Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tambang Ramah Lingkungan Jadi Tren, Ini Upaya Harita Nickel dan Dairi Prima Jaga Alam

Kompas.com, 11 Agustus 2025, 10:21 WIB
Aprillia Ika

Editor

BOGOR, KOMPAS.com — Praktik tambang di Indonesia kini tidak lagi bisa dipandang hanya dari sisi negatif. Regulasi ketat pemerintah dan tuntutan global terhadap keberlanjutan membuat perusahaan tambang wajib menerapkan prinsip Good Mining Practice secara konsisten.

Dua perusahaan, Harita Nickel dan PT Dairi Prima Mineral, menegaskan komitmen mereka menjaga lingkungan dalam forum Energy & Mining Editor Society (E2S) Retret 2025 bertema “Collaboration to Advance The ESDM Sector” di Kinasih Resort, Bogor, Sabtu (9/8/2025).

Environment Marine Manager Harita Nickel, Windy Prayogo, menjelaskan bahwa kegiatan penambangan dan bongkar muat nikel di Pulau Obi, Maluku Utara, beroperasi di dekat perairan. Kondisi ini membuat perusahaan sadar akan pentingnya menjaga laut dari potensi pencemaran.

Untuk itu, Harita menerapkan sistem pemantauan kualitas air limbah secara daring melalui instrumen SPARING (Sistem Pemantauan Kualitas Air Limbah Industri Secara Terus Menerus dan Dalam Jaringan) dari Kementerian Lingkungan Hidup, yang terhubung langsung dengan kementerian.

Baca juga: Apindo: Indonesia Masih Berpeluang Tekan Tarif AS untuk Kopi, Nikel, hingga Tekstil

Selain itu, uji kualitas air dilakukan secara berkala oleh laboratorium independen terakreditasi. Harita juga membangun dan mengelola lebih dari 52 kolam sedimentasi di area Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Trimegah Bangun Persada (TBP) dan PT Gane Permai Sentosa (GPS) untuk menahan partikel sedimen sebelum air dilepas ke lingkungan.

“Ukuran kolam sedimen kami setara lebih dari 500 kolam renang olimpiade,” ujar Windy.

Ke depan, Harita berencana mengembangkan inovasi pengelolaan air yang lebih efisien dan ramah lingkungan, sejalan dengan target Sustainable Development Goals (SDGs) poin ke-6 (Air Bersih dan Sanitasi Layak) dan ke-13 (Penanganan Perubahan Iklim).

Baca juga: Menambang Kepercayaan dengan Audit Ketat IRMA: Strategi ESG Harita Nickel Menjawab Tuntutan Dunia

Sementara itu, PT Dairi Prima Mineral (DPM) menegaskan komitmennya untuk menjaga kelestarian lingkungan sejak memperoleh izin penambangan pada 1998.

Perusahaan yang akan menambang seng dan timah hitam ini menilai kepatuhan terhadap regulasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari tanggung jawab moral terhadap masyarakat dan alam sekitar.

Government & Media Relations Manager PT Dairi Prima Mineral, Baiq Idayani, mengungkapkan bahwa sejak awal proses perizinan, perusahaan telah melalui tahapan panjang yang melibatkan studi kelayakan teknis, analisis dampak lingkungan, hingga konsultasi publik.

“Ini menunjukkan perhatian khusus manajemen terhadap kepatuhan regulasi demi menjaga lingkungan di sekitar area tambang,” ujarnya.

Baca juga: Rehabilitasi DAS, Perusahaan Tambang di Dairi Tanam Mangrove di Lahan Seluas 60 Hektar

Halaman:


Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau