Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Wisatawan Tewas Setelah Digulung Ombak di Pantai Madasari Pangandaran

Kompas.com, 16 Mei 2026, 18:06 WIB
Anggara Wikan Prasetya

Penulis

Sumber Antara

KOMPAS.com - Seorang wisatawan asal Kabupaten Garut, Siti Atika (58), meninggal dunia setelah terseret dan digulung ombak besar di Pantai Madasari, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, pada Jumat (15/5/2026).

Peristiwa nahas itu terjadi di kawasan yang telah ditetapkan sebagai zona bahaya dan dilarang untuk berenang.

Plt Kasi Humas Polres Pangandaran, Aiptu Yusdiana, membenarkan peristiwa tersebut dan menyampaikan bahwa jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga.

Baca juga: Sedang Foto-foto, Wisatawan Garut Tewas Terseret Ombak Madasari Pangandaran

Awal kejadian: Cuma foto di pinggir pantai

Insiden bermula sekitar pukul 07.00 WIB saat korban dan keluarganya bermain serta berswafoto di area bibir pantai Madasari.

Meski sudah terdapat rambu larangan, rombongan berada cukup dekat dengan garis air.

Pantai Madasari memang dikenal memiliki gelombang kuat dan banyak batu karang besar, sehingga kawasan tertentu dikategorikan sebagai zona larangan untuk aktivitas berenang maupun berada terlalu dekat dengan ombak.

Wisatawan tiba-tiba diterjang ombak besar

Tanpa disadari, sebuah ombak tinggi tiba-tiba datang menyapu area tempat korban berdiri. Dalam hitungan detik, Siti Atika terseret ombak ke tengah laut.

“Korban terbawa arus ke tengah. Ketika ada arus balik, barulah keluarga dan anggota Karang Taruna bisa memberikan pertolongan,” jelas Aiptu Yusdiana.

Setelah berhasil ditarik ke daratan, korban segera dievakuasi menuju puskesmas untuk mendapatkan penanganan medis. Namun kondisi korban telah sangat kritis. Di tengah perjalanan menuju fasilitas kesehatan, korban dinyatakan meninggal dunia.

Baca juga: Bandung–Pangandaran Jadi Prioritas Awal Rencana Reaktivasi Jalur Kereta di Jawa Barat

Menurut keterangan pihak kepolisian, terdapat luka benturan pada pipi kanan korban yang diduga akibat hantaman ombak dan terbentur batu karang besar yang banyak terdapat di kawasan pantai tersebut.

“Di perjalanan meninggal dunia. Kondisi korban mengalami lecet dan benturan di pipi sebelah kanan,” ujar Yusdiana.

Peringatan Kepolisian: Madasari 100 persen zona dilarang berenang

Polres Pangandaran kembali mengimbau wisatawan agar selalu mematuhi rambu-rambu keselamatan yang telah dipasang.

Pantai Madasari secara resmi merupakan kawasan berbahaya dan 100 persen dilarang untuk berenang akibat karakteristik ombak dan batu karang yang ekstrem.

Baca juga: Reaktivasi Rel Banjar Pangandaran di Jawa Barat Butuh Rp 3,2 Triliun

“Kami mengimbau wisatawan untuk memperhatikan rambu-rambu. Daerah Madasari adalah zona larangan, sudah dipasang papan peringatan, dan tidak boleh ada yang berenang,” tegas Yusdiana.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Libur Sekolah Tiba! Menpar Bocorkan Kesiapan Candi Prambanan dan Stasiun Tugu
Libur Sekolah Tiba! Menpar Bocorkan Kesiapan Candi Prambanan dan Stasiun Tugu
Travel News
Ada Praktik Pungli di Wisata Gunungkidul, Laporkan ke Nomor Ini
Ada Praktik Pungli di Wisata Gunungkidul, Laporkan ke Nomor Ini
Travel News
Paralayang di Puncak Dunu Jadi Daya Tarik Baru Gorontalo Utara
Paralayang di Puncak Dunu Jadi Daya Tarik Baru Gorontalo Utara
Travel News
Jazz Atas Awan Dipastikan Masuk Rangkaian Dieng Culture Festival 2026
Jazz Atas Awan Dipastikan Masuk Rangkaian Dieng Culture Festival 2026
Travel News
Kalahkan Ratusan Kota Lain, Tempat Ini Jadi Kota Terbaik untuk Jalan Kaki
Kalahkan Ratusan Kota Lain, Tempat Ini Jadi Kota Terbaik untuk Jalan Kaki
Travel News
Okupansi Hotel Kota Batu Capai 80 Persen Saat Long Weekend Waisak 2026
Okupansi Hotel Kota Batu Capai 80 Persen Saat Long Weekend Waisak 2026
Hotel Story
Ada 16 Hari Libur Sekolah Semester Genap 2026, Catat Tanggalnya
Ada 16 Hari Libur Sekolah Semester Genap 2026, Catat Tanggalnya
Travel News
Ada 6 Perjalanan Tambahan Whoosh Saat Long Weekend, Ini Jadwalnya
Ada 6 Perjalanan Tambahan Whoosh Saat Long Weekend, Ini Jadwalnya
Travel News
Rawat Sport Tourism, Banyuwangi Ubah Jalan Protokol Jadi Sirkuit Balap Sepeda
Rawat Sport Tourism, Banyuwangi Ubah Jalan Protokol Jadi Sirkuit Balap Sepeda
Travel News
Mau ke Dieng Culture Festival 2026? Catat Jadwal dan Agendanya
Mau ke Dieng Culture Festival 2026? Catat Jadwal dan Agendanya
Travel News
Cuma Rp12 Ribu, Ini Jadwal dan Rute Baru Bus KSPN Jogja 2026 Bisa Liburan Sampai Pantai
Cuma Rp12 Ribu, Ini Jadwal dan Rute Baru Bus KSPN Jogja 2026 Bisa Liburan Sampai Pantai
Travel News
Long Weekend Usai, Lebih dari 21.000 Orang Balik ke Jakarta Naik Whoosh
Long Weekend Usai, Lebih dari 21.000 Orang Balik ke Jakarta Naik Whoosh
Travel News
Sambut Piala Dunia 2026, Kota-Kota di Meksiko Rombak Total Sistem Transportasi
Sambut Piala Dunia 2026, Kota-Kota di Meksiko Rombak Total Sistem Transportasi
Travel News
Libur Sekolah Semester Genap Berapa Lama? Ini Jadwal Resminya
Libur Sekolah Semester Genap Berapa Lama? Ini Jadwal Resminya
Travel News
Kapan Mulai Libur Sekolah Juni 2026? Catat Tanggalnya
Kapan Mulai Libur Sekolah Juni 2026? Catat Tanggalnya
Travel News
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau