Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Apresiasi Pemda Berprestasi Regional Sulawesi 2026, Tiga Kabupaten Ini Jadi yang Terbaik dalam Menekan Pengangguran 

Kompas.com, 30 Mei 2026, 10:37 WIB
I Jalaludin S,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menobatkan Kabupaten Kolaka, Kabupaten Konawe Kepulauan, dan Kabupaten Kolaka Utara sebagai kabupaten terbaik di Sulawesi dalam menekan angka pengangguran. 

Hal tersebut diumumkan Kemendagri bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah (Pemda) Berprestasi 2026 Regional Sulawesi untuk kategori Penurunan Tingkat Pengangguran di tingkat Kabupaten di Hotel Claro, Kendari, Jumat (29/5/2026).

Berdasarkan data kuantitatif BPS, predikat Terbaik I diraih Kabupaten Kolaka. Posisi Terbaik II ditempati Kabupaten Konawe Kepulauan, sedangkan Kabupaten Kolaka Utara meraih penghargaan Terbaik III.

Penghargaan tersebut diberikan kepada pemda yang dinilai berhasil menekan angka pengangguran melalui program terencana, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Baca juga: Menko Polkam Apresiasi Pemenang Pemda Berprestasi 2026, Sebut Itu Hasil Kerja Sama Forkopimda

Penilaian dilakukan berdasarkan data kuantitatif Badan Pusat Statistik (BPS), termasuk inovasi pemda dalam bidang ketenagakerjaan yang dinilai solutif dan adaptif.

Sementara itu, pada tingkat kota, penghargaan Terbaik I diraih Kota Baubau, diikuti Kota Kendari sebagai Terbaik II dan Kota Parepare sebagai Terbaik III.

Adapun penghargaan kategori Penurunan Tingkat Pengangguran tingkat provinsi Regional Sulawesi diberikan kepada Provinsi Sulawesi Barat.

Ajang Apresiasi Pemerintah Daerah (Pemda) Berprestasi 2026 digelar sebagai bentuk apresiasi atas inovasi dan kinerja pemda dalam meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Kemendagri siapkan insentif fiskal Rp 1 triliun

Pada kesempatan itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjelaskan, Kemendagri mengalokasikan anggaran internal sebesar Rp 1 triliun yang dikonversi menjadi insentif fiskal bagi pemda  berprestasi.

Baca juga: Daftar Pemenang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Regional Sulawesi

Menurut Tito, insentif tersebut diberikan sebagai bentuk stimulus sekaligus penghargaan nyata bagi daerah yang memiliki kinerja unggul.

Awalnya, penghargaan dan insentif fiskal diberikan secara nasional oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun, setelah dievaluasi, sistem kompetisi diubah menjadi berbasis regional agar lebih adil bagi daerah dengan kapasitas fiskal kecil.

“Kalau ditandingkan secara nasional, biasanya yang juara kota atau kabupaten besar. (Daerah) yang kecil kalah. Misalnya Kolaka bertanding dengan Kabupaten Badung atau Bojonegoro yang anggarannya mencapai Rp 10 triliun, enggak mungkin menang,” ujar Tito dalam siaran langsung acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 Regional Sulawesi di kanal YouTube Kompas.com, Jumat. 

Tito menegaskan, seluruh indikator penilaian, mulai dari pengentasan pengangguran, kemiskinan, stunting, hingga inflasi, menggunakan data terbuka dari BPS sehingga tidak dapat dimanipulasi.

Baca juga: Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 Regional Sulawesi Perebutkan 4 Kategori Penghargaan

“Yang mengumumkan dari BPS karena datanya berasal dari BPS dan terbuka. Saya pun tidak tahu siapa yang menang tadi, jujur saja,” katanya.

Jadi panggung apresiasi kepala daerah

Tito menambahkan, ajang Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 yang digelar bersama Kompas.com bukan sekadar pemberian penghargaan, tetapi juga ruang apresiasi terhadap kepala daerah yang dinilai bekerja secara nyata untuk masyarakat.

Ia juga mengajak media nasional maupun media pemda untuk ikut menyebarluaskan berbagai capaian positif daerah agar dapat menjadi motivasi bagi kepala daerah lainnya.

“Acara ini menunjukkan bahwa banyak kepala daerah yang bekerja dengan baik. Selamat kepada yang mendapatkan penghargaan. Terus pertahankan dan tingkatkan lagi. Bagi yang belum beruntung, masih ada kesempatan pada dua gelombang berikutnya,” ucap Tito.

Baca juga: Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 Regional Sulawesi di Kendari

Ia menyebutkan, rangkaian pemberian apresiasi akan berlangsung dalam tiga gelombang hingga November 2026 sebagai bentuk pengakuan terhadap kepala daerah yang bekerja secara bersih dan konsisten demi kemajuan wilayahnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bahas berita ini dengan KARIN
KARIN
KARIN
Hai
KARIN siap bantu kamu menemukan jawaban lebih cepat.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Nikmati Fitur Lengkap KARIN dengan KOMPAS.com PLUS

Dapatkan lebih banyak kuota, pahami berita lebih cepat, dan gali konteks mendalam dari artikel KOMPAS.com.



Terkini Lainnya
Hingga Akhir Mei, Kerugian Korban Penipuan Haji Capai Rp 21,7 Miliar
Hingga Akhir Mei, Kerugian Korban Penipuan Haji Capai Rp 21,7 Miliar
Nasional
Satgas Haji Polri Ungkap 550 Calon Jemaah Jadi Korban Penipuan dan Haji Nonprosedural
Satgas Haji Polri Ungkap 550 Calon Jemaah Jadi Korban Penipuan dan Haji Nonprosedural
Nasional
BGN Gandeng Sekolah hingga Pemda Perkuat Validasi Data Penerima MBG
BGN Gandeng Sekolah hingga Pemda Perkuat Validasi Data Penerima MBG
Nasional
Rencana MBG Meluncur ke Luar Negeri, Anak PMI di Jeddah Jadi Sasaran
Rencana MBG Meluncur ke Luar Negeri, Anak PMI di Jeddah Jadi Sasaran
Nasional
Putusan MK Dinilai Memaksa Parpol Ubah Strategi Rekrutmen untuk Pemilu 2029
Putusan MK Dinilai Memaksa Parpol Ubah Strategi Rekrutmen untuk Pemilu 2029
Nasional
Kewajiban Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Kian Perkuat Politik Afirmasi
Kewajiban Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Kian Perkuat Politik Afirmasi
Nasional
Mengapa Jemaah Haji Indonesia Dilarang Membawa Air Zam-zam Saat Penerbangan Pulang?
Mengapa Jemaah Haji Indonesia Dilarang Membawa Air Zam-zam Saat Penerbangan Pulang?
Nasional
Selamat Jalan Ryamizard: Jenderal Garang, Sederhana, namun Humanis
Selamat Jalan Ryamizard: Jenderal Garang, Sederhana, namun Humanis
Nasional
Dugaan Ekspor Tanah Jarang dan Radioaktif: Aparat vs Swasta Saling Tepis
Dugaan Ekspor Tanah Jarang dan Radioaktif: Aparat vs Swasta Saling Tepis
Nasional
Kondisi Ekonomi Kita
Kondisi Ekonomi Kita
Nasional
Hari Ini, Nadiem Makarim Bacakan Nota Pembelaan Kasus Chromebook
Hari Ini, Nadiem Makarim Bacakan Nota Pembelaan Kasus Chromebook
Nasional
Pernah Terjadi 2025, Momen Prabowo Megawati Bergandengan Kembali Terulang 2026
Pernah Terjadi 2025, Momen Prabowo Megawati Bergandengan Kembali Terulang 2026
Nasional
Prabowo Sering ke Luar Negeri, Seskab Teddy: Investasi Masuk Rp 2.430 Triliun ke RI
Prabowo Sering ke Luar Negeri, Seskab Teddy: Investasi Masuk Rp 2.430 Triliun ke RI
Nasional
Dino Sebut Presiden Negara Lain Tak Direspons Prabowo Saat Mau Bertemu, Seskab Beri Klarifikasi
Dino Sebut Presiden Negara Lain Tak Direspons Prabowo Saat Mau Bertemu, Seskab Beri Klarifikasi
Nasional
Seskab Teddy Ungkap Jadwal Kunker Luar Negeri Prabowo Sudah Diatur Setahun Sebelumnya
Seskab Teddy Ungkap Jadwal Kunker Luar Negeri Prabowo Sudah Diatur Setahun Sebelumnya
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau