Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penundaan Insentif EV: Perhitungan Ulang Fiskal Demi Kebijakan Matang

Kompas.com, 29 Mei 2026, 08:22 WIB
Muh. Ilham Nurul Karim,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan menunda implementasi insentif kendaraan listrik (EV) yang sebelumnya direncanakan mulai berjalan pada Juni 2026.

Mundurnya jadwal tersebut langsung menjadi sorotan karena sebelumnya kebijakan ini dinilai bakal berdampak bagi pasar kendaraan listrik nasional.

Penundaan itu juga memunculkan spekulasi bahwa pemerintah mulai mengurangi agresivitas dalam mendorong elektrifikasi kendaraan.

Baca juga: Grup Diler Sebut Denza D9 Mulai Ganggu Dominasi Toyota Alphard

Apalagi, industri otomotif sebelumnya sudah menunggu kepastian terkait skema insentif yang disebut akan mencakup mobil dan motor listrik.

Bukan Mundur

Head of Center of Industry, Trade and Investment INDEF, Andry Satrio Nugroho, menilai penundaan tersebut bukan berarti pemerintah mundur dari agenda kendaraan listrik.

Menurutnya, langkah itu lebih tepat dipahami sebagai proses recalculation atau perhitungan ulang fiskal agar kebijakan yang disiapkan tetap realistis dengan kondisi anggaran negara saat ini.

“Ini bukan dibatalkan, tetapi ditunda. Karena memang sedang ada proses perhitungan ulang,” ujar Andry kepada Kompas.com, Kamis (28/5/2026).

Ia menilai kondisi fiskal pemerintah saat ini memang sedang berada dalam tekanan sehingga ruang untuk memberikan stimulus tambahan menjadi lebih terbatas.

Ilustrasi SPKLU mobil listrik di Tol Trans JawaKOMPAS.com/DIO DANANJAYA Ilustrasi SPKLU mobil listrik di Tol Trans Jawa

Karena itu, pemerintah perlu berhati-hati dalam menentukan besaran maupun skema insentif agar tidak membebani APBN secara berlebihan.

Menurut Andry, pemerintah saat ini berada dalam posisi yang cukup sulit.

Di satu sisi, elektrifikasi kendaraan perlu terus didorong untuk mendukung transisi energi dan pengurangan emisi.

Namun di sisi lain, pemerintah juga harus menjaga stabilitas fiskal di tengah berbagai kebutuhan belanja negara yang terus meningkat.

Karena itu, ia melihat penundaan ini justru bisa menjadi ruang evaluasi agar kebijakan insentif kendaraan listrik tidak sekadar bersifat jangka pendek.

Baca juga: Siap Balapan di Mugello, Marc Marquez Masih Khawatir Soal Cedera

Pendanaan Alternatif

Pemerintah dinilai perlu memastikan bahwa stimulus yang diberikan nantinya benar-benar efektif dalam meningkatkan adopsi EV sekaligus tetap berkelanjutan dari sisi pembiayaan.

Dalam pandangan INDEF, salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan pemerintah adalah menghadirkan skema pendanaan alternatif melalui pajak emisi atau cukai kendaraan berbasis polusi.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau