Salin Artikel

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

KOMPAS.com – Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat capaian positif sepanjang 2025. Kebijakan swasembada pangan yang dijalankan pemerintah berhasil memperkuat ketahanan pangan nasional, menekan impor, dan sekaligus meningkatkan pendapatan negara melalui ekspor hasil pertanian.

Laporan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mencatat, hingga Agustus 2025, total bea masuk nasional mencapai Rp 32,2 triliun.

Angka tersebut turun 5,1 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis DJBC Muhammad Aflah Farobi mengatakan, penurunan terjadi karena impor beras, gula konsumsi, dan jagung pakan berkurang seiring peningkatan produksi dalam negeri.

"Pemerintah ada kebijakan swasembada pangan. Jadi, Bulog itu tidak mengimpor beras. Kemudian juga ada larangan impor gula konsumsi, tapi gula produksi masih dan pakan jagung ini juga dilarang," ujar Aflah dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabti (11/10/2025).

Kondisi itu sejalan dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat peningkatan produksi beras nasional sepanjang Januari–November 2025.

Produksi diperkirakan mencapai 33,19 juta ton, naik 12,62 persen ketimbang periode yang sama tahun sebelumnya. Capaian ini menjadi bukti nyata ketangguhan sektor pangan nasional.

Selain menekan impor, kinerja ekspor sektor pertanian juga menunjukkan pertumbuhan signifikan.

Berdasarkan data BPS, ekspor dari sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan tumbuh 38,25 persen pada periode Januari–Agustus 2025 dengan nilai mencapai 4,57 miliar dollar AS. Angka ini naik dari 3,30 miliar dollar AS pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Pada Agustus 2025, nilai ekspor pertanian tercatat sebesar 0,6 miliar dollar AS. Angka ini meningkat 10,98 persen jika dibandingkan Agustus 2024 yang sebesar 0,54 miliar dollar AS.

Kontribusi sektor pertanian terhadap total ekspor nonmigas nasional mencapai 0,60 miliar dollar AS dari total 23,89 miliar dollar AS.

Peningkatan volume ekspor komoditas pertanian juga berdampak pada kenaikan penerimaan bea keluar.

Penerimaan dari bea ekspor melonjak 71,7 persen secara tahunan hingga mencapai Rp 18,7 triliun. Lonjakan ini terutama dipicu oleh peningkatan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menjelaskan bahwa capaian positif sektor pertanian menunjukkan peran strategisnya yang tidak hanya sebagai penopang ketahanan pangan nasional, tetapi juga sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi dan penyumbang devisa negara.

“Penurunan impor dan peningkatan ekspor pertanian berdampak langsung pada peningkatan pendapatan negara. Artinya, sektor pertanian kini bukan hanya penyedia pangan, melainkan juga penghasil devisa yang signifikan,” jelas Amran.

Ia menegaskan, kondisi tersebut merupakan bukti nyata keberhasilan program swasembada pangan yang telah berjalan efektif di lapangan.

“Kami bersyukur, tahun ini tidak ada impor beras dan jagung. Ini bukti bahwa produksi pangan nasional meningkat dan Indonesia mampu memenuhi kebutuhan pangannya sendiri,” ujar Amran.

Sebelumnya, berdasarkan data BPS pada 2023, Indonesia mencatat impor beras sebanyak 3,06 juta ton dengan nilai sekitar 1,79 miliar dollar AS.

Pada 2024, impor beras meningkat menjadi sekitar 4,52 juta ton dengan nilai 2,71 miliar dollar AS.

Artinya, sepanjang 2023–2024 Indonesia harus mengeluarkan sekitar 4,5 miliar dollar AS untuk impor beras dari luar negeri. Nilai tersebut hanya dinikmati oleh importir dan petani luar negeri.

Dengan tidak ada impor beras tahun ini, Indonesia berhasil menghemat devisa yang manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh petani dalam negeri.

Peningkatan produksi dan ekspor pertanian juga memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan petani.

Berdasarkan data BPS, nilai tukar petani (NTP) nasional pada September 2025 mencapai 124,36, naik 0,63 persen ketimbang bulan sebelumnya yang tercatat 123,57.

Kementerian Pertanian menilai, tren peningkatan NTP menjadi indikator bahwa kebijakan swasembada, penyesuaian harga pembelian pemerintah (HPP), dan dorongan ekspor berjalan efektif serta memberikan hasil nyata di tingkat akar rumput.

“Swasembada tidak hanya tentang tidak impor, tapi memastikan petani hidup layak. Dengan produksi meningkat, ekspor tumbuh, dan NTP naik, kesejahteraan petani kita makin kokoh,” kata Amran.

https://nasional.kompas.com/read/2025/10/11/19591231/djbc-catat-tak-ada-impor-beras-dan-jagung-kinerja-bea-masuk-turun-51-persen

Terkini Lainnya

Anggota Dewan Ungkap Alasan Dukung RUU Pemilu Atur Sanksi bagi Pelaku Politik Uang
Anggota Dewan Ungkap Alasan Dukung RUU Pemilu Atur Sanksi bagi Pelaku Politik Uang
Nasional
Hingga Akhir Mei, Kerugian Korban Penipuan Haji Capai Rp 21,7 Miliar
Hingga Akhir Mei, Kerugian Korban Penipuan Haji Capai Rp 21,7 Miliar
Nasional
Satgas Haji Polri Ungkap 550 Calon Jemaah Jadi Korban Penipuan dan Haji Nonprosedural
Satgas Haji Polri Ungkap 550 Calon Jemaah Jadi Korban Penipuan dan Haji Nonprosedural
Nasional
BGN Gandeng Sekolah hingga Pemda Perkuat Validasi Data Penerima MBG
BGN Gandeng Sekolah hingga Pemda Perkuat Validasi Data Penerima MBG
Nasional
Rencana MBG Meluncur ke Luar Negeri, Anak PMI di Jeddah Jadi Sasaran
Rencana MBG Meluncur ke Luar Negeri, Anak PMI di Jeddah Jadi Sasaran
Nasional
Putusan MK Dinilai Memaksa Parpol Ubah Strategi Rekrutmen untuk Pemilu 2029
Putusan MK Dinilai Memaksa Parpol Ubah Strategi Rekrutmen untuk Pemilu 2029
Nasional
Kewajiban Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Kian Perkuat Politik Afirmasi
Kewajiban Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Kian Perkuat Politik Afirmasi
Nasional
Mengapa Jemaah Haji Indonesia Dilarang Membawa Air Zam-zam Saat Penerbangan Pulang?
Mengapa Jemaah Haji Indonesia Dilarang Membawa Air Zam-zam Saat Penerbangan Pulang?
Nasional
Selamat Jalan Ryamizard: Jenderal Garang, Sederhana, namun Humanis
Selamat Jalan Ryamizard: Jenderal Garang, Sederhana, namun Humanis
Nasional
Dugaan Ekspor Tanah Jarang dan Radioaktif: Aparat vs Swasta Saling Tepis
Dugaan Ekspor Tanah Jarang dan Radioaktif: Aparat vs Swasta Saling Tepis
Nasional
Kondisi Ekonomi Kita
Kondisi Ekonomi Kita
Nasional
Hari Ini, Nadiem Makarim Bacakan Nota Pembelaan Kasus Chromebook
Hari Ini, Nadiem Makarim Bacakan Nota Pembelaan Kasus Chromebook
Nasional
Pernah Terjadi 2025, Momen Prabowo Megawati Bergandengan Kembali Terulang 2026
Pernah Terjadi 2025, Momen Prabowo Megawati Bergandengan Kembali Terulang 2026
Nasional
Prabowo Sering ke Luar Negeri, Seskab Teddy: Investasi Masuk Rp 2.430 Triliun ke RI
Prabowo Sering ke Luar Negeri, Seskab Teddy: Investasi Masuk Rp 2.430 Triliun ke RI
Nasional
Dino Sebut Presiden Negara Lain Tak Direspons Prabowo Saat Mau Bertemu, Seskab Beri Klarifikasi
Dino Sebut Presiden Negara Lain Tak Direspons Prabowo Saat Mau Bertemu, Seskab Beri Klarifikasi
Nasional
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com