Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Gus Imin Sebut Dana Desa Telah Berdampak Besar bagi Masyarakat

Kompas.com, 19 Mei 2023, 10:43 WIB
DWN,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan, dana desa (DD) telah membawa dampak yang besar bagi masyarakat Indonesia. Dana desa bahkan menjadi suatu capaian yang membanggakan bagi Indonesia.

Ia mengungkapkan, sejak pertama kali diluncurkan, program tersebut menjadi salah satu tonggak kemandirian dari pembangunan masyarakat. Berkat adanya DD, desa tidak lagi dianggap sebagai daerah pinggiran, tetapi sebagai beranda depan pembangunan.

"Desa terbukti telah mampu mengelola dana desa dengan baik, untuk pembangunan desa sebagaimana amanat Undang-undang (UU) Desa Nomor 6 Tahun 2014. Saat ini semua percaya bahwa desa mampu mengelola anggaran desa dengan baik," kata pria yang akrab disapa Gus Imin itu melalui keterangan persnya, Jumat (19/5/2023).

Pernyataan tersebut disampaikan Gus Imin saat menjadi keynote speaker pada seminar bertajuk “Advokasi Kebijakan Pembangunan Desa dan Perdesaan dalam Kerangka UU Desa” di Ujungsemi, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (18/5/2023).

Baca juga: Pemain Sepak Takraw Asal Kendal Raih Emas di SEA Games Kamboja, Sudah Berprestasi sejak Kelas 5 SD

Gus Imin mengatakan, semua pihak bisa melihat apa yang telah desa lakukan selama masa pandemi Covid-19. Salah satunya adalah berbagai bantuan sosial (bansos) yang diambil dari dana desa.

"(Pembagian bansos) harus dilakukan secara cepat dan tepat sasaran lewat dana desa. Dengan ini, dana desa terbukti menjadi bantalan ekonomi yang kuat di tengah krisis yang dihadapi negara. Hal itu tidak lepas dari pengelolaan dan penyaluran yang baik dari seluruh kepala desa se-Indonesia,” tutur Gus Imin.

Oleh karenanya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyebut bahwa pembangunan akan sukses jika dana desa dapat tersalurkan pada tingkat yang paling ujung dari pembangunan, yaitu di desa.

Baca juga: Wapres Sebut Pemerintah Sudah Alokasikan Rp 500 Triliun untuk Dana Desa sejak 2015

"Jadi semakin banyak dana desa yang dikucurkan, kemakmuran akan semakin terwujud," kata Gus Imin.

Perlu diketahui, seminar tersebut yang dihadiri sejumlah stakeholder desa yang terdiri kepala desa (kades) dan pendamping lokal desa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pendamping Lokal Desa se-Jateng.

Pada kesempatan itu, Gus Imin menanyakan kesanggupan para kepala desa dalam mengelola dana desa sebesar Rp 5 miliar.

“Jika nanti dana desa menjadi Rp 5 miliar itu masih enteng, tetapi jika Rp 10 miliar tentu membutuhkan kecerdasan daripada kepala desa untuk mengelolanya,” imbuh Gus Imin.

Dampak positif UU Desa

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Pembangunan Desa dan Pedesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT), Sugito mengatakan bahwa desa banyak menghasilkan perkembangan setelah sembilan tahun adanya UU Desa.

Baca juga: Revisi UU Desa: Syahwat Politik atau Urgensi?

Perkembangan tersebut, kata dia, baik dalam upaya menuju kemandirian maupun penguatan sumber daya masyarakat desa dengan memanfaatkan dana desa sebagai instrumen pendukung atas permasalahan yang dihadapi oleh desa.

Sugito menyebutkan bahwa dana desa menjadi suatu hal penting dan strategis.

Sejak perkembangannya pada 2015, kata dia, dana desa yang diterima rata-rata desa sebesar Rp 280,3 juta atau Rp 20,67 triliun yang diluncurkan. Pengucuran dana desa saat ini telah meningkat sebesar Rp 70 triliun atau rata-rata berkisar Rp 1 miliar per desa.

“Pengelolaan dana desa itu telah menghasilkan banyak sekali hasil di berbagai aspek di antaranya peningkatan kualitas hidup dan pengembangan ekonomi desa seperti sarana-prasarana desa, jalan, jembatan dan desa wisata yang ada di sini," ujar Sugito.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bahas berita ini dengan KARIN
KARIN
KARIN
Hai
KARIN siap bantu kamu menemukan jawaban lebih cepat.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Nikmati Fitur Lengkap KARIN dengan KOMPAS.com PLUS

Dapatkan lebih banyak kuota, pahami berita lebih cepat, dan gali konteks mendalam dari artikel KOMPAS.com.

Baca tentang


Terkini Lainnya
Hingga Akhir Mei, Kerugian Korban Penipuan Haji Capai Rp 21,7 Miliar
Hingga Akhir Mei, Kerugian Korban Penipuan Haji Capai Rp 21,7 Miliar
Nasional
Satgas Haji Polri Ungkap 550 Calon Jemaah Jadi Korban Penipuan dan Haji Nonprosedural
Satgas Haji Polri Ungkap 550 Calon Jemaah Jadi Korban Penipuan dan Haji Nonprosedural
Nasional
BGN Gandeng Sekolah hingga Pemda Perkuat Validasi Data Penerima MBG
BGN Gandeng Sekolah hingga Pemda Perkuat Validasi Data Penerima MBG
Nasional
Rencana MBG Meluncur ke Luar Negeri, Anak PMI di Jeddah Jadi Sasaran
Rencana MBG Meluncur ke Luar Negeri, Anak PMI di Jeddah Jadi Sasaran
Nasional
Putusan MK Dinilai Memaksa Parpol Ubah Strategi Rekrutmen untuk Pemilu 2029
Putusan MK Dinilai Memaksa Parpol Ubah Strategi Rekrutmen untuk Pemilu 2029
Nasional
Kewajiban Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Kian Perkuat Politik Afirmasi
Kewajiban Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Kian Perkuat Politik Afirmasi
Nasional
Mengapa Jemaah Haji Indonesia Dilarang Membawa Air Zam-zam Saat Penerbangan Pulang?
Mengapa Jemaah Haji Indonesia Dilarang Membawa Air Zam-zam Saat Penerbangan Pulang?
Nasional
Selamat Jalan Ryamizard: Jenderal Garang, Sederhana, namun Humanis
Selamat Jalan Ryamizard: Jenderal Garang, Sederhana, namun Humanis
Nasional
Dugaan Ekspor Tanah Jarang dan Radioaktif: Aparat vs Swasta Saling Tepis
Dugaan Ekspor Tanah Jarang dan Radioaktif: Aparat vs Swasta Saling Tepis
Nasional
Kondisi Ekonomi Kita
Kondisi Ekonomi Kita
Nasional
Hari Ini, Nadiem Makarim Bacakan Nota Pembelaan Kasus Chromebook
Hari Ini, Nadiem Makarim Bacakan Nota Pembelaan Kasus Chromebook
Nasional
Pernah Terjadi 2025, Momen Prabowo Megawati Bergandengan Kembali Terulang 2026
Pernah Terjadi 2025, Momen Prabowo Megawati Bergandengan Kembali Terulang 2026
Nasional
Prabowo Sering ke Luar Negeri, Seskab Teddy: Investasi Masuk Rp 2.430 Triliun ke RI
Prabowo Sering ke Luar Negeri, Seskab Teddy: Investasi Masuk Rp 2.430 Triliun ke RI
Nasional
Dino Sebut Presiden Negara Lain Tak Direspons Prabowo Saat Mau Bertemu, Seskab Beri Klarifikasi
Dino Sebut Presiden Negara Lain Tak Direspons Prabowo Saat Mau Bertemu, Seskab Beri Klarifikasi
Nasional
Seskab Teddy Ungkap Jadwal Kunker Luar Negeri Prabowo Sudah Diatur Setahun Sebelumnya
Seskab Teddy Ungkap Jadwal Kunker Luar Negeri Prabowo Sudah Diatur Setahun Sebelumnya
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau