KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menyediakan Beasiswa Doktoral Dosen Vokasi Tahun 2026.
Beasiswa ini dihadirkan dalam rangka mendukung peningkatan kualifikasi akademik dan kompetensi dosen vokasi.
Dengan begitu mereka diharapkan dapat meningkatkan kualifikasi akademik, kompetensi profesional, serta kapasitas riset terapan yang relevan dengan kebutuhan dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja.
Program ini terbuka bagi seluruh bidang keilmuan yang relevan dengan pengembangan pendidikan tinggi vokasi dan kebutuhan industri.
Pelamar beasiswa harus merupakan dosen tetap yang berasal dari politeknik dan sekolah vokasi di lingkungan Kemdiktisaintek dan telah memenuhi persyaratan administratif serta akademik untuk melanjutkan studi jenjang doktor.
Ketentuan lainnya ialah, pelamar wajib mendaftar pada perguruan tinggi penyelenggara yang telah ditunjuk, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pendaftaran dapat dilakukan di situs https://kualifikasidikti.kemdiktisaintek.go.id/ mulai tanggal 4 Mei sampai dengan 30 Juni 2026.
1. Dosen tetap di lingkungan Kemdiktisaintek yang berasal dari politeknik dan sekolah vokasi, yang masih berkualifikasi magister.
2. Memiliki Surat Penerimaan dari program doktor (jenjang S3) di perguruan tinggi penyelenggara.
3. Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan KTP yang masih berlaku
4. Berusia maksimal 50 tahun per 31 Desember 2026
5. Memiliki Nomor Urut Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti)
6. Belum memiliki gelar doktor dan tidak sedang menjalani studi doktor (ongoing)
7. Memiliki surat izin melanjutkan studi doktoral dalam negeri dari Wakil Rektor Bidang Sumber Daya atau Kepala Biro Kepegawaian untuk dosen Perguruan Tinggi Negeri dan dari Kepala LLDikti untuk dosen Perguruan Tinggi Swasta sesuai format pada Lampiran 1 (cek tautan Kemdiktisaintek).
8. Mengisi surat pernyataan diri sesuai format pada lampiran 2 (cek tautan Kemdiktisaintek).