Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
DI TENGAH optimisme pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi hingga menembus 6–8 persen dalam beberapa tahun ke depan, Indonesia sesungguhnya sedang berada di persimpangan sejarah.
Di satu sisi, pertumbuhan ekonomi tinggi dibutuhkan agar Indonesia keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).
Namun di sisi lain, pertumbuhan yang terlalu berorientasi pada angka statistik semata berisiko melahirkan ketimpangan sosial yang semakin tajam.
Pertanyaan besarnya kemudian sederhana, tetapi mendasar ialah apakah pertumbuhan ekonomi yang tinggi otomatis menghadirkan keadilan sosial?
Pengalaman banyak negara menunjukkan jawabannya tidak selalu demikian. Ada negara yang tumbuh cepat tetapi melahirkan jurang kaya-miskin yang menganga. Ada pula negara yang berhasil menyeimbangkan pertumbuhan dengan pemerataan.
Indonesia kini sedang diuji: mampukah mengejar pertumbuhan tinggi tanpa mengorbankan keadilan sosial?
Persoalan ini menjadi penting karena ekonomi pada hakikatnya bukan sekadar urusan angka Produk Domestik Bruto (PDB), melainkan juga soal kualitas hidup manusia. Pertumbuhan ekonomi yang tidak dirasakan mayoritas rakyat hanya akan menciptakan ilusi kemajuan.
Indonesia sebenarnya memiliki modal besar. Bonus demografi masih berlangsung. Konsumsi domestik kuat. Sumber daya alam melimpah. Stabilitas politik relatif terjaga.
Namun, modal tersebut hanya akan menjadi potensi kosong bila tidak diiringi distribusi kesejahteraan yang lebih adil.
Baca juga: Jerat Ganda Masyarakat Digital: Judol dan Pinjol
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah memang cukup berhasil menjaga stabilitas makroekonomi. Pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2025 berada di kisaran 5 persen lebih, bahkan triwulan IV 2025 dan triwulan I tahun 2026 tercatat tumbuh sekitar 5,39 persen dan 5,61 persen (year-on-year).
Namun, pertumbuhan tersebut belum sepenuhnya menjawab persoalan kualitas kesejahteraan masyarakat.
Di banyak daerah, masyarakat masih merasakan tekanan biaya hidup, sulitnya memperoleh pekerjaan formal berkualitas, hingga stagnasi pendapatan.
Di perkotaan, fenomena kelas menengah rentan semakin terlihat. Sementara di desa, produktivitas ekonomi masih tertahan oleh keterbatasan infrastruktur, akses pasar, dan kualitas sumber daya manusia.
Di sinilah paradoks pembangunan Indonesia muncul. Ekonomi tumbuh, tetapi rasa aman ekonomi masyarakat belum sepenuhnya pulih.
Pertumbuhan ekonomi yang terlalu terkonsentrasi pada sektor tertentu juga dapat menciptakan ketimpangan baru.
Misalnya, pertumbuhan yang ditopang oleh sektor padat modal sering kali menghasilkan keuntungan besar bagi pemilik modal, tetapi tidak menyerap tenaga kerja secara optimal. Akibatnya, pertumbuhan terjadi tanpa pemerataan pendapatan.
Fenomena ini tampak dalam dinamika ekonomi digital dan hilirisasi industri. Kedua sektor memang menjadi motor pertumbuhan baru Indonesia. Namun, manfaat ekonominya belum sepenuhnya tersebar merata.
Sebagian besar nilai tambah masih terkonsentrasi pada kelompok ekonomi besar dan kawasan tertentu, terutama di Jawa dan kota-kota besar.
Padahal, cita-cita pembangunan Indonesia sejak awal bukan sekadar pertumbuhan, tetapi juga keadilan sosial. Sila kelima Pancasila secara tegas menempatkan keadilan sosial sebagai tujuan akhir pembangunan nasional.
Hal ini berarti pertumbuhan ekonomi seharusnya menjadi instrumen untuk memperluas kesejahteraan, bukan hanya memperbesar akumulasi kekayaan.
Karena itu, ukuran keberhasilan ekonomi tidak cukup hanya dilihat dari pertumbuhan PDB. Kita perlu melihat indikator lain seperti tingkat kemiskinan, pengangguran, ketimpangan, akses pendidikan, kualitas kesehatan, dan mobilitas sosial masyarakat.
Data terbaru menunjukkan bahwa ketimpangan Indonesia memang mengalami perbaikan, tetapi masih menyisakan pekerjaan rumah yang besar.
Badan Pusat Statistik mencatat rasio gini Indonesia pada September 2025 berada di angka 0,363, turun dibandingkan Maret 2025 sebesar 0,375.
Angka ini menunjukkan ketimpangan mulai menurun, tetapi tetap berada pada level yang mengingatkan bahwa distribusi kesejahteraan belum sepenuhnya merata.
Fakta yang menarik, ketimpangan di perkotaan masih jauh lebih tinggi dibandingkan pedesaan. Rasio gini perkotaan tercatat sekitar 0,383, sementara di desa sekitar 0,295.
Hal ini menunjukkan bahwa modernisasi ekonomi perkotaan justru melahirkan kesenjangan yang lebih besar.
Baca juga: Blackout Sumatera dan Rapuhnya Infrastruktur Publik
Kota-kota besar menjadi pusat pertumbuhan sekaligus pusat ketimpangan. Harga properti melambung, biaya pendidikan meningkat, dan akses ekonomi semakin kompetitif.
Masyarakat dengan modal pendidikan dan aset yang kuat menikmati pertumbuhan lebih besar, sedangkan kelompok rentan semakin tertinggal.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya