KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menawarkan beberapa opsi kompensasi bagi penumpang yang terdampak anjloknya KA Argo Bromo Anggrek (KA 1) relasi Surabaya Pasar Turi–Gambir pada Jumat (1/8/2025).
Akibat insiden ini, 17 perjalanan kereta api mengalami keterlambatan dan empat perjalanan lainnya mengalami pola operasi memutar.
"KAI memohon maaf kepada para penumpang yang mengalami ketidaknyamanan. Untuk mengantisipasi keterlambatan lebih lanjut, kami telah menyiapkan kompensasi berupa service recovery sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Vice President Public Relations KAI Anne Purba dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (1/8/2025).
Baca juga: KA Argo Bromo Anggrek Anjlok, 17 Perjalanan Kereta Terlambat
KAI akan memberikan kompensasi sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api.
Kompensasi bagi penumpang yang mengalami keterlambatan adalah sebagai berikut:
Baca juga: Diskon Tiket Kereta hingga 60 Persen di KAI Expo 2025, mulai Rp 69.000