Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 2026 Jatuh pada 27 Mei, Sama dengan Muhammadiyah

Kompas.com, 17 Mei 2026, 19:24 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com — Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menetapkan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026.

Keputusan tersebut diumumkan Menteri Agama Nasaruddin Umar usai Sidang Isbat penetapan awal Zulhijah yang digelar di Jakarta, Minggu.

“Berdasarkan hasil hisab dan laporan hilal, disepakati 1 Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada hari Senin, 18 Mei 2026, dengan demikian Hari Raya Idul Adha jatuh pada hari Rabu, 27 Mei 2026,” ujar Nasaruddin Umar dilansir dari Antaranews.

Penetapan ini didasarkan pada hasil rukyatul hilal yang dilakukan di 88 titik pemantauan di seluruh Indonesia.

Baca juga: Sidang Isbat Idul Adha 2026 Digelar Minggu 17 Mei, Kemenag Minta Masyarakat Tunggu Keputusan Resmi

Menurut Kemenag, posisi hilal telah memenuhi kriteria yang ditetapkan negara-negara anggota MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), yakni tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Menag menjelaskan, keputusan sidang isbat tidak hanya mengacu pada hasil rukyat, tetapi juga dipadukan dengan metode hisab atau perhitungan astronomi yang dilakukan Tim Rukyat Kemenag RI.

Sidang isbat turut melibatkan para ulama, pakar ilmu falak dan astronomi, perwakilan organisasi masyarakat Islam, serta tokoh masyarakat.

Muhammadiyah Tetapkan Tanggal yang Sama

Sebelumnya, Muhammadiyah juga telah menetapkan Idul Adha 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026 melalui metode Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).

Dalam ketetapannya, Muhammadiyah menyebut Hari Arafah atau 9 Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada Selasa, 26 Mei 2026, sedangkan awal Zulhijah dimulai pada Senin, 18 Mei 2026.

Penentuan tersebut menggunakan sistem hisab astronomis global berbasis Parameter Kalender Global (PKG), yang mengedepankan prinsip keterlihatan hilal secara global tanpa bergantung pada batas wilayah negara.

Baca juga: 3 Puasa Sunnah Sebelum Idul Adha: Waktu, Niat, dan Tata Caranya

Kesamaan penetapan Idul Adha antara pemerintah dan Muhammadiyah diperkirakan memudahkan umat Islam di Indonesia dalam pelaksanaan ibadah kurban dan perayaan hari raya tahun ini.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Pelepasan Perdana Jemaah Haji Indonesia, Menhaj Doakan Haji Mabrur
Pelepasan Perdana Jemaah Haji Indonesia, Menhaj Doakan Haji Mabrur
Aktual
Jemaah Haji Surabaya Tak Perlu Antre Imigrasi, Cukup Pindai Iris Mata
Jemaah Haji Surabaya Tak Perlu Antre Imigrasi, Cukup Pindai Iris Mata
Aktual
5 Ciri Haji Mabrur, Tanda Ibadah Haji Membawa Perubahan Hidup
5 Ciri Haji Mabrur, Tanda Ibadah Haji Membawa Perubahan Hidup
Aktual
Keluarga Dilarang Jemput Jemaah Haji 2026 di Bandara Soetta, Ini Alasannya
Keluarga Dilarang Jemput Jemaah Haji 2026 di Bandara Soetta, Ini Alasannya
Aktual
Jangan Salah Bawa, Ini Daftar Oleh-oleh Haji yang Aman di Bagasi Pesawat
Jangan Salah Bawa, Ini Daftar Oleh-oleh Haji yang Aman di Bagasi Pesawat
Aktual
Jumlah Bus Shalawat akan Dikurangi Bertahap Seiring Pulangnya Jemaah Haji ke Tanah Air
Jumlah Bus Shalawat akan Dikurangi Bertahap Seiring Pulangnya Jemaah Haji ke Tanah Air
Aktual
MUBES NU DIY Dorong Reformasidi Tubuh NU, Soroti Kepemimpinan hingga Kemandirian Organisasi
MUBES NU DIY Dorong Reformasidi Tubuh NU, Soroti Kepemimpinan hingga Kemandirian Organisasi
Aktual
12 Kloter Telah Diberangkatkan ke Tanah Air, Kemenhaj Tegaskan Larangan Bawa Zamzam di Koper
12 Kloter Telah Diberangkatkan ke Tanah Air, Kemenhaj Tegaskan Larangan Bawa Zamzam di Koper
Aktual
Kepulangan Jemaah Haji 2026, Keluarga Diminta Tidak Menjemput di Bandara Soekarno-Hatta
Kepulangan Jemaah Haji 2026, Keluarga Diminta Tidak Menjemput di Bandara Soekarno-Hatta
Aktual
Pemerintah Didorong Percepat Pelunasan Haji Khusus 2027, Ini Alasannya
Pemerintah Didorong Percepat Pelunasan Haji Khusus 2027, Ini Alasannya
Aktual
Kloter Pertama Mulai Dipulangkan, 445 Jemaah Embarkasi Batam Diberangkatkan ke Tanah Air
Kloter Pertama Mulai Dipulangkan, 445 Jemaah Embarkasi Batam Diberangkatkan ke Tanah Air
Aktual
Timwas Haji DPR Usulkan Lembaga Resmi Badal Haji untuk Cegah Praktik Ilegal
Timwas Haji DPR Usulkan Lembaga Resmi Badal Haji untuk Cegah Praktik Ilegal
Aktual
Jemaah Haji Aceh Wafat di Tanah Suci Bertambah Jadi Enam Orang
Jemaah Haji Aceh Wafat di Tanah Suci Bertambah Jadi Enam Orang
Aktual
 Seorang Jemaah Haji Asal Bengkulu Wafat, Jenazah akan Dimakamkan di Makkah
Seorang Jemaah Haji Asal Bengkulu Wafat, Jenazah akan Dimakamkan di Makkah
Aktual
Dua Jemaah Haji Bengkulu Masih Dirawat di RS Arab Saudi Jelang Kepulangan ke Tanah Air
Dua Jemaah Haji Bengkulu Masih Dirawat di RS Arab Saudi Jelang Kepulangan ke Tanah Air
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com