Salin Artikel

Bantu Perempuan Tetap Produktif Usai Punya Anak, Kemendukbangga Luncurkan Program Tamasya

KOMPAS.com - Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN meluncurkan program Taman Asuh Sayang Anak (Tamasya) sebagai solusi untuk mendukung pekerja perempuan agar tetap produktif meski telah menikah dan memiliki anak.

Program tersebut diluncurkan secara serentak di seluruh Indonesia, Selasa (27/5/2025). Salah satunya di Tempat Penitipan Anak (TPA) Tunas Harapan milik PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSN), Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur (Kaltim).

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala BKKBN Wihaji menyebut bahwa banyak perempuan terpaksa berhenti bekerja setelah melahirkan karena tidak memiliki akses terhadap pengasuhan anak yang memadai.

Situasi tersebut menurunkan angka partisipasi kerja perempuan dan berdampak pada produktivitas nasional.

"Harapan saya, pekerja perempuan yang memiliki anak bisa tetap bekerja. Karena ada juga yang setelah menikah dan punya anak memilih berhenti bekerja. Ini mengurangi angka produktivitas," kata Wihaji melalui siaran persnya, Rabu (28/5/2025).

Program Tamasya hadir sebagai jawaban atas isu penurunan tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) perempuan serta untuk memperkuat pemanfaatan bonus demografi.

TPAK nasional saat ini masih berada di angka 66,17 persen pada Agustus 2024, jauh di bawah rata-rata negara Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) yang mencapai 81,9 persen.

Tamasya mengintegrasikan layanan penitipan anak yang aman, terjangkau, dan berkualitas ke dalam lingkungan kerja.

Peluncuran Tamasya di PT DSN dipilih karena perusahaan ini telah memiliki 91 TPA yang melayani 1.860 anak dengan dukungan 186 pengasuh.

PT DSN juga dikenal aktif berkontribusi dalam aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi. Komitmen perusahaan terhadap pemenuhan hak pekerja, khususnya dalam hal pengasuhan anak, dinilai kuat dan konsisten.

“Hal ini dilakukan agar anak-anak juga mendapatkan hak atas masa depan yang baik. Ibunya bisa tetap bekerja, sementara anaknya mendapat sentuhan kasih sayang. Semua bisa berjalan bersama, semuanya bahagia,” ujar Wihaji saat meluncurkan program Tamasya, Selasa.

Selain mendukung produktivitas perempuan, program Tamasya juga sejalan dengan target pembangunan nasional, yakni menjaga angka kelahiran (TFR) tetap seimbang di angka 2,1, meningkatkan Indeks Kualitas Keluarga hingga 80 persen, serta menurunkan angka stunting menjadi 5 persen pada 2045.

"Pemerintah hadir memberikan solusi, salah satunya adalah Tamasya," ucap Wihaji.

“Saya menjalankan Asta Cita dari Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran. Tugas saya ada dua. Pertama, pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan kedua, pengentasan kemiskinan,” sambungnya.

Libatkan enam kementerian

Tamasya dilaksanakan melalui kerja sama enam kementerian, yakni BKKBN, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Sosial, serta Kementerian Ketenagakerjaan.

Enam kementerian itu telah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Pembentukan dan Penyelenggaraan Tempat Penitipan Anak (TPA) di lingkungan kementerian/ lembaga, pemerintah daerah, BUMN/D, swasta, dan masyarakat..

Program Tamasya merupakan bentuk implementasi konkret dari Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.

UU itu menjamin pemenuhan hak serta kebutuhan dasar ibu dan anak sejak masa awal kehidupan.

Selain itu, Tamasya juga selaras dengan amanat UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang mewajibkan pengusaha menyediakan fasilitas kesejahteraan bagi pekerja dan keluarganya, termasuk tempat penitipan anak.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli meyakini program Tamasya akan berdampak positif terhadap produktivitas pekerja, khususnya perempuan yang memiliki anak.

“Dengan adanya Tamasya, para pekerja bisa lebih tenang dan fokus dalam bekerja tanpa harus mengesampingkan peran penting mereka dalam keluarga,” ujarnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Yassierli melalui video yang ditayangkan dalam acara peluncuran program, sebagai bentuk dukungan terhadap pembentukan dan penyelenggaraan TPA di berbagai sektor—baik kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN/D, swasta, maupun masyarakat.

