JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) kembali mengimbau pengelola hotel, restoran, dan kafe (horeka) untuk mengelola sampah secara mandiri.
"Kami sudah menyusun panduan pengelolaan sampah di Horeka dan juga nanti ada roadmap-nya ke depan," kata Pelaksana tugas Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenpar, Rizki Handayani Mustafa ketika ditemui wartawan usai konferensi pers Rapat Koordinasi Nasional Pariwisata (Rakornas Pariwisata), Rabu (20/5/2026).
Baca juga:
Secara khusus, Rizki menegaskan bahwa pengelolaan sampah secara mandiri tidak terbatas pada hotel mewah, tapi juga menyasar seluruh hotel berbintang tiga, empat, lima, bahkan hingga desa wisata.
Imbauan ini ditegaskan Kemenpar menyusul Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.
Permen tersebut mengatur soal kewajiban produsen sektor industri manufaktur, ritel, hotel, restoran, dan kafe dalam melaksanakan kegiatan pengurangan sampah, termasuk kewajiban untuk menyusun dan melaksanakan pengurangan sampah melalui pendekatan 3R (reduce, reuse, recycle).
Kondisi tumpukan sampah di TPA Suwung, Bali. Kementerian Pariwisata kembali mengimbau pengelola hotel, restoran, dan kafe (horeka) mengelola sampah secara mandiri. Apa tantangannya?Belum lama ini, Gubernur Bali Wayan Koster meminta 1.980 hotel, restoran, kafe yang tercatat di Denpasar ikut mengelola sampah secara mandiri.
“Harus kelola sampah sendiri horeka, selama ini tidak dikelola sendiri ada yang ngangkut, nanti harus sendiri,” kata Koster, seperti dikutip Antara, Kamis (21/5/2026).
Pemerintah Provinsi Bali mengajak pelaku usaha horeka ikut terlibat dalam langkah menyelesaikan persoalan sampah jelang TPA Suwung ditutup total. Sebab, masalah sampah yang berkepanjangan akan berdampak pula pada usaha mereka.
Di samping menyelesaikan masalah sampah, pemerintah daerah juga sedang menggenjot pembangunan infrastruktur dan penyelesaian persoalan lain sehingga ketika semua berjalan baik maka sektor pariwisata dapat dijaga.
“Sampah ini harus kita tangani bersama, kalau masalah sampah ini bagus, kemacetan dikelola, tingkat hunian hotel naik, karyawan akan berlanjutan mendapatkan penghasilan, PHR Denpasar bisa meningkat, sedangkan kalau pariwisata terganggu wisatawan ini berkurang otomatis tingkat hunian hotel turun,” kata Koster.
Baca juga:
Pelaksana tugas Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata, Rizki Handayani Mustafa, saat ditemui wartawan usai konferensi pers Rapat Koordinasi Nasional Pariwisata (Rakornas Pariwisata), Rabu (20/5/2026). Sistem pengelolaan sampah mandiri saat ini sudah berjalan di banyak hotel bintang tiga, empat, dan lima.
"Jadi kita sudah mengidentifikasi, sebenarnya hampir semua hotel, khususnya bintang lima dan empat itu sudah punya sistem pengelolaan sampah. Bintang tiga juga punya sistem pengelolaan sampah," kata Rizki.
Persoalan yang muncul adalah belum sinkronnya sejumlah regulasi, di mana pihak hotel merasa tanggung jawab pengelolaan telah dialihkan kepada pihak ketiga.