Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengelola Hotel, Restoran, dan Kafe di Indonesia Diminta Kelola Sampah Mandiri

Kompas.com, 21 Mei 2026, 16:20 WIB
Krisda Tiofani,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) kembali mengimbau pengelola hotel, restoran, dan kafe (horeka) untuk mengelola sampah secara mandiri.

"Kami sudah menyusun panduan pengelolaan sampah di Horeka dan juga nanti ada roadmap-nya ke depan," kata Pelaksana tugas Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenpar, Rizki Handayani Mustafa ketika ditemui wartawan usai konferensi pers Rapat Koordinasi Nasional Pariwisata (Rakornas Pariwisata), Rabu (20/5/2026).

Baca juga:

Hotel, restoran, dan kafe diimbau kelola sampah mandiri

Tidak terbatas pada hotel mewah

Secara khusus, Rizki menegaskan bahwa pengelolaan sampah secara mandiri tidak terbatas pada hotel mewah, tapi juga menyasar seluruh hotel berbintang tiga, empat, lima, bahkan hingga desa wisata.

Imbauan ini ditegaskan Kemenpar menyusul Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.

Permen tersebut mengatur soal kewajiban produsen sektor industri manufaktur, ritel, hotel, restoran, dan kafe dalam melaksanakan kegiatan pengurangan sampah, termasuk kewajiban untuk menyusun dan melaksanakan pengurangan sampah melalui pendekatan 3R (reduce, reuse, recycle).

Mengapa hotel dan restoran harus mengelola sampah mandiri?

Kondisi tumpukan sampah di TPA Suwung, Bali. Kementerian Pariwisata kembali mengimbau pengelola hotel, restoran, dan kafe (horeka) mengelola sampah secara mandiri. Apa tantangannya?Ni Ketut Sudiani Kondisi tumpukan sampah di TPA Suwung, Bali. Kementerian Pariwisata kembali mengimbau pengelola hotel, restoran, dan kafe (horeka) mengelola sampah secara mandiri. Apa tantangannya?

Belum lama ini, Gubernur Bali Wayan Koster meminta 1.980 hotel, restoran, kafe yang tercatat di Denpasar ikut mengelola sampah secara mandiri.

“Harus kelola sampah sendiri horeka, selama ini tidak dikelola sendiri ada yang ngangkut, nanti harus sendiri,” kata Koster, seperti dikutip Antara, Kamis (21/5/2026).

Pemerintah Provinsi Bali mengajak pelaku usaha horeka ikut terlibat dalam langkah menyelesaikan persoalan sampah jelang TPA Suwung ditutup total. Sebab, masalah sampah yang berkepanjangan akan berdampak pula pada usaha mereka.

Di samping menyelesaikan masalah sampah, pemerintah daerah juga sedang menggenjot pembangunan infrastruktur dan penyelesaian persoalan lain sehingga ketika semua berjalan baik maka sektor pariwisata dapat dijaga.

“Sampah ini harus kita tangani bersama, kalau masalah sampah ini bagus, kemacetan dikelola, tingkat hunian hotel naik, karyawan akan berlanjutan mendapatkan penghasilan, PHR Denpasar bisa meningkat, sedangkan kalau pariwisata terganggu wisatawan ini berkurang otomatis tingkat hunian hotel turun,” kata Koster.

Baca juga:

Tantangan mengelola sampah mandiri

Sinkronisasi masih jadi kendala

Pelaksana tugas Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata, Rizki Handayani Mustafa, saat ditemui wartawan usai konferensi pers Rapat Koordinasi Nasional Pariwisata (Rakornas Pariwisata), Rabu (20/5/2026). Kompas.com/Krisda Tiofani Pelaksana tugas Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata, Rizki Handayani Mustafa, saat ditemui wartawan usai konferensi pers Rapat Koordinasi Nasional Pariwisata (Rakornas Pariwisata), Rabu (20/5/2026).

Sistem pengelolaan sampah mandiri saat ini sudah berjalan di banyak hotel bintang tiga, empat, dan lima.

"Jadi kita sudah mengidentifikasi, sebenarnya hampir semua hotel, khususnya bintang lima dan empat itu sudah punya sistem pengelolaan sampah. Bintang tiga juga punya sistem pengelolaan sampah," kata Rizki.

Persoalan yang muncul adalah belum sinkronnya sejumlah regulasi, di mana pihak hotel merasa tanggung jawab pengelolaan telah dialihkan kepada pihak ketiga.

Halaman:


Terkini Lainnya
Ada Praktik Pungli di Wisata Gunungkidul, Laporkan ke Nomor Ini
Ada Praktik Pungli di Wisata Gunungkidul, Laporkan ke Nomor Ini
Travel News
Paralayang di Puncak Dunu Jadi Daya Tarik Baru Gorontalo Utara
Paralayang di Puncak Dunu Jadi Daya Tarik Baru Gorontalo Utara
Travel News
Jazz Atas Awan Dipastikan Masuk Rangkaian Dieng Culture Festival 2026
Jazz Atas Awan Dipastikan Masuk Rangkaian Dieng Culture Festival 2026
Travel News
Kalahkan Ratusan Kota Lain, Tempat Ini Jadi Kota Terbaik untuk Jalan Kaki
Kalahkan Ratusan Kota Lain, Tempat Ini Jadi Kota Terbaik untuk Jalan Kaki
Travel News
Okupansi Hotel Kota Batu Capai 80 Persen Saat Long Weekend Waisak 2026
Okupansi Hotel Kota Batu Capai 80 Persen Saat Long Weekend Waisak 2026
Hotel Story
Ada 16 Hari Libur Sekolah Semester Genap 2026, Catat Tanggalnya
Ada 16 Hari Libur Sekolah Semester Genap 2026, Catat Tanggalnya
Travel News
Ada 6 Perjalanan Tambahan Whoosh Saat Long Weekend, Ini Jadwalnya
Ada 6 Perjalanan Tambahan Whoosh Saat Long Weekend, Ini Jadwalnya
Travel News
Rawat Sport Tourism, Banyuwangi Ubah Jalan Protokol Jadi Sirkuit Balap Sepeda
Rawat Sport Tourism, Banyuwangi Ubah Jalan Protokol Jadi Sirkuit Balap Sepeda
Travel News
Mau ke Dieng Culture Festival 2026? Catat Jadwal dan Agendanya
Mau ke Dieng Culture Festival 2026? Catat Jadwal dan Agendanya
Travel News
Cuma Rp12 Ribu, Ini Jadwal dan Rute Baru Bus KSPN Jogja 2026 Bisa Liburan Sampai Pantai
Cuma Rp12 Ribu, Ini Jadwal dan Rute Baru Bus KSPN Jogja 2026 Bisa Liburan Sampai Pantai
Travel News
Long Weekend Usai, Lebih dari 21.000 Orang Balik ke Jakarta Naik Whoosh
Long Weekend Usai, Lebih dari 21.000 Orang Balik ke Jakarta Naik Whoosh
Travel News
Sambut Piala Dunia 2026, Kota-Kota di Meksiko Rombak Total Sistem Transportasi
Sambut Piala Dunia 2026, Kota-Kota di Meksiko Rombak Total Sistem Transportasi
Travel News
Libur Sekolah Semester Genap Berapa Lama? Ini Jadwal Resminya
Libur Sekolah Semester Genap Berapa Lama? Ini Jadwal Resminya
Travel News
Kapan Mulai Libur Sekolah Juni 2026? Catat Tanggalnya
Kapan Mulai Libur Sekolah Juni 2026? Catat Tanggalnya
Travel News
Keluhan Wisatawan Ada dugaan Pungli di Pantai Watulawang, Gunungkidul langsung ditindaklanjuti
Keluhan Wisatawan Ada dugaan Pungli di Pantai Watulawang, Gunungkidul langsung ditindaklanjuti
Travel News
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau