Penulis
KOMPAS.com – Gaji UMR Purwokerto 2026, yang secara resmi disebut sebagai UMK Purwokerto 2026, telah ditetapkan secara resmi bersamaan dengan upah minimum kabupaten/kota (UMK) se-Jawa Tengah.
Untuk diketahui, Purwokerto merupakan ibu kota Kabupaten Banyumas. Sehingga, UMK Purwokerto mengikuti UMK Kabupaten Banyumas 2026.
Adapun upah minimum provinsi (UMP) Jawa Tengah 2026 diputuskan naik 7,28 persen menjadi Rp 2.327.386,07, dari sebelumnya Rp 2.169.349 pada 2025.
Besaran UMP ini menjadi batas bawah penetapan UMK, termasuk UMK Purwokerto 2026.
Baca juga: Cara Cek Penerima BPJS PBI JK 2026 Secara Online, Praktis dari HP
Dalam keputusan resmi, UMK Purwokerto 2026 ditetapkan sebesar Rp 2.474.598. Angka ini naik Rp 136.188 dibandingkan UMR Purwokerto 2025 sebesar Rp 2.338.410.
Perlu dicatat, UMK Purwokerto 2026 atau UMR Purwokerto 2026 berlaku efektif per 1 Januari 2026, bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun.
Bagi pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih, perusahaan wajib menerapkan struktur dan skala upah berdasarkan masa kerja, jabatan, kompetensi, dan kinerja.
Baca juga: Tabel KUR BRI 2026 Pinjaman 500 Juta, Ini Simulasi Angsuran per Bulan dan Syaratnya
Selain UMK Purwokerto 2026, berikut daftar lengkap UMK Jawa Tengah 2026 yang telah ditetapkan dan berlaku mulai 1 Januari 2026:
Baca juga: Cara Cek Bansos PKH Lewat HP, Tanpa Datang ke Kelurahan
Baca juga: Gaji UMR Solo 2026: Cek UMP Jateng 2026 dan Daftar UMK Solo Raya Terbaru
Itulah info gaji UMR Purwokerto 2026. Dengan penetapan ini, UMK Purwokerto 2026 diharapkan menjadi acuan penting bagi pekerja, pencari kerja, dan pelaku usaha dalam menyusun perencanaan keuangan serta kebijakan pengupahan sepanjang UMR 2026 dan UMP 2026.
Baca juga: Cara Cek BPJS PBI Masih Aktif atau Tidak, Bisa Langsung Lewat WhatsApp
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang