JAKARTA, KOMPAS.com - Bea Cukai Banda Aceh bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh menggagalkan upaya penyelundupan 527 gram emas batangan yang akan dibawa ke Malaysia melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar.
Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh Rahmat Priyandoko mengatakan emas yang diamankan memiliki nilai lebih dari Rp 1,45 miliar.
“Penyelundupan komoditas strategis seperti emas ini tidak hanya merugikan negara dari sektor pajak dan bea keluar, tetapi juga mengancam stabilitas ekonomi. Kami berkomitmen akan menutup segala celah bagi upaya penyelundupan komoditas berharga milik bangsa,” ujar Rahmat dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (22/5/2026).
Baca juga: Penyelundupan Emas Ilegal 527 Gram Senilai Rp 1,45 Miliar Digagalkan di Bandara SIM Aceh
Rahmat menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui analisis risiko dan operasi intelijen.
Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial KR di Bandara Sultan Iskandar Muda.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga tidak mendeklarasikan barang bawaan secara benar untuk menghindari kewajiban bea keluar sebesar 10-15 persen sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80 Tahun 2025 tentang Penetapan Barang Ekspor Berupa Emas yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar.
Baca juga: Ini Kartu Pokemon Paling Banyak Diburu Kolektor, Harganya Tembus Ratusan Juta Rupiah
Dari total nilai barang yang diamankan sebesar Rp 1,45 miliar, potensi kerugian negara dari sektor bea keluar yang berhasil diselamatkan diperkirakan mencapai Rp 218 juta.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, termasuk penelusuran asal-usul emas tersebut.
Bea Cukai Aceh juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi aturan ekspor yang berlaku demi menjaga iklim perdagangan yang sehat dan mendukung penerimaan negara.
Penindakan dilakukan pada Rabu (20/5/2026) melalui operasi gabungan bersama Angkasa Pura Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Polda Aceh, Polrestabes Banda Aceh, dan Lanud Sultan Iskandar Muda.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang