Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
BEBERAPA tahun lalu, marketplace dielu-elukan sebagai jalan pintas bagi UMKM untuk naik kelas. Dengan satu akun, pelaku usaha bisa menjangkau pasar nasional tanpa harus membuka toko fisik.
Produk dari desa bisa sampai ke kota besar, bahkan lintas pulau. Marketplace menjadi simbol demokratisasi ekonomi, akses terbuka bagi siapa saja.
Namun, optimisme itu perlahan mulai retak. Di balik lonjakan transaksi, muncul kegelisahan yang semakin nyata di kalangan pelaku UMKM: biaya makin besar, sementara keuntungan justru semakin tipis.
Pertanyaannya menjadi relevan, masih layakkah UMKM bertahan di marketplace?
Perubahan paling terasa dalam beberapa tahun terakhir adalah struktur biaya yang terus meningkat. Pada fase awal, marketplace praktis “murah”. Komisi sangat rendah, bahkan mendekati nol.
Tokopedia, misalnya, hanya mengenakan sekitar 0,5– 1,5 persen, sementara Shopee di kisaran 1– 2 persen untuk penjual biasa.
Di saat yang sama, subsidi ongkos kirim digelontorkan besar-besaran. Ini adalah fase bakar uang, di mana platform mengejar pertumbuhan dan akuisisi pengguna.
Baca juga: Biaya e-Commerce Bukan Tirani
Memasuki 2022 – 2023, biaya mulai naik. Komisi berada di kisaran 2,5-8 persen untuk Shopee dan sekitar 5–8 persen untuk Tokopedia, tergantung kategori produk. Kenaikan ini masih dianggap wajar, seiring dengan semakin matangnya ekosistem digital.
Namun, titik balik terjadi pada 2024. Marketplace mulai secara terbuka menaikkan biaya layanan.
Komisi dan biaya tambahan meningkat, dan struktur biaya menjadi lebih kompleks. Pada fase ini, UMKM mulai merasakan tekanan nyata pada margin mereka.
Kini, pada periode 2025 – 2026, biaya tidak hanya meningkat, tetapi juga berlapis. Komisi dasar bisa mencapai 2,5-10 persen. Program gratis ongkir menambah sekitar 4– 4,5 persen.
Biaya promo dan kontribusi diskon bisa mencapai 1–2 persen. Belum lagi biaya iklan yang secara praktis menjadi kebutuhan, berkisar 3–5 persen dari penjualan.
Jika dijumlahkan, total biaya yang harus ditanggung pelaku UMKM bisa mencapai 15 persen hingga 20 persen dari harga jual. Dalam beberapa skema, bahkan bisa lebih tinggi jika menggunakan affiliate atau promosi tambahan.
Yang membuat situasi ini semakin kompleks adalah adanya biaya yang tidak selalu terlihat sebagai kewajiban, tetapi dalam praktiknya sulit dihindari.
Iklan, misalnya. Secara teknis, ini opsional. Namun, tanpa iklan, produk akan tenggelam di antara jutaan listing lain.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya