Salin Artikel

Polisi Curigai Korban "Daycare" Little Aresha Dicekoki Obat Tidur, Pemkot Jogja Gelar "Screening"

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Penyidikan kasus dugaan kekerasan di daycare Little Aresha, Yogyakarta, memasuki babak baru yang lebih serius. Pihak kepolisian kini tengah mendalami dugaan penggunaan obat tidur atau zat tertentu yang diberikan kepada anak-anak agar mereka tidak rewel saat ditinggal atau diikat oleh pengasuh.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi pemeriksaan medis menyeluruh terhadap para korban. Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menegaskan bahwa pengecekan ini penting untuk memastikan kondisi kesehatan anak-anak.

“Kalau memang diindikasikan ke sana (penggunaan obat), kami siap untuk memeriksa anak-anak. Ya, kami akan melakukan screening,” ujar Hasto Wardoyo, Selasa (28/4/2026).

Ratusan Orangtua Alami Trauma dan Emosional

Hingga saat ini, tercatat sudah ada 130 orangtua korban Little Aresha yang mengakses layanan konsultasi di Pemkot Yogyakarta. Hasto mengungkapkan bahwa kondisi psikologis para orangtua saat ini masih sangat emosional dan menuntut keadilan hukum yang seadil-adilnya.

“Kami sangat mengerti emosi para orangtua. Mereka ingin memastikan kasus ini betul-betul diberikan keadilan secara hukum,” beber Hasto.

Selain pendampingan psikologis bagi orangtua, Pemkot juga fokus pada pemulihan fisik anak. Berdasarkan laporan yang masuk, beberapa anak mengalami masalah kesehatan serius seperti pneumonia hingga gangguan tumbuh kembang yang berisiko pada stunting.

Berat Badan di Bawah Garis Merah dan Ancaman Stunting

Hasto membeberkan salah satu temuan memprihatinkan di mana terdapat anak berusia 36 bulan namun hanya memiliki berat badan 10 kilogram. Kondisi ini sudah masuk dalam kategori "di bawah garis merah" yang memerlukan penanganan medis intensif.

“Tumbuh kembang ada yang enggak bagus. Jika tidak ada penyakit dasar, pemulihan berat badan biasanya butuh waktu tiga bulan. Namun, jika ada penyakit penyerta seperti TBC atau pneumonia, prosesnya bisa lebih lama,” jelasnya.

Di sisi lain, Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Rizky Adrian, menyebutkan bahwa pihaknya terus berkolaborasi dengan tenaga ahli medis dan psikiater untuk membuktikan dugaan penggunaan obat tidur tersebut.

“Penyidik tidak memiliki kemampuan di bidang medis atau psikiater, jadi kami harus berkolaborasi dengan pihak kompeten agar ahli yang menyampaikan hasil pembuktiannya nanti,” kata Adrian.

Langkah ini diambil untuk memperkuat alat bukti dalam menjerat 13 tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2026/04/28/164850578/polisi-curigai-korban-daycare-little-aresha-dicekoki-obat-tidur-pemkot

Terkini Lainnya

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com