Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanita Indonesia Diperbudak Pria Australia, Disiksa dan Dianiaya

Kompas.com, 26 Mei 2026, 20:21 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

MELBOURNE, KOMPAS.com - Usai persidangan selama enam minggu, juri menyatakan bahwa seorang pria Melbourne, Australia, bersalah karena memperbudak seorang perempuan di rumahnya.

Chee Kit Chong dituduh pernah menendang wajah perempuan itu, memukulnya dengan gagang penyedot debu, dan membenturkan kepalanya ke dinding selama delapan bulan dari Februari hingga Oktober 2022.

Akhir pekan lalu, juri Pengadilan Negeri mengembalikan vonis bersalah atas tuduhan sengaja memperbudak dan menganiaya, tetapi membebaskannya dari dua tuduhan lainnya.

Baca juga: Kisah Pilu Wanita Indonesia Jadi Budak di Australia

Jaksa penuntut menduga Chee memaksa perempuan tersebut untuk melakukan kerja paksa tanpa bayaran, mengontrol gerak-geriknya, makanan dan tidurnya, mengeksploitasinya secara finansial, dan menolak aksesnya ke perawatan medis yang layak.

Perempuan tersebut, berkewarganegaraan Indonesia dengan masa berlaku visa Australia yang sudah lewat, meninggal pada April 2024, dalam usia 63 tahun. 

Kematiannya tidak terkait dengan tindak pidana tersebut, demikian yang disampaikan di pengadilan.

Istri Chong, Angie Liaw, juga didakwa membantu tindak pidana, tetapi dibebaskan oleh Hakim Michael Cahill sebelum persidangan berakhir.

Perempuan Indonesia itu tinggal bersama Chee dan Angie di tiga rumah di Point Cook bersama anak-anak mereka.

Baca juga: Kesaksian Korban Selamat Pembantaian di El-Fasher Sudan: Dianggap Budak

Pengadilan mendengar ia kali pertama bertemu Chee pada 2015 di Malaysia, ketika mereka mengembangkan "hubungan semi-keluarga", demikian dakwaan jaksa penuntut.

Perempuan yang dipanggil "Ibu" itu tinggal bersama Chee di Australia pada 2017, kemudian pindah bersama Chee dan Angie pada Februari 2022.

Jaksa penuntut menduga perempuan itu menyelesaikan pekerjaan rumah tangga, tetapi tidak dibayar dan diancam serta diserang oleh Chee.

"Dia berulang kali mengatakan kepadanya bahwa ia harus bekerja untuk membayar utang, dan ketika (korban) gagal memenuhi harapan Chee mereka menghukumnya dengan menyerangnya, juga dengan merampas waktu tidur dan makanannya," kata jaksa penuntut Shaun Ginsbourg SC dalam persidangan.

Baca juga: Elihu Yale, Pedagang Budak Kejam, Namanya Jadi Nama Universitas Yale

Ilustrasi kekerasan.Freepik Ilustrasi kekerasan.
Polisi diberitahu tentang penderitaan perempuan itu ketika dia datang ke rumah sakit dengan telinga dan kaki bengkak, luka di kakinya, memar di sekitar matanya, dan tanda-tanda kekurangan gizi.

Chee membantah sudah membuat perempuan itu kelaparan atau memukulnya, dan mengatakan kepada polisi bahwa perempuan itu jatuh sendiri lebih dari 20 kali di luar rumah mereka.

Selama persidangan, pengacaranya, Diana Price, mengatakan bahwa perempuan itu diperlakukan seperti anggota keluarga, dengan mengajaknya jalan-jalan dan menghadiri pesta. 

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau
Wanita Indonesia Diperbudak Pria Australia, Disiksa dan Dianiaya
Akses penuh arsip ini tersedia di aplikasi KOMPAS.com atau dengan Membership KOMPAS.com Plus.
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Unduh KOMPAS.com App untuk berita terkini, akurat, dan terpercaya setiap saat