Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Teken Adendum Konsesi Pelabuhan Tanjung Priok dan Perairan Pulau Nipa

Kompas.com, 7 Mei 2026, 11:00 WIB
Kiki Safitri,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan menandatangani adendum perjanjian konsesi pengusahaan jasa kepelabuhanan Pelabuhan Tanjung Priok serta pengusahaan di wilayah tertentu perairan Pulau Nipa, Selat Singapura, guna memperkuat pengelolaan dan pelayanan sektor kepelabuhanan nasional.

Perjanjian ini dilakukan guna meningkatkan kualitas pelayanan jasa kepelabuhanan serta mengoptimalkan pendapatan negara di sektor maritim. Penandatanganan yang dilaksanakan di Ruang Sriwijaya, Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (6/5/2026).

“Perjanjian ini mencakup Adendum Ketiga Perjanjian Konsesi Pengusahaan Jasa Kepelabuhanan Pelabuhan Tanjung Priok dan Perjanjian Konsesi Pengusahaan di Wilayah Tertentu Perairan Pulau Nipa, Selat Singapura,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud dalam keterangan resmi.

Baca juga: Arus Barang Pelabuhan Tanjung Priok Tumbuh di Awal 2026

Dia menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola pelabuhan yang lebih efisien dan kompetitif.

"Atas nama pimpinan Kementerian Perhubungan, saya mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai wujud komitmen bersama dalam memperkuat kuantitas dan kualitas pelayanan, serta meningkatkan efisiensi pelayanan jasa kepelabuhanan," ujar Masyhud.

Ia menambahkan bahwa perjanjian ini memiliki dampak langsung terhadap kontribusi ekonomi negara.

"Pelaksanaan ini dapat meningkatkan pendapatan negara melalui pembayaran Pendapatan Konsesi sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” kata dia.

“Hal ini sejalan dengan upaya kita mendukung optimalisasi tugas dan fungsi di bidang pengaturan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan kepelabuhanan," tambahnya.

Baca juga: Hari Kartini, BKKP Kemenhub Beri Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Tanjung Priok

Secara teknis, Adendum Ketiga Perjanjian Konsesi di Pelabuhan Tanjung Priok mencakup segmen penyelenggaraan Alur-Pelayaran Pelabuhan Pulau Baai, Bengkulu. Dalam perjanjian ini, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) akan menyetorkan pendapatan konsesi ke kas negara sebesar 5 persen dari pendapatan kotor selama masa konsesi.

Sementara itu, untuk wilayah strategis di Perairan Pulau Nipa, Selat Singapura, konsesi diberikan melalui mekanisme penugasan kepada PT Pelindo dengan jangka waktu selama 32 tahun.

Pendapatan konsesi yang ditetapkan untuk wilayah ini adalah sebesar 7 persen dari pendapatan kotor. Hal ini tentunya sesuai dengan hasil reviu kewajaran yang telah dilakukan oleh BPKP.

"Dengan ditandatanganinya kedua perjanjian ini, kami berharap dapat meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa yang lebih efisien dan kompetitif dengan tetap mengedepankan keselamatan dan keamanan pelayaran," lanjut Masyhud.

Masyhud juga menekankan pentingnya koordinasi aktif dan berkelanjutan antara Badan Usaha Pelabuhan (BUP) dan Penyelenggara Pelabuhan demi kelancaran operasional sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga: Antisipasi Lonjakan Logistik Ramadhan, IPC TPK Tingkatkan Fasilitas Terminal Tanjung Priok

Sebagai informasi, penandatanganan perjanjian dilakukan oleh Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Achmad Muchtasyar, bersama tiga Kepala Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Hubla, yaitu Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Priok, Kepala Kantor KSOP Kelas I Tanjung Balai Karimun, dan Kepala Kantor KSOP Kelas III Pulau Baai.

Acara ini turut dihadiri oleh jajaran direksi PT Pelindo (Persero), para pejabat di lingkungan Kementerian Perhubungan, serta pemangku kepentingan terkait di sektor transportasi laut.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Saat Dunia Terobsesi Startup, China Membangun Pabrik
Saat Dunia Terobsesi Startup, China Membangun Pabrik
Ekbis
IHSG Selasa (2/6) Rawan Koreksi Jelang Data Inflasi, Cermati Saham DEWA, UNTR, BBCA, ANTM
IHSG Selasa (2/6) Rawan Koreksi Jelang Data Inflasi, Cermati Saham DEWA, UNTR, BBCA, ANTM
Cuan
RUPST BEI Digelar 29 Juni 2026, Kapan Pengumuman Direksi Baru?
RUPST BEI Digelar 29 Juni 2026, Kapan Pengumuman Direksi Baru?
Cuan
Trump Cuek Hasil Negosiasi dengan Iran, Harga Minyak Langsung Naik 4 Persen
Trump Cuek Hasil Negosiasi dengan Iran, Harga Minyak Langsung Naik 4 Persen
Energi
Purbaya Bakal Evaluasi DSI Jika Ekspor Satu Pintu Tak Dongkrak Penerimaan Negara
Purbaya Bakal Evaluasi DSI Jika Ekspor Satu Pintu Tak Dongkrak Penerimaan Negara
Keuangan
Inflasi Mei Diprediksi Naik ke 2,94 Persen, Pelemahan Rupiah dan Harga Energi Jadi Pemicu
Inflasi Mei Diprediksi Naik ke 2,94 Persen, Pelemahan Rupiah dan Harga Energi Jadi Pemicu
Keuangan
Rupiah Menguat Efek Aturan DHE SDA Berlaku, Proyeksi Analis: Tak Bertahan Lama
Rupiah Menguat Efek Aturan DHE SDA Berlaku, Proyeksi Analis: Tak Bertahan Lama
Keuangan
Brantas Abipraya Sertifikasi 300 Pekerja Konstruksi Sekolah Rakyat di Lampung
Brantas Abipraya Sertifikasi 300 Pekerja Konstruksi Sekolah Rakyat di Lampung
Ekbis
Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Avtur 10 Persen Mulai Hari Ini
Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Avtur 10 Persen Mulai Hari Ini
Energi
Rupiah Hari Ini Menguat, Berkat DHE SDA di Tengah Gejolak Global
Rupiah Hari Ini Menguat, Berkat DHE SDA di Tengah Gejolak Global
Keuangan
China Buka Keran Ekspor Urea, Krisis Pupuk Global Berpotensi Mereda
China Buka Keran Ekspor Urea, Krisis Pupuk Global Berpotensi Mereda
Industri
IEA, Bank Dunia, IMF, dan WTO Kompak Wanti-wanti Risiko Krisis Energi Global
IEA, Bank Dunia, IMF, dan WTO Kompak Wanti-wanti Risiko Krisis Energi Global
Ekbis
Bulog dan PT GMM Temui Petani Tebu, Bahas Penyerapan Hasil Panen
Bulog dan PT GMM Temui Petani Tebu, Bahas Penyerapan Hasil Panen
Ekbis
Bulog Pastikan Penyaluran Tebu Petani Blora Tetap Lancar
Bulog Pastikan Penyaluran Tebu Petani Blora Tetap Lancar
Ekbis
ASDP Tegaskan Kendaraan Listrik Boleh Naik Kapal Feri, Ini Syaratnya
ASDP Tegaskan Kendaraan Listrik Boleh Naik Kapal Feri, Ini Syaratnya
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau