1. News
  2. Internasional

Penembak Jitu ‘Israel’ Bunuh Anak Palestina di Rafah, Pelanggaran Gencatan Senjata Masih Terus Berlanjut

Zarah Amala
Rabu, 22 Januari 2025 / 22 Rajab 1446 08:30
Penembak Jitu ‘Israel’ Bunuh Anak Palestina di Rafah, Pelanggaran Gencatan Senjata Masih Terus Berlanjut
Seorang penembak jitu ‘Israel’ membunuh seorang anak Palestina di Rafah. (Foto: rekaman video)

RAFAH (Arrahmah.id) – Seorang penembak jitu ‘Israel’ menembak dan membunuh seorang anak Palestina di Rafah tengah di Jalur Gaza selatan meskipun ada kesepakatan gencatan senjata antara ‘Israel’ dan Hamas, kantor berita resmi Palestina WAFA melaporkan.

Anak tersebut, Zakaria Hamid Yahya Barbakh, tewas di dekat Lapangan Al-Awda di pusat Rafah pada Senin (20/1/2025) ketika pasukan ‘Israel’ melepaskan tembakan. Seorang warga Palestina lainnya terluka ketika mencoba mengambil jenazah Zakaria, menurut kantor berita tersebut.

Pada Selasa (21/1), seorang warga Palestina tewas oleh pasukan pendudukan ‘Israel’ di sebelah barat Rafah, WAFA melaporkan. Kantor berita tersebut mengutip sumber-sumber lokal yang mengatakan bahwa Salem Abu Shabeika tewas di lingkungan Tal al-Sultan.

Pembunuhan Lebih Lanjut

Sebelumnya pada Senin (20/1), dua warga Palestina tewas dan beberapa lainnya terluka oleh pasukan pendudukan ‘Israel’ di Gaza.

Sumber-sumber mengatakan kepada kantor berita Anadolu bahwa tank-tank ‘Israel’ menerobos zona penyangga dan melepaskan tembakan gencar ke warga sipil. Sumber-sumber tersebut mengatakan militer maju sejauh 850 meter (2.789 kaki) ke area tersebut, melampaui batas 700 meter yang disepakati dalam perjanjian gencatan senjata.

Pembunuhan itu menandai pelanggaran gencatan senjata yang signifikan. Belum ada komentar yang dikeluarkan dari otoritas Gaza, mediator gencatan senjata di Mesir, Qatar dan AS, atau pejabat ‘Israel’, lansir Anadolu.

Tiga Orang Terluka Akibat Serangan Drone

Juga pada Senin (20/1), kantor berita itu melaporkan, sumber medis di Rumah Sakit Eropa Gaza di Khan Yunis mengatakan bahwa tiga warga Palestina terluka ketika pesawat tak berawak ‘Israel’ menjatuhkan alat peledak di dekat rumah mereka di Rafah timur.

Badan tersebut mengutip para saksi yang mengonfirmasi bahwa pasukan ‘Israel’ yang ditempatkan di sepanjang perbatasan timur Rafah telah mencegah penduduk mendekati zona penyangga, sesuai dengan perjanjian gencatan senjata.

Warga Palestina yang mengungsi mulai kembali ke Rafah pada Ahad (19/1) setelah serangan darat militer ‘Israel’, yang dimulai pada 6 Mei 2024.

Berdasarkan gencatan senjata, zona penyangga meliputi wilayah Palestina yang dikuasai secara militer oleh ‘Israel’, tanpa rencana penarikan yang jelas, sehingga menimbulkan kekhawatiran mengenai pelanggaran jangka panjang dan ketidakstabilan.

Perjanjian gencatan senjata mulai berlaku pada Ahad (19/1), dengan tahap pertama ditetapkan berlangsung selama 42 hari, di mana negosiasi akan dilakukan pada tahap kedua dan ketiga, yang dimediasi oleh Mesir, Qatar dan AS. (zarahamala/arrahmah.id)