Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag: Pendidikan Agama Islam Jadi Investasi Peradaban Bangsa Sepanjang 2025

Kompas.com, 31 Desember 2025, 13:24 WIB
Aningtias Jatmika,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com — Sepanjang 2025, Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Kementerian Agama (Kemenag) meneguhkan PAI sebagai bagian integral dari agenda pembangunan nasional.
Pendidikan agama tidak lagi diposisikan sebagai sekadar pelengkap kurikulum, tetapi investasi peradaban yang menentukan arah pembentukan karakter, etika publik, dan daya tahan sosial bangsa.

Seluruh capaian dan kebijakan strategis Direktorat PAI juga diselaraskan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam penguatan karakter bangsa serta Asta Protas Menteri Agama yang menempatkan pendidikan agama sebagai fondasi moderasi beragama, ketahanan sosial, dan moral publik Indonesia.

Dalam kerangka tersebut, pendidikan agama Islam diarahkan untuk menjawab tantangan global dan disrupsi nilai yang kian kompleks, sekaligus memperkuat kohesi sosial dan kualitas keberagamaan masyarakat.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amin Suyitno menegaskan, capaian sepanjang 2025 merupakan hasil perubahan paradigma kebijakan pendidikan agama Islam dari pendekatan administratif menuju pendekatan strategis yang berorientasi pada dampak jangka panjang.

“Sepanjang 2025, Direktorat Pendidikan Agama Islam tidak sekadar mengelola program, tetapi membangun fondasi jangka panjang pendidikan agama Islam sebagai penyangga karakter bangsa. Peningkatan kompetensi guru, afirmasi kesejahteraan, serta penguatan literasi keagamaan merupakan ikhtiar sistemik agar pendidikan agama tidak berhenti pada hafalan dan simbol, tetapi membentuk cara berpikir, kepekaan sosial, dan etika publik,” ujar Amin dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (31/12/2025).

Baca juga: Kemenag: 95,1 Persen Lulusan Kampus Islam Negeri Sudah Bekerja

Berdasarkan data nasional hingga akhir 2025, tercatat 262.971 orang Guru PAI yang melayani 41.883.439 siswa Muslim pada 317.520 sekolah umum di seluruh Indonesia.

Rasio itu mencerminkan besarnya mandat strategis guru PAI sebagai penjaga nilai keagamaan, etika sosial, dan moderasi beragama dalam ekosistem pendidikan nasional.

Untuk memperkuat profesionalisme pendidik, Direktorat PAI juga mengakselerasi pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) sebagai instrumen utama peningkatan mutu dan sertifikasi.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amin Suyitno Kemenag Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amin Suyitno

Hingga 2025, sebanyak 90,2 persen guru PAI telah bersertifikat pendidik. Sementara itu, 9,8 persen atau 25.880 guru lainnya menjadi prioritas kebijakan lanjutan melalui skema PPG prajabatan dan afirmasi peningkatan kualifikasi pada tahun berikutnya.

Seiring peningkatan kompetensi, pemerintah juga memastikan keberlanjutan kesejahteraan guru PAI melalui pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru yang telah memenuhi persyaratan sertifikasi. Kebijakan ini diposisikan sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjaga kesinambungan peran guru PAI sebagai aktor utama pembentukan karakter peserta didik.

Baca juga: Eksposur Program Pendidikan Agama Islam Meningkat, Direktorat PAI Perluas Jangkauan di Ruang Publik

Amin menegaskan, guru PAI harus ditempatkan sebagai subjek utama perubahan dalam pembangunan peradaban bangsa.

“Guru PAI adalah aktor strategis peradaban. Kehadiran negara tidak cukup melalui regulasi, tetapi harus diwujudkan melalui afirmasi nyata, yakni peningkatan kompetensi, kepastian kesejahteraan, dan ekosistem pendukung yang sehat,” katanya.

Amin juga menekankan bahwa arah kebijakan PAI ke depan akan semakin berbasis data, asesmen, dan akuntabilitas publik. Menurut dia, asesmen literasi beragama, indeks pendidikan agama, dan pemetaan kompetensi guru menjadi pijakan agar setiap kebijakan terukur dan berdampak.

Dari literasi keagamaan hingga digitalisasi layanan pendidikan

Pada aspek penguatan literasi keagamaan, Direktorat PAI melaksanakan Gerakan Bebas Buta Huruf Al-Quran di Sekolah yang diawali dengan Asesmen Tuntas Baca Al-Qur’an (TBQ) bagi guru PAI di enam provinsi.

Program ini dilaksanakan dengan penjaminan mutu oleh Universitas Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur'an (PTIQ) serta memanfaatkan platform digital CintaQu untuk memetakan kemampuan baca Al-Quran secara objektif.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau