Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
M. Ikhsan Tualeka
Pegiat Perubahan Sosial

Direktur Eksekutif Indonesian Political Party Watch (IPPW), sebelumnya adalah Koordinator Moluccas Democratization Watch (MDW) yang didirikan tahun 2006, kemudian aktif di BPP HIPMI (2011-2014), Chairman Empower Youth Indonesia (sejak 2017), Direktur Maluku Crisis Center (sejak 2018), Founder IndoEast Network (2019), Anggota Dewan Pakar Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (sejak 2019) dan Executive Committee National Olympic Academy (NOA) of Indonesia (sejak 2023). Alumni FISIP Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (2006), IVLP Amerika Serikat (2009) dan Political Communication Paramadina Graduate School (2016) berkat scholarship finalis ‘The Next Leaders’ di Metro TV (2009). Saat ini sedang menyelesaikan studi Kajian Ketahanan Nasional (Riset) Universitas Indonesia, juga aktif mengisi berbagai kegiatan seminar dan diskusi. Dapat dihubungi melalui email: ikhsan_tualeka@yahoo.com - Instagram: @ikhsan_tualeka

Somasi Etik untuk Pandji dan Tanggung Jawab Moral di Ruang Publik Berbayar

Kompas.com, 15 Januari 2026, 10:15 WIB

Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.

Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PERBINCANGAN publik kerap kali tidak dimulai dari niat untuk saling melukai. Ia tumbuh dari ekspresi, humor, dan upaya membaca zaman dengan caranya sendiri.

Namun, ketika ekspresi itu hadir di ruang yang luas, dikonsumsi secara massal, dan membawa implikasi sosial yang nyata, ia tidak lagi berdiri sebagai pengalaman personal.

Di titik inilah etika menjadi penting, bukan untuk membatasi kebebasan, melainkan untuk menjaga agar kebebasan tetap bermakna bagi semua pihak.

Stand up comedy Pandji Pragiwaksono yang ditayangkan di platform berbayar Netflix berada dalam konteks tersebut. Kerena bukan sekadar hiburan ringan, melainkan karya yang diproduksi secara profesional, dikurasi, dan disajikan sebagai komoditas budaya.

Sehingga setiap narasi, pilihan kata, dan penekanan makna di dalamnya memiliki konsekuensi sosial. Ketika humor politik menyentuh pilihan warga dan berpotensi merendahkan sebagian di antaranya, tanggung jawab moral tidak bisa dilepaskan begitu saja.

Somasi etik yang saya sampaikan kepada Pandji Pragiwaksono beberapa waktu lalu, telah menjadi diskursus yang cukup luas. Telah berpindah dari ruang media sosial ke layar televisi, dari percakapan biasa ke perdebatan yang lebih serius.

Namun, di tengah riuh respons itu, satu hal justru tampak belum sepenuhnya dipahami: Somasi itu bukan merupakan satu ancaman hukum, bukan pula upaya membungkam kebebasan berekspresi.

Baca juga: Humor Politik dan Krisis Etika Demokrasi: Kritik untuk Pandji Pragiwaksono

Somasi etik adalah interupsi moral—teguran terbuka ketika ekspresi publik, terlebih yang dikomersialkan, berpotensi mendegradasi martabat warga negara atau pemilih.

Konteks ini bekerja bukan pada wilayah legalitas, melainkan pada wilayah etika, ruang yang seringkali luput dari perhatian justru ketika pengaruh seseorang semakin luas dan besar.

Penting untuk meluruskan satu hal sejak awal. Somasi etik tidak diajukan atas nama kandidat tertentu dalam Pilkada DKI Jakarta 2024.

Saya tidak berdiri sebagai perwakilan pasangan calon mana pun. Posisi saya bukan pembela elektoral, melainkan warga yang mempersoalkan kualitas komunikasi politik di ruang publik.

Sehingga yang dipersoalkan bukan ‘serangan’ atau lelucon kepada satu tokoh, bukan pula karena faktor militansi pada seseorang, melainkan bagaimana pilihan politik sebagian warga diperlakukan dan dihargai atau dihormati dalam percakapan demokratis di ruang publik.

Bagaimanapun lebih dari 10 persen pemilih Jakarta atau setara dengan 459.230 orang telah secara sah dan konstitusional memberikan suara kepada pasangan Dharma Pongrekun–Kun Wardana. Mereka adalah warga negara dengan hak politik penuh yang patut dihormati.

Ketika pilihan mereka dilekatkan dengan stigma “pemilih macam apa” dalam diksi Pandji di "Mens Rea", maka yang diserang atau didiskreditkan bukan hanya figur kandidat, melainkan legitimasi warga sebagai subjek politik yang setara.

Pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta nomor urut 2 Dharma Pongrekun dan Kun Wardana (ketiga kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait Pilkada 2024 DKI Jakarta di posko pemenangan mereka Bale Gotong Royong, Jakarta, Rabu (27/11/2024). Meski bukan berada di posisi teratas, Dharma-Kun mengaku bersyukur atas hasil hitung cepat dari sejumlah lembaga survei yang menempatkan mereka di posisi ketiga dengan persentase sekitar 10 persen atau lebih tinggi dari prediksi selama ini yaitu 3-5 persen. ANTARA FOTO/Aditya Nugroho Pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta nomor urut 2 Dharma Pongrekun dan Kun Wardana (ketiga kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait Pilkada 2024 DKI Jakarta di posko pemenangan mereka Bale Gotong Royong, Jakarta, Rabu (27/11/2024). Meski bukan berada di posisi teratas, Dharma-Kun mengaku bersyukur atas hasil hitung cepat dari sejumlah lembaga survei yang menempatkan mereka di posisi ketiga dengan persentase sekitar 10 persen atau lebih tinggi dari prediksi selama ini yaitu 3-5 persen.
Demokrasi tidak mengenal hirarki simbolik yang berujung pada polarisasi suara; setiap pilihan memiliki bobot moral yang sama, selama itu dijalankan dalam koridor konstitusi.

Halaman:
Bahas berita ini dengan KARIN
KARIN
KARIN
Hai
KARIN siap bantu kamu menemukan jawaban lebih cepat.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Nikmati Fitur Lengkap KARIN dengan KOMPAS.com PLUS

Dapatkan lebih banyak kuota, pahami berita lebih cepat, dan gali konteks mendalam dari artikel KOMPAS.com.



Terkini Lainnya
Kewajiban Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Kian Perkuat Politik Afirmasi
Kewajiban Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Kian Perkuat Politik Afirmasi
Nasional
Mengapa Jemaah Haji Indonesia Dilarang Membawa Air Zam-zam Saat Penerbangan Pulang?
Mengapa Jemaah Haji Indonesia Dilarang Membawa Air Zam-zam Saat Penerbangan Pulang?
Nasional
Selamat Jalan Ryamizard: Jenderal Garang, Sederhana, namun Humanis
Selamat Jalan Ryamizard: Jenderal Garang, Sederhana, namun Humanis
Nasional
Dugaan Ekspor Tanah Jarang dan Radioaktif: Aparat vs Swasta Saling Tepis
Dugaan Ekspor Tanah Jarang dan Radioaktif: Aparat vs Swasta Saling Tepis
Nasional
Kondisi Ekonomi Kita
Kondisi Ekonomi Kita
Nasional
Hari Ini, Nadiem Makarim Bacakan Nota Pembelaan Kasus Chromebook
Hari Ini, Nadiem Makarim Bacakan Nota Pembelaan Kasus Chromebook
Nasional
Pernah Terjadi 2025, Momen Prabowo Megawati Bergandengan Kembali Terulang 2026
Pernah Terjadi 2025, Momen Prabowo Megawati Bergandengan Kembali Terulang 2026
Nasional
Prabowo Sering ke Luar Negeri, Seskab Teddy: Investasi Masuk Rp 2.430 Triliun ke RI
Prabowo Sering ke Luar Negeri, Seskab Teddy: Investasi Masuk Rp 2.430 Triliun ke RI
Nasional
Dino Sebut Presiden Negara Lain Tak Direspons Prabowo Saat Mau Bertemu, Seskab Beri Klarifikasi
Dino Sebut Presiden Negara Lain Tak Direspons Prabowo Saat Mau Bertemu, Seskab Beri Klarifikasi
Nasional
Seskab Teddy Ungkap Jadwal Kunker Luar Negeri Prabowo Sudah Diatur Setahun Sebelumnya
Seskab Teddy Ungkap Jadwal Kunker Luar Negeri Prabowo Sudah Diatur Setahun Sebelumnya
Nasional
Seskab Teddy Ungkap Jumlah Rombongan Prabowo ke Luar Negeri Sudah Berkurang Separuh, Dulu 120 Orang
Seskab Teddy Ungkap Jumlah Rombongan Prabowo ke Luar Negeri Sudah Berkurang Separuh, Dulu 120 Orang
Nasional
Teddy Bongkar Alasan Prabowo Kerap ke Luar Negeri: Dunia sedang Krisis, Harus Dekat dengan Pemimpin Dunia
Teddy Bongkar Alasan Prabowo Kerap ke Luar Negeri: Dunia sedang Krisis, Harus Dekat dengan Pemimpin Dunia
Nasional
Menaker Yassierli Ajak Generasi Muda Hidupkan Pancasila di Kehidupan Sehari-hari
Menaker Yassierli Ajak Generasi Muda Hidupkan Pancasila di Kehidupan Sehari-hari
Nasional
Teddy Ungkap Prabowo Tanggung Sendiri Biaya Perjalanan Luar Negeri jika Sudah Melebihi Anggaran
Teddy Ungkap Prabowo Tanggung Sendiri Biaya Perjalanan Luar Negeri jika Sudah Melebihi Anggaran
Nasional
Pengamat: Keakraban Prabowo-Megawati Baik, tetapi Sikap PDI-P Tak Boleh Melemah
Pengamat: Keakraban Prabowo-Megawati Baik, tetapi Sikap PDI-P Tak Boleh Melemah
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau