Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orangtua Pahami Ini Sebelum Masukkan Anak Berkebutuhan Khusus ke Sekolah

Kompas.com, 24 Februari 2023, 15:56 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Masih banyak masyarakat atau orangtua yang belum terlalu memahami perbedaan antara sekolah luar biasa atau SBK dan sekolah (umum) inklusi.

Dan, mana yang lebih cocok untuk anak berkebutuhan khusus (ABK)?

Mengenai hal ini, dosen Pendidikan Luar Biasa (PLB), Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Muhammad Nurul Ashar punya pendapat yang bisa jadi referensi orangtua.

Ashar menjelaskan, sekolah ABK terbagi menjadi dua jenis yakni sekolah umum inklusi, yang menyediakan pelayanan bagi siswa disabilitas dan ada sekolah luar biasa atau biasa disebut SLB.

Baca juga: 2 Sekolah Kedinasan Ini Tidak Ada Syarat Tinggi Badan, Lulus Jadi PNS

Menurut dia, sekolah umum inklusi secara regulasi tidak ada SK yang menetapkan sekolah inklusi atau tidak, tetapi berdasarkan komitmen, layanan dan sumber daya di sekolah.

Sekolah inklusi bagus buat ABK karena bisa mereka bisa belajar sosialisasi dengan lingkungan umum yang diharapkan menjadi bekal saat mereka terjun di tengah masyarakat dan siap mandiri.

"Namun yang jadi tantangannya di sekolah umum tentu terkait keterbatasan guru ABK, sarana-prasarana hingga pembelajaran atau pembinaan yang mungkin tidak benar-benar khusus sesuai kebutuhan anak. Selain itu ya masih ditemukannya bullying pada ABK," ucap dia mengutip laman Unesa, Jumat (24/2/2023).

Selain itu juga berkaitan dengan aksesibilitas dan infrastruktur yang bisa saja tidak seluruhnya ramah disabilitas.

"Banyak juga sekolah umum yang tidak berani ABK karena keterbatasan SDM, apalagi kalau zonasi. Kalau SDM kurang tentu pembinaannya pun kurang maksimal," lanjut dia.

SLB merupakan sekolah yang dirancang khusus untuk anak berkebutuhan khusus.

Tentu mulai dari infrastruktur, SDM, sistem pembelajaran dan semua aspek disiapkan untuk menunjang tumbuh dan berkembangnya ABK.

SLB belakangan semakin berkembang, ada yang SLB khusus autis, tunanetra, tunarungu dan sebagainya. Dan ini tentu semakin memberikan spesialisasi bagi masing-masing anak disabilitas.

Baca juga: 10 Jurusan UI Punya Daya Tampung Besar di SNBT 2023

Nah, SLB ini tentu berdasarkan SK. Sekolah ini sudah banyak dan terus bertambah di berbagai daerah.

"Sayangnya dari data dapodik ketersediaan SLB seluruh indonesia hanya berkisar ratusan sekolah dan banyak berpusat di Jawa. SLB berstatus negeri juga sangat sedikit sehingga bagi orangtua dengan kondisi ekonomi kurang harus mempertimbangkan biaya jika masuk SLB swasta," ucap dia.

Bagi penyandang autism, Ashar menyarankan orangtua untuk memahami kebutuhan dan kemampuan anaknya terlebih dahulu.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau