1. News
  2. Nasional

Tolak Larangan Studi Tur, Massa PO Bus Blokade Sejumlah Ruas Jalan di Kota Bandung

Ameera
Senin, 21 Juli 2025 / 26 Muharram 1447 21:29
Tolak Larangan Studi Tur, Massa PO Bus Blokade Sejumlah Ruas Jalan di Kota Bandung

BANDUNG (Arrahmah.id) – Aksi demonstrasi yang dilakukan massa yang tergabung dalam Para Pekerja Pariwisata Jawa Barat (P3JB) pada Senin (21/7/2025) menyebabkan kemacetan parah di sejumlah ruas jalan utama Kota Bandung.

Para sopir bus pariwisata memblokade Jalan Layang Mochtar Kusumaatmadja atau Flyover Pasupati dengan memarkirkan puluhan bus, memprotes kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang tidak mencabut larangan studi tur.

Berdasarkan pantauan, blokade disertai bunyi klakson telolet dengan berbagai irama, memicu kekesalan pengendara lain yang terjebak macet.

“Aksi blokade jalan dilakukan di Jalan Diponegoro, Surapati, dan Sentot Ali Basyah. Kemacetan terjadi dari arah barat ke timur, kami langsung turun bersama kepolisian,” ujar Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Kuswara.

Di tengah kemacetan, sempat terjadi kericuhan ketika seorang pengendara motor mencoba menerobos barisan bus, yang memancing amarah massa hingga terjadi pemukulan. Asep mengakui situasi tersebut memperkeruh keadaan.

“Semua emosi, baik pengendara lain maupun kru bus. Kami imbau agar semua pihak bisa menahan diri,” katanya.

Untuk mengurai kemacetan, pihak kepolisian dan Dishub melakukan pengalihan arus lalu lintas dari flyover ke jalur alternatif. Namun, kepadatan tetap merambat hingga kawasan Jalan Pasteur dan sekitarnya.

Sebelumnya, massa P3JB telah menggelar aksi di depan Gedung Sate, menuntut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mencabut Surat Edaran Nomor 45/PK.03.03/Kesra tentang “9 Langkah Pembangunan Pendidikan Jawa Barat Menuju Terwujudnya Gapura Panca Waluya” khususnya pada poin ketiga yang diterbitkan pada 6 Mei 2025.

Pihak Dishub meminta agar aksi blokade jalan tidak diulang, mengingat dampaknya yang meluas pada lalu lintas Kota Bandung.

(ameera/arrahmah.id)