Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seri Baru Jadi Ortu: Benarkah Bayi Tidak Boleh Potong Kuku sampai 40 Hari?

Kompas.com, 12 Juli 2020, 17:02 WIB
Sri Anindiati Nursastri

Penulis

Baru Jadi Ortu

Waswas soal tumbuh kembang si kecil?

Sigap konsultasi ke dokter anak via Kompas.com


KOMPAS.com – Banyak orangtua yang tidak mau memotong kuku bayinya sampai usia buah hatinya 40 hari. Apakah hal tersebut baik untuk dilakukan?

Dokter Spesialis anak RS Pondok Indah, Puri Indah, dr Ellen Wijaya, Sp.A menyebutkan bahwa hal tersebut adalah mitos.

“Tidak boleh memotong kuku bayi sampai usia 40 hari adalah mitos. Anda dapat memotong kuku si kecil sejak minggu pertama kelahiran,” tutur Ellen kepada Kompas.com, Minggu (12/7/2020).

Baca juga: Seri Baru Jadi Ortu: Benarkah Bayi Mewarisi Alergi dari Orangtua?

Kuku yang terlalu panjang, lanjutnya, justru dapat melukai bayi. Namun kuku bayi yang masih lembut dan fleksibel membutuhkan perawatan yang lebih hati-hati.

“Kuku dapat dirapikan menggunakan kikir kuku bayi atau gunting kuku bayi yang ujungnya tumpul agar tidak melukai bayi,” jelas Ellen.

Orangtua tidak boleh menggigit kuku bayi untuk menggunting kuku tersebut karena ada risiko terjadinya infeksi.

Baca juga: Seri Baru Jadi Ortu: Baby Oil Tidak Aman untuk Bayi, Benarkah?

Kuku bayi tumbuh lebih cepat dibandingkan orang dewasa, dengan pertumbuhan kuku tangan sekitar 3 mm/ bulan dan kuku kaki 1,5 mm/ bulan. Sehingga, kuku kaki dapat dirapikan 1-2 kali per bulan.

“Merapikan kuku bayi dapat dilakukan pada saat bayi tidur sehingga bayi dalam keadaan tenang dan meminimalisir risiko cidera saat menggunting kuku bayi,” lanjut Ellen.

Selain itu, menggunting kuku juga dapat dilakukan setelah mandi karena kondisi kuku bayi yang lembap.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Waktu Terbaik Melihat Blue Moon dan Micromoon di Indonesia Malam Ini, Jam Berapa?
Waktu Terbaik Melihat Blue Moon dan Micromoon di Indonesia Malam Ini, Jam Berapa?
Fenomena
Besok Malam Ada Blue Moon dan Micromoon, Fenomena Langit Apa Itu?
Besok Malam Ada Blue Moon dan Micromoon, Fenomena Langit Apa Itu?
Oh Begitu
Arkeolog Temukan Harta Karun Emas di Jalur Haji Kuno, Diperkirakan Berusia 1.200 Tahun
Arkeolog Temukan Harta Karun Emas di Jalur Haji Kuno, Diperkirakan Berusia 1.200 Tahun
Oh Begitu
Cara Unik Merpati Cari Jalan Pulang, Ternyata Hobi Ambil Jalan Tengah
Cara Unik Merpati Cari Jalan Pulang, Ternyata Hobi Ambil Jalan Tengah
Oh Begitu
Lebih Tua dari Stonehenge, Pulau Buatan Kuno di Skotlandia Terungkap Lewat Kamera 3D
Lebih Tua dari Stonehenge, Pulau Buatan Kuno di Skotlandia Terungkap Lewat Kamera 3D
Oh Begitu
Berusia 67.800 Tahun, Lukisan Gua Tertua di Dunia Ungkap Jalur Migrasi Nenek Moyang Kita
Berusia 67.800 Tahun, Lukisan Gua Tertua di Dunia Ungkap Jalur Migrasi Nenek Moyang Kita
Oh Begitu
Kontroversi Lukisan Gua Tertua di Dunia, Peneliti BRIN Tantang Uji Lab Ulang
Kontroversi Lukisan Gua Tertua di Dunia, Peneliti BRIN Tantang Uji Lab Ulang
Oh Begitu
SpaceX Tunjuk Miliarder Kripto Pimpin Misi Pertama Manusia ke Mars, Siapa Dia?
SpaceX Tunjuk Miliarder Kripto Pimpin Misi Pertama Manusia ke Mars, Siapa Dia?
Oh Begitu
Bukan Meramal, Begini Cara Kerja Sistem Peringatan Dini Gempa di Jepang
Bukan Meramal, Begini Cara Kerja Sistem Peringatan Dini Gempa di Jepang
Oh Begitu
Bagaimana Cara Ilmuwan Menghitung Umur Lukisan Gua Prasejarah?
Bagaimana Cara Ilmuwan Menghitung Umur Lukisan Gua Prasejarah?
Oh Begitu
Ada Blue Moon dan Micromoon di 31 Mei 2026, Apa Itu?
Ada Blue Moon dan Micromoon di 31 Mei 2026, Apa Itu?
Oh Begitu
Cerita Peneliti BRIN Berburu Cap Tangan Tertua Dunia di Muna, Berawal dari Penasaran
Cerita Peneliti BRIN Berburu Cap Tangan Tertua Dunia di Muna, Berawal dari Penasaran
Oh Begitu
Diakui Guinness World Records, Lukisan Prasejarah 67.800 Tahun di Sulawesi Pecahkan Rekor Dunia
Diakui Guinness World Records, Lukisan Prasejarah 67.800 Tahun di Sulawesi Pecahkan Rekor Dunia
Oh Begitu
Apakah Laba-laba termasuk Serangga?
Apakah Laba-laba termasuk Serangga?
Oh Begitu
Foto Satelit: Guratan Emas Kepung 'Danau Jiwa' yang Sakral di Ghana
Foto Satelit: Guratan Emas Kepung 'Danau Jiwa' yang Sakral di Ghana
Oh Begitu
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau