Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
SOROT POLITIK

Tutup Masa Persidangan III, Puan Soroti Isu Reformasi Bea Cukai hingga "Child Grooming"

Kompas.com, 19 Februari 2026, 14:38 WIB
I Jalaludin S,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menutup Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa parlemen memberi perhatian serius pada berbagai isu strategis yang menyentuh fondasi masa depan bangsa.

Dalam pidatonya di Ruang Rapat Paripurna, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026), Puan menyampaikan bahwa DPR tidak hanya berkutat pada pembahasan anggaran, tetapi juga mengawal isu perlindungan anak, termasuk kesehatan mental dan ancaman predator melalui skema child grooming.

“Permasalahan yang menjadi perhatian DPR RI, antara lain penanganan berbagai kasus warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri, kesehatan mental anak, serta perlindungan anak dari ancaman child grooming,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis.

Selain itu, sebut dia, DPR mengawal evaluasi kebijakan penertiban kawasan dan tanah terlantar, peningkatan pelayanan publik di daerah perbatasan serta wilayah terdampak bencana, termasuk pemulihan sektor kesehatan pascabencana.

DPR juga mencermati modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista), evaluasi kinerja aparat penegak hukum dalam menangani kelompok rentan yang berhadapan dengan hukum, kesiapan Sensus Ekonomi 2026, pemberian insentif bagi petani untuk memperluas lapangan kerja di sektor pertanian, serta penguatan ekosistem digital guna mendorong ekonomi inklusif.

Baca juga: DPR RI Pastikan Belum Terima Usulan Revisi UU KPK

Puan menyebut, DPR turut memperhatikan reformasi internal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam rangka optimalisasi penerimaan negara.

Selain itu, DPR memantau pelaksanaan kebijakan fleksibilitas Domestic Market Obligation (DMO) batu bara untuk kepentingan nasional, penataan pasar modal, serta kesejahteraan dan status kepegawaian guru madrasah swasta.

Terkait penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi, DPR memberi perhatian pada peningkatan kualitas layanan jemaah, mencakup akomodasi, konsumsi, transportasi, dan layanan kesehatan selama di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

“Pemerintah perlu menyusun rencana mitigasi untuk mengantisipasi keadaan darurat yang dapat mengganggu pelayanan jemaah haji,” ungkap Puan.

DPR, kata Puan, juga menaruh perhatian pada percepatan rekonstruksi dan rehabilitasi wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, serta daerah lainnya.

Baca juga: Polemik Hakim MK, DPR Tegaskan MKMK Tak Bisa Proses Laporan Adies Kadir

Menurut Puan, seluruh perhatian tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR.

Kinerja DPR

Dalam fungsi legislasi, Puan menjelaskan, DPR melalui Badan Legislasi tengah mengevaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) guna memastikan rancangan undang-undang (UU) selaras dengan kebutuhan hukum nasional serta aspirasi pembangunan.

Beberapa Rancangan Undang-Undang (RUU) yang sedang disusun antara lain RUU tentang Pangan, RUU tentang Sistem Pendidikan Nasional, RUU tentang Ketenagakerjaan, dan RUU tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

DPR juga membahas RUU Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi.

Baca juga: Alasan NasDem Kembalikan Sahroni Jadi Pimpinan Komisi III DPR: Berpengalaman!

Mantan Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) itu menegaskan bahwa pembentukan undang-undang merupakan hasil kerja konstitusional DPR bersama pemerintah.

Halaman:
Bahas berita ini dengan KARIN
KARIN
KARIN
Hai
KARIN siap bantu kamu menemukan jawaban lebih cepat.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Nikmati Fitur Lengkap KARIN dengan KOMPAS.com PLUS

Dapatkan lebih banyak kuota, pahami berita lebih cepat, dan gali konteks mendalam dari artikel KOMPAS.com.

Baca tentang


Terkini Lainnya
Kewajiban Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Kian Perkuat Politik Afirmasi
Kewajiban Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Kian Perkuat Politik Afirmasi
Nasional
Mengapa Jemaah Haji Indonesia Dilarang Membawa Air Zam-zam Saat Penerbangan Pulang?
Mengapa Jemaah Haji Indonesia Dilarang Membawa Air Zam-zam Saat Penerbangan Pulang?
Nasional
Selamat Jalan Ryamizard: Jenderal Garang, Sederhana, namun Humanis
Selamat Jalan Ryamizard: Jenderal Garang, Sederhana, namun Humanis
Nasional
Dugaan Ekspor Tanah Jarang dan Radioaktif: Aparat vs Swasta Saling Tepis
Dugaan Ekspor Tanah Jarang dan Radioaktif: Aparat vs Swasta Saling Tepis
Nasional
Kondisi Ekonomi Kita
Kondisi Ekonomi Kita
Nasional
Hari Ini, Nadiem Makarim Bacakan Nota Pembelaan Kasus Chromebook
Hari Ini, Nadiem Makarim Bacakan Nota Pembelaan Kasus Chromebook
Nasional
Pernah Terjadi 2025, Momen Prabowo Megawati Bergandengan Kembali Terulang 2026
Pernah Terjadi 2025, Momen Prabowo Megawati Bergandengan Kembali Terulang 2026
Nasional
Prabowo Sering ke Luar Negeri, Seskab Teddy: Investasi Masuk Rp 2.430 Triliun ke RI
Prabowo Sering ke Luar Negeri, Seskab Teddy: Investasi Masuk Rp 2.430 Triliun ke RI
Nasional
Dino Sebut Presiden Negara Lain Tak Direspons Prabowo Saat Mau Bertemu, Seskab Beri Klarifikasi
Dino Sebut Presiden Negara Lain Tak Direspons Prabowo Saat Mau Bertemu, Seskab Beri Klarifikasi
Nasional
Seskab Teddy Ungkap Jadwal Kunker Luar Negeri Prabowo Sudah Diatur Setahun Sebelumnya
Seskab Teddy Ungkap Jadwal Kunker Luar Negeri Prabowo Sudah Diatur Setahun Sebelumnya
Nasional
Seskab Teddy Ungkap Jumlah Rombongan Prabowo ke Luar Negeri Sudah Berkurang Separuh, Dulu 120 Orang
Seskab Teddy Ungkap Jumlah Rombongan Prabowo ke Luar Negeri Sudah Berkurang Separuh, Dulu 120 Orang
Nasional
Teddy Bongkar Alasan Prabowo Kerap ke Luar Negeri: Dunia sedang Krisis, Harus Dekat dengan Pemimpin Dunia
Teddy Bongkar Alasan Prabowo Kerap ke Luar Negeri: Dunia sedang Krisis, Harus Dekat dengan Pemimpin Dunia
Nasional
Menaker Yassierli Ajak Generasi Muda Hidupkan Pancasila di Kehidupan Sehari-hari
Menaker Yassierli Ajak Generasi Muda Hidupkan Pancasila di Kehidupan Sehari-hari
Nasional
Teddy Ungkap Prabowo Tanggung Sendiri Biaya Perjalanan Luar Negeri jika Sudah Melebihi Anggaran
Teddy Ungkap Prabowo Tanggung Sendiri Biaya Perjalanan Luar Negeri jika Sudah Melebihi Anggaran
Nasional
Pengamat: Keakraban Prabowo-Megawati Baik, tetapi Sikap PDI-P Tak Boleh Melemah
Pengamat: Keakraban Prabowo-Megawati Baik, tetapi Sikap PDI-P Tak Boleh Melemah
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau