Salin Artikel

Mendagri Jelaskan Alasan Apresiasi Pemda Dibuat Regional

KOMPAS.com – Kementerian Dalam Negeri bersama Kompas.com menggelar Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Regional Sulawesi di Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (29/5/2026).

Ajang tersebut menjadi ruang apresiasi bagi pemerintah daerah berkinerja baik serta bagian dari upaya Kemendagri menciptakan kompetisi lebih adil antardaerah.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan, skema regional dipilih agar daerah dengan kapasitas fiskal terbatas tidak harus bersaing langsung dengan daerah besar yang memiliki kemampuan anggaran lebih kuat.

"Kalau ditandingkan secara nasional, itu nanti juara-juaranya biasanya kota-kota besar atau kabupaten besar. Daerah-daerah yang kecil bisa kalah," ujar Tito dalam sambutannya.

Tito mencontohkan, daerah dengan anggaran terbatas akan sulit bersaing dengan kabupaten atau kota besar yang memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD jauh lebih besar.

Karena itu, Kemendagri membagi ajang apresiasi tersebut ke dalam sejumlah regional. Untuk Regional Sulawesi, kompetisi dilakukan antarpemerintah daerah di wilayah Sulawesi.

"Yang bertanding se-Sulawesi, antargubernur, antarbupati, antarwali kota," kata Tito.

Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Regional Sulawesi mengusung tema "Meningkatkan Perekonomian Daerah dan Menekan Stunting". Ajang ini memperebutkan 28 nominasi penghargaan dalam empat kategori.

Keempat kategori itu adalah penurunan tingkat pengangguran, pembiayaan kreatif, pengendalian inflasi, serta penanggulangan kemiskinan dan penurunan stunting.

Menurut Tito, kategori tersebut dipilih karena capaiannya dapat diukur secara kuantitatif. Dengan demikian, penilaian terhadap kinerja daerah tidak hanya bertumpu pada klaim, tetapi juga pada data.

Ia menyebutkan, penilaian untuk kategori penurunan pengangguran, penanggulangan kemiskinan dan stunting, serta pengendalian inflasi mengacu pada data Badan Pusat Statistik atau BPS.

"Yang jelas, yang kita pertandingkan yang kira-kira dapat dihitung secara kuantitatif. Misalnya masalah pengangguran, kemiskinan, kemudian inflasi, itu tidak bisa dibohongi. Datanya dari BPS," ujar Tito.

Sementara itu, kategori pembiayaan kreatif dinilai berdasarkan kemampuan daerah menggali dan meningkatkan pendapatan asli daerah atau PAD.

Tito mengatakan, penilaian kategori ini mengacu pada data Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri serta Sistem Informasi Pemerintahan Daerah atau SIPD.

Ia menegaskan, pendekatan berbasis data diperlukan untuk menjaga obyektivitas penghargaan. Tito juga mengaku tidak mengetahui lebih dulu daerah mana saja yang akan memperoleh penghargaan.

"Saya pun tidak tahu siapa yang menang tadi, jujur saja. Jadi kalau ada yang tidak dapat, saya minta maaf, karena angka tidak bisa dibohongi," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Tito juga menjelaskan bahwa penghargaan yang diberikan kepada pemerintah daerah bukan sekadar bantuan pemerintah, melainkan insentif fiskal.

Ia mengatakan, Kemendagri mengalokasikan Rp 1 triliun dari anggaran internal kementerian untuk diberikan kepada daerah yang menunjukkan kinerja baik.

"Namanya bukan pemberian bantuan pemerintah. Bahasa keuangannya insentif fiskal. Dulu namanya DID atau Dana Insentif Daerah," ujar Tito.

Tito menjelaskan, dana tersebut sebelumnya diberikan secara nasional. Namun, setelah dikaji, Kemendagri menilai sistem regional lebih memberi ruang bagi daerah dengan kapasitas fiskal terbatas untuk bersaing secara proporsional.

Penyelenggaraan di Sulawesi menjadi bagian dari rangkaian Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 yang sebelumnya telah digelar untuk Regional Sumatera, Kalimantan, serta Maluku dan Nusa Tenggara.

Setelah Sulawesi, kegiatan serupa akan dilanjutkan untuk Regional Jawa dan Bali, kemudian Papua. Tito mengatakan, rangkaian tersebut merupakan bagian dari gelombang pertama pelaksanaan apresiasi.

Kemendagri juga menyiapkan gelombang kedua dan ketiga dengan kategori yang akan ditetapkan kemudian. Secara keseluruhan, kegiatan serupa direncanakan berlangsung 18 kali hingga akhir November 2026.

"Jadi yang belum dapat sekarang mungkin bisa dapat nanti atau gelombang yang ketiga sampai dengan akhir November 2026," ucap Tito.

Tito menilai, apresiasi tersebut menjadi instrumen untuk mendorong kepala daerah meningkatkan kinerja. Daerah penerima penghargaan diharapkan dapat mempertahankan capaian, sedangkan daerah yang belum memperoleh penghargaan masih memiliki kesempatan pada gelombang berikutnya.

"Acara ini adalah salah satu upaya kita untuk memberikan award, untuk memotivasi rekan-rekan kepala daerah," ujar Tito.

Selain itu, Tito mengatakan, forum tersebut juga menjadi ruang untuk menunjukkan bahwa banyak kepala daerah bekerja dengan baik.

Menurut dia, kasus hukum yang menjerat sebagian kepala daerah tidak dapat dijadikan gambaran umum terhadap seluruh kepala daerah di Indonesia.

"Kita perhatikan ada sahabat-sahabat kita, teman-teman kita, kepala daerah yang terkena masalah hukum. Namun, tidak semua kepala daerah buruk. Acara ini menunjukkan juga bahwa banyak kepala daerah juga baik," kata Tito.

Tito pun menyampaikan selamat kepada pemerintah daerah yang meraih penghargaan dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Regional Sulawesi.

"Selamat kepada yang mendapatkan penghargaan. Semoga terus pertahankan dan kemudian tingkatkan juga. Bagi yang belum beruntung, masih ada kesempatan nanti dua gelombang lagi," ujar Tito.

https://nasional.kompas.com/read/2026/05/30/19451811/mendagri-jelaskan-alasan-apresiasi-pemda-dibuat-regional

Terkini Lainnya

Hingga Akhir Mei, Kerugian Korban Penipuan Haji Capai Rp 21,7 Miliar
Hingga Akhir Mei, Kerugian Korban Penipuan Haji Capai Rp 21,7 Miliar
Nasional
Satgas Haji Polri Ungkap 550 Calon Jemaah Jadi Korban Penipuan dan Haji Nonprosedural
Satgas Haji Polri Ungkap 550 Calon Jemaah Jadi Korban Penipuan dan Haji Nonprosedural
Nasional
BGN Gandeng Sekolah hingga Pemda Perkuat Validasi Data Penerima MBG
BGN Gandeng Sekolah hingga Pemda Perkuat Validasi Data Penerima MBG
Nasional
Rencana MBG Meluncur ke Luar Negeri, Anak PMI di Jeddah Jadi Sasaran
Rencana MBG Meluncur ke Luar Negeri, Anak PMI di Jeddah Jadi Sasaran
Nasional
Putusan MK Dinilai Memaksa Parpol Ubah Strategi Rekrutmen untuk Pemilu 2029
Putusan MK Dinilai Memaksa Parpol Ubah Strategi Rekrutmen untuk Pemilu 2029
Nasional
Kewajiban Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Kian Perkuat Politik Afirmasi
Kewajiban Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Kian Perkuat Politik Afirmasi
Nasional
Mengapa Jemaah Haji Indonesia Dilarang Membawa Air Zam-zam Saat Penerbangan Pulang?
Mengapa Jemaah Haji Indonesia Dilarang Membawa Air Zam-zam Saat Penerbangan Pulang?
Nasional
Selamat Jalan Ryamizard: Jenderal Garang, Sederhana, namun Humanis
Selamat Jalan Ryamizard: Jenderal Garang, Sederhana, namun Humanis
Nasional
Dugaan Ekspor Tanah Jarang dan Radioaktif: Aparat vs Swasta Saling Tepis
Dugaan Ekspor Tanah Jarang dan Radioaktif: Aparat vs Swasta Saling Tepis
Nasional
Kondisi Ekonomi Kita
Kondisi Ekonomi Kita
Nasional
Hari Ini, Nadiem Makarim Bacakan Nota Pembelaan Kasus Chromebook
Hari Ini, Nadiem Makarim Bacakan Nota Pembelaan Kasus Chromebook
Nasional
Pernah Terjadi 2025, Momen Prabowo Megawati Bergandengan Kembali Terulang 2026
Pernah Terjadi 2025, Momen Prabowo Megawati Bergandengan Kembali Terulang 2026
Nasional
Prabowo Sering ke Luar Negeri, Seskab Teddy: Investasi Masuk Rp 2.430 Triliun ke RI
Prabowo Sering ke Luar Negeri, Seskab Teddy: Investasi Masuk Rp 2.430 Triliun ke RI
Nasional
Dino Sebut Presiden Negara Lain Tak Direspons Prabowo Saat Mau Bertemu, Seskab Beri Klarifikasi
Dino Sebut Presiden Negara Lain Tak Direspons Prabowo Saat Mau Bertemu, Seskab Beri Klarifikasi
Nasional
Seskab Teddy Ungkap Jadwal Kunker Luar Negeri Prabowo Sudah Diatur Setahun Sebelumnya
Seskab Teddy Ungkap Jadwal Kunker Luar Negeri Prabowo Sudah Diatur Setahun Sebelumnya
Nasional
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com