Kemendukbangga/BKKBN juga menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap TPA mendapat pendampingan pengasuhan yang layak, sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN Tahun 2025–2029.

Lebih jauh, program Tamasya menjadi bagian dari pelaksanaan Asta Cita keempat, yaitu penguatan pembangunan SDM, sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, kesetaraan gender, serta peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.

Program tersebut juga mendukung Asta Cita keenam yang berfokus pada pembangunan dari desa dan dari bawah demi pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan melalui pendekatan pembangunan keluarga berbasis siklus hidup.

https://nasional.kompas.com/read/2025/05/28/09411691/bantu-perempuan-tetap-produktif-usai-punya-anak-kemendukbangga-luncurkan

Terkini Lainnya

Anggota Dewan Ungkap Alasan Dukung RUU Pemilu Atur Sanksi bagi Pelaku Politik Uang
Anggota Dewan Ungkap Alasan Dukung RUU Pemilu Atur Sanksi bagi Pelaku Politik Uang
Nasional
Hingga Akhir Mei, Kerugian Korban Penipuan Haji Capai Rp 21,7 Miliar
Hingga Akhir Mei, Kerugian Korban Penipuan Haji Capai Rp 21,7 Miliar
Nasional
Satgas Haji Polri Ungkap 550 Calon Jemaah Jadi Korban Penipuan dan Haji Nonprosedural
Satgas Haji Polri Ungkap 550 Calon Jemaah Jadi Korban Penipuan dan Haji Nonprosedural
Nasional
BGN Gandeng Sekolah hingga Pemda Perkuat Validasi Data Penerima MBG
BGN Gandeng Sekolah hingga Pemda Perkuat Validasi Data Penerima MBG
Nasional
Rencana MBG Meluncur ke Luar Negeri, Anak PMI di Jeddah Jadi Sasaran
Rencana MBG Meluncur ke Luar Negeri, Anak PMI di Jeddah Jadi Sasaran
Nasional
Putusan MK Dinilai Memaksa Parpol Ubah Strategi Rekrutmen untuk Pemilu 2029
Putusan MK Dinilai Memaksa Parpol Ubah Strategi Rekrutmen untuk Pemilu 2029
Nasional
Kewajiban Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Kian Perkuat Politik Afirmasi
Kewajiban Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Kian Perkuat Politik Afirmasi
Nasional
Mengapa Jemaah Haji Indonesia Dilarang Membawa Air Zam-zam Saat Penerbangan Pulang?
Mengapa Jemaah Haji Indonesia Dilarang Membawa Air Zam-zam Saat Penerbangan Pulang?
Nasional
Selamat Jalan Ryamizard: Jenderal Garang, Sederhana, namun Humanis
Selamat Jalan Ryamizard: Jenderal Garang, Sederhana, namun Humanis
Nasional
Dugaan Ekspor Tanah Jarang dan Radioaktif: Aparat vs Swasta Saling Tepis
Dugaan Ekspor Tanah Jarang dan Radioaktif: Aparat vs Swasta Saling Tepis
Nasional
Kondisi Ekonomi Kita
Kondisi Ekonomi Kita
Nasional
Hari Ini, Nadiem Makarim Bacakan Nota Pembelaan Kasus Chromebook
Hari Ini, Nadiem Makarim Bacakan Nota Pembelaan Kasus Chromebook
Nasional
Pernah Terjadi 2025, Momen Prabowo Megawati Bergandengan Kembali Terulang 2026
Pernah Terjadi 2025, Momen Prabowo Megawati Bergandengan Kembali Terulang 2026
Nasional
Prabowo Sering ke Luar Negeri, Seskab Teddy: Investasi Masuk Rp 2.430 Triliun ke RI
Prabowo Sering ke Luar Negeri, Seskab Teddy: Investasi Masuk Rp 2.430 Triliun ke RI
Nasional
Dino Sebut Presiden Negara Lain Tak Direspons Prabowo Saat Mau Bertemu, Seskab Beri Klarifikasi
Dino Sebut Presiden Negara Lain Tak Direspons Prabowo Saat Mau Bertemu, Seskab Beri Klarifikasi
Nasional
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com