1. News
  2. Nasional

PUSHAMI Kecam Keras Tindakan Biadab Zionis “Israel” Serang dan Culik Aktivis Kapal Flotila

Ameera
Sabtu, 4 Oktober 2025 / 12 Rabiul akhir 1447 20:29
PUSHAMI Kecam Keras Tindakan Biadab Zionis “Israel” Serang dan Culik Aktivis Kapal Flotila

JAKARTA (Arrahmah.id) – Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (PUSHAMI) menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan brutal rezim Zionis Israel yang menyerang kapal flotila kemanusiaan dan menculik para aktivis yang bertujuan menyalurkan bantuan untuk rakyat Palestina.

Dalam pernyataan resmi yang ditandatangani oleh Ketua PUSHAMI, M. Hariadi Nasution, S.H., M.H., CLA, lembaga tersebut menegaskan bahwa serangan “Israel” merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional, hak asasi manusia, serta prinsip dasar kemanusiaan.

“Tindakan biadab ini melanggar berbagai pasal dalam hukum internasional, termasuk penahanan dan perampasan kebebasan secara sewenang-wenang, serta penggunaan kekuatan militer ilegal terhadap kapal sipil dan misi kemanusiaan di laut lepas,” tegas PUSHAMI dalam pernyataannya.

PUSHAMI mengutip sejumlah pasal dari hukum internasional, di antaranya:

  • Pasal 7(1)(k) tentang tindakan tidak manusiawi yang menimbulkan penderitaan besar secara sengaja,
  • Pasal 8(2)(b)(iii) mengenai serangan terhadap personel atau sarana yang terlibat dalam misi kemanusiaan, dan
  • Pasal 8 bis tentang penggunaan kekuatan militer secara ilegal terhadap kapal sipil atau misi kemanusiaan di laut lepas.

Lebih lanjut, PUSHAMI menegaskan bahwa serangan terhadap kapal flotila bukan hanya pelanggaran HAM, tetapi juga termasuk kejahatan internasional serius yang berada dalam yurisdiksi Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Lembaga ini juga menuntut PBB, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), dan lembaga internasional lainnya untuk segera mengambil langkah nyata melindungi para aktivis kemanusiaan, membebaskan mereka yang diculik, serta menghentikan tindakan ilegal Israel di wilayah perairan internasional.

PUSHAMI menyerukan kepada seluruh masyarakat dunia, khususnya rakyat Indonesia, agar terus menunjukkan solidaritas, memperkuat dukungan moral, politik, dan kemanusiaan bagi perjuangan rakyat Palestina yang hingga kini masih mengalami penindasan.

Selain itu, PUSHAMI juga meminta pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah diplomatik dan hukum tegas melalui Mahkamah Pidana Internasional guna menyeret pelaku agresi Zionis Israel ke muka hukum.

“Sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nilai kemerdekaan dan hak asasi manusia, kami tidak akan tinggal diam atas kejahatan yang menimpa saudara-saudara kita di Palestina maupun para pejuang kemanusiaan,” tutup pernyataan tersebut.

(ameera/arrahmah.id)