KOMPAS.com - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menolak Bahasa Perancis masuk sekolah dengan segera.
Pernyataan Bahasa Perancis bakal diterapkan disemua jenjang pendidikan berawal dari pernyataan Presiden Prabowo saat ke Prancis menemui Presiden Prancis, Emmanuel Macron, Kamis, waktu setempat.
Prabowo menginstruksikan semua jenjang pendidikan, termasuk sekolah ataupun kampus mempelajari Bahasa Perancis.
"Tak ada angin atau hujan, tiba-tiba Pak Presiden memerintahkan sekolah di semua tingkatan mengajarkan bahasa Prancis kepada murid," ucap Satriwan Salim, Koorrinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) dalam keterangannya dikutip, Minggu (31/5/2026).
Baca juga: DPR Akan Minta Penjelasan Kemendikdasmen soal Bahasa Perancis Jadi Pelajaran Wajib
Bagi P2G instruksi Presiden ini dinilai tidak jelas, tidak terencana, terkesan terburu-buru, tanpa perencanaan matang. Serta belum menjadi kebutuhan prioritas, dan dirasa lebih kepada basa-basi diplomatik belaka.
Sebelumnya, Presiden Prabowo menginstruksikan Bahasa Portugis bisa dipelajari di sekolah saat menjamu Presiden Brazil, Luiz InĂ¡cio Lula da Silva beberapa waktu lalu di Jakarta.
"Instruksi presiden Prabowo setahun lalu agar sekolah mengajarkan bahasa Portugis kepada murid saja belum terwujud hingga hari ini, kini ditambah lagi bahasa Perancis," lanjut Satriwan.
Ia mengatakan ini perlu kehati-hatian. Kalau tidak, jika Presiden Prabowo pertemuan bilateral lagi dengan Jepang, Belanda, Tiongkok, tidak mungkin menginstruksikan hal serupa.
"Tentu mengelola pendidikan tidak bisa sebercanda ini," kata dia.
Baca juga: Soal Bahasa Perancis Jadi Mapel Wajib, Ini Kata Perhimpunan Guru
Ia mengatakan memasukkan kurikulum bahasa Perancis dan Portugis di sekolah tidak menjadi prioritas dalan RPJMN berdasarkan Perpres No. 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029.
"Pemerintah tidak bisa membuat kebijakan pendidikan yang melenceng dari RPJMN yang sudah ditetapkan," kata Satriwan.
Jika pemerintah ngotot ingin mewajibkan pelajaran Bahasa Perancis di semua jenjang sekolah artinya mulai SD, SMP, SMA/sederajat akan menambah beban kurikulum bagi murid, mengingat struktur kurikulum nasional masih relatif padat mata pelajaran.
Ilustrasi guru Saat ini Indonesia justru alami kekurangan guru ASN di sekolah negeri sebanyak 374 ribu (data Kemdikdasmen).
Dengan memasukkan pelajaran Bahasa Portugis dan Perancis mulai dari jenjang SD, SMP, SMA/sederajat, maka kekurangan guru nasional akan bertambah.
Asumsinya 1 sekolah ada 2 guru Perancis dan Portugis, dari total sekitar 240.000 sekolah SD-SMA, sederajat, maka dibutuhkan 480 ribu guru bahasa asing tersebut.