Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Emas Antam Hari Ini 29 Mei 2026, Wajib Tahu Sebelum Beli

Kompas.com, 29 Mei 2026, 06:53 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Harga emas Antam hari ini, pada Jumat (29/5/2026) pagi, belum berubah. Harga emas Antam masih berada di posisi Rp 2.754.000 per gram.

Mengacu data di laman resmi Logam Mulia pukul 06.30 WIB, harga emas Antam belum berubah dari posisi kemarin, Kamis (28/5/2026).

Harga emas Antam pada Kamis (28/5/2026) pagi ada di posisi Rp 2.785.000 per gram. Harga emas anjlok Rp 31.000 menjadi Rp 2.754.000 per gramnya.

Baca juga: Tarif Listrik per kWh 26-31 Mei 2026 untuk Semua Golongan Pelanggan PLN

Perlu diketahui, pembaruan harga emas Antam harian baru dilakukan setiap pukul 08.30 WIB. Dengan demikian, harga logam mulia Antam yang berlaku pagi ini masih merujuk pada update Kamis (28/5/2026).

Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai pilihan berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram), sehingga lebih mudah bagi investor untuk menyesuaikan dengan kebutuhan investor.

Simak selengkapnya harga emas hari ini Antam, Jumat (29/5/2026) semua ukuran di sini.

Baca juga: Bansos PKH-BPNT Mei 2026 Sudah Cair, Cek Nama Penerima Pakai HP

Daftar harga emas Antam 29 Mei 2026

Berikut rincian harga emas Antam hari ini pada Jumat (29/5/2026) pukul 06.30 WIB:

  • 0,5 gram: Rp 1.427.000
  • 1 gram: Rp 2.754.000
  • 2 gram: Rp 5.448.000
  • 3 gram: Rp 8.147.000
  • 5 gram: Rp 13.545.000
  • 10 gram: Rp 27.035.000
  • 25 gram: Rp 67.462.000
  • 50 gram: Rp 134.845.000
  • 100 gram: Rp 269.612.000
  • 250 gram: Rp 673.765.000
  • 500 gram: Rp 1.347.320.000
  • 1.000 gram (1 kg): Rp 2.694.600.000

Baca juga: Diskon Tambah Daya PLN 50 Persen Masih Berlaku, Cek Syarat dan Biayanya

Ketentuan pajak pembelian dan buyback emas Antam

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian maupun buyback emas batangan Antam dikenakan pajak sebagai berikut:

Pajak pembelian emas (PPh 22)

  • 0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP
  • 0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP

Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak.

Baca juga: Cara Cek Penerima PIP Mei 2026 Lewat HP, Bisa Langsung Lihat Status Pencairan

Pajak penjualan kembali (buyback)

Untuk penjualan kembali emas ke PT Antam dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta, berlaku tarif:

  • 1,5 persen bagi pemilik NPWP
  • 3 persen bagi non-NPWP

Pajak buyback akan dipotong langsung dari total nilai transaksi yang dilakukan.

Itulah harga emas Antam hari ini, Jumat (29/5/2026) pukul 06.30 WIB. Harga emas hari ini di laman resmi Logam Mulia diperbarui setiap pukul 08.30 WIB.

Baca juga: Daftar 94 Pinjol Resmi OJK Mei 2026, Cek Dulu Sebelum Ajukan Pinjaman

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau