Editor
MELBOURNE, KOMPAS.com - Usai persidangan selama enam minggu, juri menyatakan bahwa seorang pria Melbourne, Australia, bersalah karena memperbudak seorang perempuan di rumahnya.
Chee Kit Chong dituduh pernah menendang wajah perempuan itu, memukulnya dengan gagang penyedot debu, dan membenturkan kepalanya ke dinding selama delapan bulan dari Februari hingga Oktober 2022.
Akhir pekan lalu, juri Pengadilan Negeri mengembalikan vonis bersalah atas tuduhan sengaja memperbudak dan menganiaya, tetapi membebaskannya dari dua tuduhan lainnya.
Baca juga: Kisah Pilu Wanita Indonesia Jadi Budak di Australia
Jaksa penuntut menduga Chee memaksa perempuan tersebut untuk melakukan kerja paksa tanpa bayaran, mengontrol gerak-geriknya, makanan dan tidurnya, mengeksploitasinya secara finansial, dan menolak aksesnya ke perawatan medis yang layak.
Perempuan tersebut, berkewarganegaraan Indonesia dengan masa berlaku visa Australia yang sudah lewat, meninggal pada April 2024, dalam usia 63 tahun.
Kematiannya tidak terkait dengan tindak pidana tersebut, demikian yang disampaikan di pengadilan.
Istri Chong, Angie Liaw, juga didakwa membantu tindak pidana, tetapi dibebaskan oleh Hakim Michael Cahill sebelum persidangan berakhir.
Perempuan Indonesia itu tinggal bersama Chee dan Angie di tiga rumah di Point Cook bersama anak-anak mereka.
Baca juga: Kesaksian Korban Selamat Pembantaian di El-Fasher Sudan: Dianggap Budak
Pengadilan mendengar ia kali pertama bertemu Chee pada 2015 di Malaysia, ketika mereka mengembangkan "hubungan semi-keluarga", demikian dakwaan jaksa penuntut.
Perempuan yang dipanggil "Ibu" itu tinggal bersama Chee di Australia pada 2017, kemudian pindah bersama Chee dan Angie pada Februari 2022.
Jaksa penuntut menduga perempuan itu menyelesaikan pekerjaan rumah tangga, tetapi tidak dibayar dan diancam serta diserang oleh Chee.
"Dia berulang kali mengatakan kepadanya bahwa ia harus bekerja untuk membayar utang, dan ketika (korban) gagal memenuhi harapan Chee mereka menghukumnya dengan menyerangnya, juga dengan merampas waktu tidur dan makanannya," kata jaksa penuntut Shaun Ginsbourg SC dalam persidangan.
Baca juga: Elihu Yale, Pedagang Budak Kejam, Namanya Jadi Nama Universitas Yale
Ilustrasi kekerasan.Chee membantah sudah membuat perempuan itu kelaparan atau memukulnya, dan mengatakan kepada polisi bahwa perempuan itu jatuh sendiri lebih dari 20 kali di luar rumah mereka.
Selama persidangan, pengacaranya, Diana Price, mengatakan bahwa perempuan itu diperlakukan seperti anggota keluarga, dengan mengajaknya jalan-jalan dan menghadiri pesta.