Salin Artikel

Kementerian Investasi/BKPM Optimistis Indonesia Tetap Jadi Negara Favorit Tujuan Investasi

KOMPAS.com – Direktur Wilayah V Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Ady Soegiharto mengatakan, pihaknya optimistis Indonesia masih menjadi negara favorit tujuan investasi.

“Insya Allah kami optimistis karena kontribusi penanaman modal asing (PMA) 53,3 persen dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) 46,7 persen. (Ini) berarti ada harapan Indonesia menjadi negara tujuan untuk berinvestasi,” ujar Ady dalam acara web seminar atau webinar bertajuk "Peran Aktif Pemerintah dalam Menyelesaikan Permasalahan Investasi" melalui live streaming di YouTube Kementerian Investasi/BKPM, Rabu (26/10/2022).

Adapun webinar tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Investasi/BKPM dengan menggandeng Kejaksaan Republik Indonesia (RI), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Komunikasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin), dan Kompas.com.

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia sebelumnya menyampaikan, realisasi investasi triwulan II-2023 mencapai Rp 349,8 triliun atau naik 15,7 persen dibandingkan periode yang sama pada 2022.

Sepanjang triwulan II-2023, realisasi PMA mencapai Rp 186,3 triliun atau naik sebesar 14,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara itu, nilai PMDN triwulan II-2023 adalah sebesar Rp 163,5 triliun atau naik 17,6 persen dibandingkan tahun lalu.

Untuk menggeliatkan perekonomian Indonesia, Ady mengungkapkan, pihaknya sangat terbuka menyambut PMA maupun PMDN yang akan berinvestasi di Tanah Air.

“Kami akan welcome dan memperlakukan PMA maupun PMDN tanpa ada pembeda karena investasi ini memiliki multiplier yang sangat luar biasa,” imbuhnya.

Menurut Ady, tanpa investasi, pertumbuhan ekonomi secara nasional akan terganggu. Oleh karena itu, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia meminta jajarannya untuk fokus meningkatkan investasi PMA dan PMDN di Jawa maupun luar Jawa.

"Menteri Investasi/BKPM juga meminta (kami) tetap fokus menggeliatkan usaha kecil dan menengah (UKM) untuk meningkatkan ekonomi. Kami memberikan peluang kepada UKM karena memberikan kontribusi terbesar dalam peningkatan ekonomi nasional," tuturnya.

Ady mengatakan, Kementerian Investasi/BKPM selalu siap mengupayakan para investor, baik PMA dan PMDN, untuk bisa merealisasikan investasi di Indonesia.

Sebagai salah satu kementerian yang bebas untuk menarik investasi, kata dia, pihaknya akan memberikan layanan bersifat asistensi dan supervisi kepada pelaku usaha.

“Investasi itu ada by process, dari awal minat mendirikan usaha dengan berbadan hukum, legalitas di dalam online single submission (OSS), setelah itu persiapan konstruksi sampai produksi. Kami akan selalu memantau hal yang menjadi concern pemerintah saat ada investasi-investasi yang akan tumbuh,” ujar Ady.

Pentingnya kolaborasi, koordinasi, serta sinkronisasi

Pada kesempatan tersebut, Ady mengatakan bahwa kolaborasi dan sinkronisasi dengan stakeholder penting dilakukan, baik di tingkat pusat, provinsi maupun daerah.

Adapun kolaborasi, koordinasi, serta sinkronisasi tersebut bertujuan untuk menciptakan ekosistem investasi yang komprehensif dan inklusif.

Lebih lanjut, Ady mengatakan, Kementerian Investasi/BKPM adalah suatu organisasi yang memiliki beberapa unit sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.

“Dalam hal ini, kebetulan kami Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal selalu berupaya secara masif untuk memaksimalkan capaian realisasi investasi menuju Indonesia Emas 2045,” jelasnya menjawab pertanyaan salah satu peserta webinar.

Untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju, Ady mengungkapkan, pihaknya juga terus berupaya memperluas hilirisasi. Hal ini bisa dilihat di laman bkpm.go.id yang menjabarkan turunan dari hilirisasi yang sudah disampaikan Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia dan dilaporkan kepada Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi).

Adapun laporan tersebut berisikan acuan kepada masyarakat, khususnya bagi yang akan mengembangkan produk-produk atau turunan dari hilirisasi tersebut.

Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia sendiri menyampaikan bahwa proses industrialisasi lewat hilirisasi saat ini terus dikembangkan secara masif.

Sepanjang Januari-Juni 2023, Kementerian Investasi/BKPM mencatat, secara sektoral, realisasi PMA dan PMDN untuk industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya berada di peringkat pertama yaitu senilai Rp 89,0 triliun.

Realisasi investasi di industri logam meningkat hampir tiga kali lipat dalam tiga tahun, dari Rp 61,6 triliun di tahun 2019 menjadi Rp 171,2 triliun di tahun 2022.

 

https://nasional.kompas.com/read/2023/07/31/14530291/kementerian-investasi-bkpm-optimistis-indonesia-tetap-jadi-negara-favorit

Terkini Lainnya

Hingga Akhir Mei, Kerugian Korban Penipuan Haji Capai Rp 21,7 Miliar
Hingga Akhir Mei, Kerugian Korban Penipuan Haji Capai Rp 21,7 Miliar
Nasional
Satgas Haji Polri Ungkap 550 Calon Jemaah Jadi Korban Penipuan dan Haji Nonprosedural
Satgas Haji Polri Ungkap 550 Calon Jemaah Jadi Korban Penipuan dan Haji Nonprosedural
Nasional
BGN Gandeng Sekolah hingga Pemda Perkuat Validasi Data Penerima MBG
BGN Gandeng Sekolah hingga Pemda Perkuat Validasi Data Penerima MBG
Nasional
Rencana MBG Meluncur ke Luar Negeri, Anak PMI di Jeddah Jadi Sasaran
Rencana MBG Meluncur ke Luar Negeri, Anak PMI di Jeddah Jadi Sasaran
Nasional
Putusan MK Dinilai Memaksa Parpol Ubah Strategi Rekrutmen untuk Pemilu 2029
Putusan MK Dinilai Memaksa Parpol Ubah Strategi Rekrutmen untuk Pemilu 2029
Nasional
Kewajiban Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Kian Perkuat Politik Afirmasi
Kewajiban Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Kian Perkuat Politik Afirmasi
Nasional
Mengapa Jemaah Haji Indonesia Dilarang Membawa Air Zam-zam Saat Penerbangan Pulang?
Mengapa Jemaah Haji Indonesia Dilarang Membawa Air Zam-zam Saat Penerbangan Pulang?
Nasional
Selamat Jalan Ryamizard: Jenderal Garang, Sederhana, namun Humanis
Selamat Jalan Ryamizard: Jenderal Garang, Sederhana, namun Humanis
Nasional
Dugaan Ekspor Tanah Jarang dan Radioaktif: Aparat vs Swasta Saling Tepis
Dugaan Ekspor Tanah Jarang dan Radioaktif: Aparat vs Swasta Saling Tepis
Nasional
Kondisi Ekonomi Kita
Kondisi Ekonomi Kita
Nasional
Hari Ini, Nadiem Makarim Bacakan Nota Pembelaan Kasus Chromebook
Hari Ini, Nadiem Makarim Bacakan Nota Pembelaan Kasus Chromebook
Nasional
Pernah Terjadi 2025, Momen Prabowo Megawati Bergandengan Kembali Terulang 2026
Pernah Terjadi 2025, Momen Prabowo Megawati Bergandengan Kembali Terulang 2026
Nasional
Prabowo Sering ke Luar Negeri, Seskab Teddy: Investasi Masuk Rp 2.430 Triliun ke RI
Prabowo Sering ke Luar Negeri, Seskab Teddy: Investasi Masuk Rp 2.430 Triliun ke RI
Nasional
Dino Sebut Presiden Negara Lain Tak Direspons Prabowo Saat Mau Bertemu, Seskab Beri Klarifikasi
Dino Sebut Presiden Negara Lain Tak Direspons Prabowo Saat Mau Bertemu, Seskab Beri Klarifikasi
Nasional
Seskab Teddy Ungkap Jadwal Kunker Luar Negeri Prabowo Sudah Diatur Setahun Sebelumnya
Seskab Teddy Ungkap Jadwal Kunker Luar Negeri Prabowo Sudah Diatur Setahun Sebelumnya
Nasional
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com