Akui Pakai Underpass Milik Pemkab Tanah Bumbu, 9 Perusahaan Batu Bara Ini Harus Bayar Retribusi

Kompas.com - 16/12/2021, 14:22 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Sebanyak sembilan perusahaan batu bara di Kalimantan Selatan (Kalsel) mengaku telah menggunakan akses underpass atau overpass Simpang Telkom di Desa Banjarsari, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel.

Kesembilan perusahaan tersebut adalah PT Borneo Indobara (BIB), PT Angsana Jaya Energi, CV Hidup Hidayah Ilahi, PT Mitra Setia Tanah Bumbu (MSTB), PT Sumber Alam Inti Mandiri (SAIM), PT Sungai Danau Jaya, PT Tanah Bumbu Resource, CV Sumber Arum Energi, dan PT Bintang Mulia Bara.

Informasi tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Bumbu Ambo Sakka usai sembilan perusahaan batu bara menghadiri panggilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu di Ruang Rapat Bupati, Perkantoran Gunung Tinggi, Kecamatan Batulicin, Rabu (15/12/2021).

“Akhirnya sembilan perusahaan bersedia membayar retribusi karena menggunakan underpass Banjarsari,” tuturnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (16/12/2021).

Baca juga: Polemik Kepemilikan Underpass Banjarsari, Bupati Tanah Bumbu: Jembatan adalah Aset Daerah

Adapun untuk besaran retribusi, kata dia, pihak Pemkab Tanah Bumbu masih mengkaji dan menganalisis sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Ambo pada kesempatan sama menyampaikan, saat rapat pembahasan di Ruang Rapat Bupati Tanah Bumbu, PT BIB mengaku bahwa underpass Banjarsari memang milik Pemkab Tanah Bumbu.

Sebelumnya, pihak PT BIB telah menyerahkan underpass Banjarsari kepada Pemkab Tanah Bumbu sebagai corporate social responsibility (CSR).

“Bukan kami (Pemkab Tanah Bumbu) yang menyampaikan, tapi pengakuan PT BIB sendiri di depan delapan perusahaan lain dan Pemkab saat rapat pembahasan,” kata Ambo.

Meskipun Pemkab Tanah Bambu telah mendapat pengakuan langsung dari PT BIB dan delapan perusahaan lainnya. PT Toudano Mandiri Abadi (TMA) sebagai pemilik jalan khusus yang terhubung dengan underpass Banjarsari hingga kini belum mengakui bahwa underpass tersebut merupakan aset daerah.

Ambo mengatakan, pihaknya akan menjadwalkan kembali pertemuan dengan PT TMA untuk membahas hal tersebut.

Baca juga: Penambang Batubara Ilegal Berkali-kali Berunding dengan Warga, Pengamat: Penegakan Hukum Hanya Bualan

Kendati demikian, kebenaran kepemilikan underpass Banjarsari semakin terkuak usai Kepala Desa Banjarsari Asep Saifuddin menyatakan bahwa dirinya menghadiri prosesi penyerahan hibah underpass Banjarsari.

Menurut pengakuan Asep, penyerahan hibah underpass Banjarsari oleh PT BIB kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tanah Bumbu dilaksanakan pada 6 September 2019.

“Betul, saya waktu penyerahan sudah menjabat kepala desa. Tapi waktu itu hanya sebatas saksi dan hadir,” ucapnya.

Rencana penutupan underpass Banjarsari

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Tanah Bumbu Subhansyah saat ditemui secara terpisah mengatakan, pihaknya mendapat laporan masyarakat tentang aktivitas angkutan perusahaan tambang yang melintasi underpass Banjarsari.

“Kami mendapatkan laporan masyarakat terkait hal yang mengkhawatirkan soal keselamatan pengguna jalan di sana (underpass Banjarsari)," tutur Subhansyah.

Ia menjelaskan, dengan adanya pengakuan perusahaan batu bara bahwa underpass Banjarsari merupakan aset daerah, maka terdapat kemungkinan underpass ini akan ditutup sementara untuk perbaikan dan pemeliharaan.

Baca juga: Lewat Sistem Hibah, Pemkab Tanah Bumbu Ajak Perusahaan Dongkrak Penghasilan Daerah

“Jika ternyata saat analisa lapangan kondisi fisiknya rawan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan di bawahnya, harus dilakukan rehabilitasi kelayakan," tutur Subhansyah, Kamis.

Menurutnya, akses underpass Banjarsari memang harus ditutup agar tidak mengganggu aktivitas para pekerja yang sedang melakukan perbaikan.

Subhansyah juga menyampaikan, hingga kini belum ada kepastian tentang berapa lama underpass Banjarsari akan ditutup. Sebab, durasi penutupan tergantung pada proses pengerjaan.

“Namun harus kami lakukan pengecekan dulu di lapangan, (memeriksa) kondisi kelayakan fisiknya, apakah harus dilakukan perbaikan. Pasalnya selama dua tahun ini kan (underpass Banjarsari) dilintasi angkutan beban berat tanpa henti,” jelasnya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com