JAKARTA, KOMPAS.com- Indonesia masih menghadapi sejumlah hambatan dalam menarik investasi global.
Persoalan itu muncul saat Indonesia bersaing dengan Vietnam dan Malaysia dalam memperebutkan aliran modal asing.
Pelaku kawasan industri menilai hambatan utama masih berkutat pada proses perizinan, sinkronisasi kebijakan, dan kepastian proses di lapangan.
Masalah tersebut menjadi pembahasan dalam pertemuan Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) dan Kantor Staf Presiden (KSP).
Baca juga: Anak Orang Terkaya Vietnam Jadi Bos VinFast di Tengah Tekanan Kerugian
Ketua Umum HKI, Akhmad Ma’ruf Maulana, mengatakan Indonesia masih memiliki daya tarik investasi yang kuat.
Pasar domestik yang besar, agenda hilirisasi, dan posisi strategis Indonesia dalam rantai pasok global menjadi modal penting untuk menarik investasi baru.
Meski begitu, investor masih menyoroti kecepatan eksekusi, sinkronisasi kebijakan, dan kepastian waktu dalam proses investasi.
“Minat investor untuk masuk ke Indonesia masih tinggi. Yang menjadi perhatian mereka adalah bagaimana proses investasi dapat berjalan lebih cepat, lebih sinkron, dan memiliki kepastian waktu yang jelas. Ini yang kami diskusikan bersama KSP,” ujar Ma’ruf dalam pertemuan tersebut, seperti disiarkan Jumat (29/5/2026).
HKI menyampaikan sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian pelaku kawasan industri di berbagai daerah.
Isu tersebut mencakup implementasi Proyek Strategis Nasional (PSN), pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), hingga proses Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).
Pelaku kawasan industri juga menyoroti pengembangan wilayah usaha penyediaan tenaga listrik.
Baca juga: Stok Melimpah, Thailand Akan Ekspor Avtur ke Vietnam dan Filipina
Isu lain mencakup sinkronisasi tata ruang dengan kebijakan perlindungan lahan pertanian, serta iklim investasi di Batam.
Ma’ruf menilai sebagian besar persoalan tersebut membutuhkan penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
Koordinasi tersebut diperlukan agar penyelesaian hambatan bisa berjalan lebih cepat dan memberi kepastian kepada investor.
“Persaingan investasi saat ini tidak lagi hanya antar daerah, tetapi antar negara. Investor membandingkan Indonesia dengan Vietnam, Malaysia, maupun negara lain di kawasan. Karena itu, kepastian hukum, kepastian waktu, dan kecepatan pengambilan keputusan menjadi faktor yang sangat menentukan daya saing investasi nasional,” paparnya.