Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT DSI Dibentuk, Pemerintah Yakin Rupiah Bisa Rp 16.900 Per Dollar AS

Kompas.com, 28 Mei 2026, 15:05 WIB
Yohana Artha Uly,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah optimistis pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) dapat menambah cadangan devisa (cadev) dan memperkuat nilai tukar rupiah hingga menyentuh level Rp 16.900 per dollar Amerika Serikat (AS).

Sebagai informasi, pada perdagangan hari ini, Kamis (28/5/2026), rupiah di pasar spot terpantau berada di level Rp 17.843 per dollar AS per pukul 14.30 WIB.

Keyakinan itu muncul seiring upaya pemerintah menertibkan pencatatan transaksi ekspor komoditas guna menekan praktik under-invoicing dan transfer pricing yang selama ini dinilai menyebabkan kebocoran devisa negara.

Baca juga: Pengamat Sebut PT DSI Bisa Cegah Modus Under Invoicing Ekspor Komoditas

Ilustrasi ekspor. PIXABAY/AWADPALESTINE Ilustrasi ekspor.

Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Indonesia Fithra Faisal mengatakan, PT DSI akan fokus menertibkan pencatatan ekspor komoditas untuk mengamankan devisa negara sekaligus diharapkan mampu memperkuat nilai tukar rupiah.

Menurut dia, langkah tersebut diharapkan mampu mengalihkan 10-20 persen potensi dana under-invoicing ke dalam negeri.

Tindakan itu akan menambah cadangan devisa sebesar 44 miliar dollar AS atau sekitar Rp 783,2 triliun (asumsi kurs Rp 17.800 per dollar AS), sehingga dapat memperkuat kurs rupiah.

“Ini dapat memperkuat posisi nilai tukar rupiah ke level Rp 16.900 per dollar AS,” ujar Fithra dalam keterangannya, Rabu (28/5/2026).

Baca juga: PT DSI Bakal Hilangkan Peran Bea Cukai? Ini Kata Purbaya

Ia menuturkan, perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap praktik under-invoicing telah berlangsung sejak satu setengah tahun terakhir.

Berdasarkan hasil kajian internal kabinet, ditemukan indikasi hilangnya kekayaan negara mencapai Rp 15.400 triliun sepanjang 1991 hingga 2024.

Nilai kerugian itu setara sekitar 64 persen dari total produk domestik bruto (PDB) Indonesia saat ini yang mencapai Rp 24.000 triliun.

Ilustrasi ekspor.SHUTTERSTOCK/APCHANEL Ilustrasi ekspor.

Fithra menilai kebocoran tersebut terjadi akibat lemahnya sistem pencatatan transaksi ekspor selama 34 tahun terakhir.

Baca juga: Dukung Penertiban Under Invoicing, Industri Nikel Minta Kejelasan Aturan Ekspor via PT DSI

“Dengan adanya pencatatan yang lebih tertib, dengan mencatat saja, kita bisa mendapatkan potensi baseline tambahan pertumbuhan ekonomi 0,8 persen,” katanya.

Langkah konsolidatif

Fithra menambahkan, pemerintah telah melakukan langkah konsolidatif selama enam bulan terakhir untuk mempersiapkan operasional PT DSI agar berjalan profesional dan akuntabel.

“Oleh karenanya, kita keluar dengan satu mekanisme badan konsolidasi ekspor, di mana kalau kita bicara preseden secara empiris itu sudah dilakukan oleh beberapa negara seperti misalnya Qatar, Saudi, bahkan di Malaysia atau India,” jelas dia.

Pengamat BUMN Universitas Indonesia (UI) Toto Pranoto menyebutkan, konsep badan ekspor komoditas seperti PT DSI telah diterapkan di sejumlah negara.

Baca juga: Soal Harga TBS Usai Ada DSI, Pengamat: Tidak Ada Perbedaan bagi Petani

Ia mencontohkan, Ghana membentuk badan khusus untuk mengelola ekspor kakao demi memperkuat posisi tawar di pasar global.

Menurut Toto, manfaat optimal dari lembaga tersebut akan sangat bergantung pada integritas pengelolaan dan sistem pengawasan yang transparan.

“Tinggal masalahnya adalah bagaimana mekanisme kerja yang betul-betul baik, sehingga kemudian manfaat yang diperoleh oleh negara, dan juga oleh stakeholders yang lain, betul-betul bisa optimal,” ujar dia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau