Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemarin Bahasa Portugis, Kini Prancis, Sekolah Ketambahan Beban Ikuti Arah Diplomasi

Kompas.com, 29 Mei 2026, 16:57 WIB
Melvina Tionardus,
Sandra Desi Caesaria,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com — Hasil kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Prancis, salah satunya menginstruksikan agar Bahasa Prancis dapat diperluas di seluruh sekolah maupun perguruan tinggi sederajat.

Instruksi Presiden Prabowo ini bagian dari penguatan kerja sama pendidikan dengan Prancis.

"Di bidang pendidikan kita ingin lebih ditingkatkan lagi. Sekarang saya sudah instruksikan bahwa semua tingkatan sekolah-sekolah Indonesia harus belajar bahasa Prancis, melihat perkembangan dunia ke depan," ujar Presiden Prabowo dilasnir dari YouTube Sekretariat Presiden, saat pertemuan bilateral dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana Elysee, Paris, Prancis, Kamis waktu setempat.

Prabowo mengatakan penggunaan bahasa asing ini salah satu cara mempersiapkan generasi muda agar tangguhmenghadapi dinamika global yang terus berkembang, seiring dengan semakin eratnya hubungan Indonesia dan Prancis di berbagai sektor.

Baca juga: Perlukah Bahasa Portugis Jadi Prioritas di Pendidikan Indonesia? Ini Kata Pengamat

Selain itu, Presiden Prabowo menegaskan bahwa kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi membuat dunia semakin terhubung sehingga perang dan konflik tidak akan membawa manfaat bagi pihak manapun.

"Dalam beberapa hal, Indonesia dan Prancis memiliki sikap yang sama, dan saat ini hubungan bilateral kita sangat baik. Ini tidak lain adalah karena dukungan langsung dari Presiden Macron," kata Presiden Prabowo.

Dulu instruksikan Bahasa Portugis buat semua pelajar

Sebelumnya, Presiden Prabowo juga pernah menginstruksikan Bahasa Portugis bisa dipelajari di sekolah.

Instruksi ini dilakukan pada 23 Oktober 2025 lalu, saat Prabowo menjamu Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva di Istana.

Baca juga: Mendikdasmen: Penerapan Bahasa Portugis Tergantung Kesiapan Guru

Prabowo menyebut Indonesia dan Brasil ingin hubungan menjadi lebih baik, sehingga memprioritaskan bahasa Portugis.

"Sebagai bukti bahwa kami memandang Brasil sangat penting, saya telah memutuskan bahwa bahasa Portugis akan menjadi salah satu prioritas bahasa disiplin pendidikan Indonesia," ujar Prabowo.

Namun rencana penerapan Bahasa Portugis ini masih terus dimatangkan konsepnya karena jumlah penutur Bahasa Portugis belum sebanyak penutur bahasa asing lainnya seperti Bahasa Mandarin, Arab, Jepang.

Baru bahasa Inggris yang diwajibkan di sekolah

Sedangkan mata pelajaran bahasa asing yang akan diwajibkan dalam waktu dekat adalah mata pelajaran Bahasa Inggris di tahun pelajaran 2027/2028.

Adapun pelajaran Bahasa Inggris akan mulai diajarkan sebagai mata pelajaran wajib mulai dari kelas 3 SD.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menambahkan bahwa kebijakan ini bukan merupakan hal baru.

“Sebenarnya memasukkan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib bukan proses yang baru dijalankan tiba-tiba, proses transisinya sudah tercantum dalam Pasal 33 Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. Kemudian dilanjutkan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024,” jelasnya, dilansir dari laman kemendikdasmen.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau