Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo Sebut Gaji Guru Kecil karena Kekayaan Negara Bocor ke Luar Negeri

Kompas.com, 20 Mei 2026, 11:42 WIB
Syakirun Ni'am,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto menyebut gaji guru, aparatur sipil negara (ASN), hingga aparat penegak hukum (APH) kecil karena kekayaan negara bocor ke luar negeri.

Pernyataan itu Prabowo sampaikan dalam Pidato pada Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Terkait Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027.

Prabowo mengatakan berdasarkan data Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terdapat ekspor Indonesia selalu lebih tinggi dari impor.

“Ekspor kita selalu lebih daripada impor kita. Kalau ilmu dagang berarti yang kita jual adalah lebih banyak dari yang kita beli,” kata Prabowo di Gedung Nusantara MPR/DPR RI, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Baca juga: Prabowo: APBN Bukan Sekadar Dokumen Keuangan, tapi Alat Perjuangan Bangsa

Menurut Prabowo, seharusnya Indonesia tidak mengalami krisis ekonomi. Sebab, neraca ekspor impor tidak pernah mencatat kerugian.

PBB mencatat, total keuntungan ekspor impor sejak 2004 hingga 2025 mencapai 436 miliar dollar Amerika Serikat atau setara Rp 7,7 kuadriliun dengan asumsi kurs Rp 17.707,65 per dollar AS.

Namun, PBB juga mencatat net outflow sebesar 343 miliar dollar AS atau Rp 6 kuadriliun.

Artinya, selama 22 tahun kekayaan hasil ekspor impor di Indonesia hanya 93 miliar dollar AS.

“Ini yang sebabnya gaji-gaji guru kecil. Gaji-gaji aparat penegak hukum kecil, gaji-gaji ASN kecil. Ini yang selalu anggaran tidak cukup, anggaran tidak kuat, dan sebagainya,” tutur Prabowo.

Menurut Prabowo, fenomena ini merupakan outflow of national wealth atau kebocoran kekayaan negara ke luar negeri.

“Ini angka-angka dari PBB,” tuturnya.

Lebih lanjut, Ketua Umum Partai Gerindra itu juga menyoroti dugaan praktik under invoicing atau pemalsuan data pada nilai ekspor.

Para pengusaha diduga tidak melaporkan data atau nilai ekspor yang sebenarnya kepada pemerintah.

Menurutnya, dalam waktu 34 tahun praktik under invoicing itu mengakibatkan Indonesia kehilangan 900 miliar dollar AS atau Rp 15.400 triliun.

“Bayangkan kalau 900 miliar dollar kita nikmati, kita pakai, negara apa Indonesia ini, Saudara-saudara sekalian,” kata dia.

Baca juga: Prabowo Targetkan Rupiah Stabil, 16.800 sampai 17.500 per Dollar AS

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau