi KOMPAS.com atau dengan Membership KOMPAS.com Plus.
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Unduh KOMPAS.com App untuk berita terkini, akurat, dan terpercaya setiap saat