Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
INDONESIA sedang berada di persimpangan sejarah. Dalam banyak forum ekonomi dan pembangunan, istilah bonus demografi terus digaungkan sebagai peluang emas yang hanya datang sekali dalam perjalanan suatu bangsa.
Pada periode 2030–2045, Indonesia diproyeksikan akan menikmati komposisi penduduk usia produktif yang jauh lebih besar dibandingkan usia nonproduktif. Hal ini berarti bahwa mayoritas penduduk berada dalam rentang usia kerja.
Dalam teori ekonomi pembangunan, situasi ini seharusnya menjadi mesin akselerasi pertumbuhan ekonomi, peningkatan produktivitas, dan lompatan kesejahteraan nasional.
Namun, pertanyaan besarnya adalah apakah bonus demografi secara otomatis menghadirkan kemakmuran?
Banyak negara justru gagal memanfaatkan momentum tersebut karena tidak mampu menyediakan lapangan kerja berkualitas bagi generasi produktifnya.
Alih-alih menjadi berkah, bonus demografi dapat berubah menjadi beban sosial yang memicu pengangguran massal, kemiskinan urban, kriminalitas, ketimpangan, hingga instabilitas sosial-politik.
Indonesia kini mulai menunjukkan gejala ke arah itu. Jumlah angkatan kerja terus bertambah, tetapi kualitas pekerjaan yang tersedia belum mampu mengimbangi ledakan tenaga kerja muda.
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Februari 2025 tercatat sebesar 4,17 persen, mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Di balik angka tersebut, persoalan yang lebih serius sebenarnya bukan hanya soal pengangguran terbuka, melainkan juga kualitas pekerjaan yang rendah, dominasi sektor informal, dan minimnya pekerjaan bernilai tambah tinggi.
Baca juga: Menata Ulang Status PPPK Paruh Waktu
Dengan kata lain, masalah Indonesia hari ini bukan semata-mata kurangnya pekerjaan, tetapi kurangnya pekerjaan yang layak, produktif, dan mampu memberikan masa depan.
Fenomena ini menjadi ironi besar. Di satu sisi, Indonesia memiliki jutaan anak muda dengan energi, kreativitas, dan semangat tinggi.
Di sisi lain, ekonomi nasional belum cukup mampu menciptakan ruang kerja yang sesuai dengan kapasitas dan aspirasi generasi muda tersebut.
Akibatnya, banyak lulusan perguruan tinggi bekerja di sektor yang tidak sesuai dengan kompetensi, terjebak dalam pekerjaan informal, atau bahkan menganggur dalam waktu lama.
Kondisi tersebut menciptakan apa yang disebut sebagai underutilized demographic dividend atau bonus demografi yang tidak dimanfaatkan secara optimal.
Persoalan ini perlu diteliti lebih mendalam. Selama ini, ukuran keberhasilan ketenagakerjaan sering kali hanya dilihat dari rendahnya tingkat pengangguran. Padahal, seseorang yang bekerja belum tentu memiliki pekerjaan yang layak.
Sejumlah pengemudi ojek daring menunggu penumpang di kawasan Halte BRT Pancoran, Jakarta, Rabu (13/5/2026). Badan Pusat Statistik DKI Jakarta mencatat presentase penduduk yang bekerja pada kegiatan informal di Jakarta sebanyak 1,98 juta orang atau 38,13 persen pada Februari 2026, meningkat sebesar 0,18 persen dibandingkan Februari 2025 seiring bertambahnya jumlah pekerja dengan status berusaha sendiri. Dalam banyak kasus, pekerja muda akhirnya masuk ke sektor informal seperti ojek daring, pekerja lepas digital, buruh harian, hingga pekerjaan serabutan yang tidak memberikan kepastian karier jangka panjang.
Di media sosial dan forum publik, muncul istilah generasi “survive”, yakni generasi yang bekerja sekadar untuk bertahan hidup, bukan untuk membangun masa depan.
Diskusi publik di media sosial bahkan memperlihatkan keresahan terhadap kualitas pasar tenaga kerja di Indonesia.
Banyak diskusi di media sosial menyoroti bahwa hampir 60 persen pekerja Indonesia masih berada di sektor informal dengan tingkat kerentanan tinggi dan upah rendah.
Meskipun bukan sumber statistik resmi, percakapan publik tersebut mencerminkan keresahan sosial yang nyata di tengah masyarakat.
Masalah ketenagakerjaan di Indonesia sesungguhnya bersifat struktural. Pertumbuhan ekonomi nasional selama ini belum sepenuhnya berkualitas dan produktif, serta padat karya.
Baca juga: Senyum Menkeu dan Rupiah yang Tidak Ikut Tersenyum
Pertumbuhan ekonomi memang terjadi, tetapi penciptaan lapangan kerja formal berkualitas tidak tumbuh secepat pertumbuhan angkatan kerja.
Ekonomi Indonesia masih terlalu bergantung pada sektor berbasis komoditas, perdagangan informal, dan aktivitas ekonomi bernilai tambah rendah. Industrialisasi belum berkembang secara optimal.
Padahal, sejarah menunjukkan bahwa negara-negara yang sukses memanfaatkan bonus demografi, seperti Korea Selatan, Jepang, dan China, mampu melakukannya karena berhasil membangun industri manufaktur yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar sekaligus meningkatkan produktivitas.
Indonesia justru mengalami gejala deindustrialisasi dini. Kontribusi sektor manufaktur terhadap Produk Domestik Bruto terus mengalami tekanan dalam beberapa tahun terakhir.
Akibatnya, penciptaan pekerjaan formal dengan produktivitas tinggi menjadi terbatas. Padahal, sektor industri memiliki dampak berganda yang sangat besar.
Industri tidak hanya menciptakan lapangan kerja langsung, tetapi juga menggerakkan rantai pasok, meningkatkan keterampilan tenaga kerja, dan mendorong inovasi teknologi. Ketika industrialisasi melemah, kesempatan kerja berkualitas juga ikut melemah.
Lebih jauh lagi, tantangan bonus demografi Indonesia diperberat oleh ketidaksesuaian antara dunia pendidikan dan kebutuhan pasar kerja.
Banyak lulusan perguruan tinggi tidak memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri modern.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya