Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BERITA FOTO: Suku Punan Batu Butuh Perbaikan Layanan Kesehatan dan Pendidikan

Kompas.com, 5 Juni 2023, 15:52 WIB
Kristianto Purnomo

Penulis

h (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
h (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
h (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
h (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
h (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
h (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
h (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
0/0
h (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
h (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
h (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
h (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
h (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
h (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
h (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

KOMPAS.com - Masyarakat Punan Batu, suku pemburu dan peramu terakhir di Kalimantan, membutuhkan perbaikan layanan kesehatan dan pendidikan.

Hasil wawancara Kompas.com dengan sejumlah warga menunjukkan bahwa minat dan kebutuhan akan dua hal tersebut tinggi tetapi aksesnya hingga kini masih terbatas.

Samsul, salah satu warga Punan Batu, mengatakan, "Kalau mau ke dokter, harus keluar hutan. Sekali jalan bisa habis paling tidak Rp 200.000."

Suku Punan Batu tinggal di hunian sementara di tepi Sungai Sajau, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Rabu (31/5/2023). Suku Punan Batu menjadi suku terakhir di Kalimantan yang masih berburu dan meramu serta hidup berpindah-pindah tempat tinggal. Pemerintah Kabupaten Bulungan memberikan surat keputusan pengakuan Suku Punan Batu sebagai Masyarakat Hukum Adat.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Suku Punan Batu tinggal di hunian sementara di tepi Sungai Sajau, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Rabu (31/5/2023). Suku Punan Batu menjadi suku terakhir di Kalimantan yang masih berburu dan meramu serta hidup berpindah-pindah tempat tinggal. Pemerintah Kabupaten Bulungan memberikan surat keputusan pengakuan Suku Punan Batu sebagai Masyarakat Hukum Adat.

Baca juga: BERITA FOTO: Bergantung pada Hutan, Punan Batu Jadi Suku Pemburu dan Peramu Terakhir di Kalimantan

Baginya yang hidup di hutan, uang sebesar itu tergolong besar. Untuk mendapatkannya, mereka harus menukar dengan hasil hutan dan menjadi buruh pengangkut kayu. Itu pun, kesempatannya terbatas. Mayoritas warga tidak memegang uang karena mengandalkan hutan untuk penghidupan.

Ukib, salah seorang ibu rumah tangga Punan Batu, menuturkan bahwa dirinya membutuhkan obat-obatan. Selama ini, obat-obatan dibeli langsung lewat perantara.

Keluarga Akim Manik, Suku Punan Batu mencari umbi-umbian di Hutan Benau, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Rabu (31/5/2023). Suku Punan Batu menjadi suku terakhir di Kalimantan yang masih berburu dan meramu serta hidup berpindah-pindah tempat tinggal. Pemerintah Kabupaten Bulungan memberikan surat keputusan pengakuan Suku Punan Batu sebagai Masyarakat Hukum Adat.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Keluarga Akim Manik, Suku Punan Batu mencari umbi-umbian di Hutan Benau, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Rabu (31/5/2023). Suku Punan Batu menjadi suku terakhir di Kalimantan yang masih berburu dan meramu serta hidup berpindah-pindah tempat tinggal. Pemerintah Kabupaten Bulungan memberikan surat keputusan pengakuan Suku Punan Batu sebagai Masyarakat Hukum Adat.

"Kalau panas, minum paracetamol. Beli lewat Datuk (pendamping lokal masyarakat Punan Batu). Rp 8.000,00 harganya," jelasnya.

Akim Bodon, salah satu tetua adat setempat, mengungkapkan bahwa Punan Batu sebenarnya punya pengetahuan obat-obatan.

"Misalnya akar langsat untuk obati panas. Tetapi kami juga butuh obat. Paracetamol, CTM, itu kami butuh," ujarnya.

Supar, Ngaukop, dan Siti (kiri ke kanan), Suku Punan Batu mencari umbi-umbian di Hutan Benau, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Rabu (31/5/2023). Suku Punan Batu menjadi suku terakhir di Kalimantan yang masih berburu dan meramu serta hidup berpindah-pindah tempat tinggal. Pemerintah Kabupaten Bulungan memberikan surat keputusan pengakuan Suku Punan Batu sebagai Masyarakat Hukum Adat.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Supar, Ngaukop, dan Siti (kiri ke kanan), Suku Punan Batu mencari umbi-umbian di Hutan Benau, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Rabu (31/5/2023). Suku Punan Batu menjadi suku terakhir di Kalimantan yang masih berburu dan meramu serta hidup berpindah-pindah tempat tinggal. Pemerintah Kabupaten Bulungan memberikan surat keputusan pengakuan Suku Punan Batu sebagai Masyarakat Hukum Adat.

Baca juga: BERITA FOTO: Suku Pemburu dan Peramu Terakhir di Hutan Kalimantan, Diakui sebagai Masyarakat Hukum Adat

Pelayanan kesehatan juga dibutuhkan karena sejumlah warga mengalami masalah kesehatan yang belum bisa dipenuhi oleh obat-obatan lokal.

Taufik Hidayat, Community Engagement and Protected Areas Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) yang dalam dua tahun terakhir melakukan pendampingan, menuturkan, "Ada beberapa kasus tuberculosis. Ada yang sampai meninggal karena sudah menyebar sampai jantung."

Akim Asut menunjukkan daun ''apa'' ya digunakan sebagai bahan obat di Hutan Benau, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Rabu (31/5/2023). Suku Punan Batu menjadi suku terakhir di Kalimantan yang masih hidup dari berburu, meramu, dan berpindah-pindah tempat tinggal. Pemerintah Kabupaten Bulungan memberikan surat keputusan pengakuan Suku Punan Batu sebagai Masyarakat Hukum AdatKOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Akim Asut menunjukkan daun ''apa'' ya digunakan sebagai bahan obat di Hutan Benau, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Rabu (31/5/2023). Suku Punan Batu menjadi suku terakhir di Kalimantan yang masih hidup dari berburu, meramu, dan berpindah-pindah tempat tinggal. Pemerintah Kabupaten Bulungan memberikan surat keputusan pengakuan Suku Punan Batu sebagai Masyarakat Hukum Adat

Selain tuberculosis, ada pula kasus bayi dan ibu yang meninggal karena proses kelahiran dan bayi sungsang.

Menurut Taufik, pelayanan kesehatan saat ini sebenarnya sudah meningkat daripada sebelumnya.

"Sekarang ada pelayanan kesehatan yang datang tiga bulan sekali. Tetapi ini perlu ditingkatkan frekuensinya," kata Taufik.

Akim Asut ditemui di Hutan Benau, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Rabu (31/5/2023). Suku Punan Batu menjadi suku terakhir di Kalimantan yang masih hidup dari berburu, meramu, dan berpindah-pindah tempat tinggal. Pemerintah Kabupaten Bulungan memberikan surat keputusan pengakuan Suku Punan Batu sebagai Masyarakat Hukum AdatKOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Akim Asut ditemui di Hutan Benau, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Rabu (31/5/2023). Suku Punan Batu menjadi suku terakhir di Kalimantan yang masih hidup dari berburu, meramu, dan berpindah-pindah tempat tinggal. Pemerintah Kabupaten Bulungan memberikan surat keputusan pengakuan Suku Punan Batu sebagai Masyarakat Hukum Adat

Terkait pendidikan, salah seorang remaja Punan Batu, Layis, mengungkapkan bahwa di tengah keterbatasan, dirinya masih berminat untuk belajar.

"Saya punya handphone untuk belajar. Kalau mau belajar jalan dulu 3 jam biar dapat 4G. Buka Youtube, belajar berhitung, membaca," tuturnya saat ditemui Kompas.com di hunian sementaranya di Benau, Bulungan, Kalimantan Utara pada Jumat (2/6/2023).

Pradiptajati Kusuma, peneliti yang mengkaji Punan Batu secara genetik dan budaya, menuturkan bahwa meski kesehatan dan pendidikan perlu diupayakan, pendekatannya harus tepat.

Suku Punan Batu tinggal di hunian sementara Hutan Benau, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Rabu (31/5/2023). Suku Punan Batu menjadi suku terakhir di Kalimantan yang masih hidup dari berburu dan meramu serta berpindah-pindah tempat tinggal. Pemerintah Kabupaten Bulungan memberikan surat keputusan pengakuan Suku Punan Batu sebagai Masyarakat Hukum Adat.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Suku Punan Batu tinggal di hunian sementara Hutan Benau, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Rabu (31/5/2023). Suku Punan Batu menjadi suku terakhir di Kalimantan yang masih hidup dari berburu dan meramu serta berpindah-pindah tempat tinggal. Pemerintah Kabupaten Bulungan memberikan surat keputusan pengakuan Suku Punan Batu sebagai Masyarakat Hukum Adat.

"Kalau tidak bisa meminta mereka ke kota, maka sebenarnya yang perlu kita lakukan adalah menghadirkan layanan kesehatan dan pendidikan langsung ke mereka," ujar peneliti yang kini berkarya di Mochtar Riady Institute ini.

Ia menambahkan, "Pendidikan yang diberikan juga tidak hanya asal baca tulis. Harus lebih dari itu sehingga Punan tidak menjad obrolaan negati di masyarakat."

(Penulis Yunanto Wiji Utomo | Editor Khairina)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau
BERITA FOTO: Suku Punan Batu Butuh Perbaikan Layanan Kesehatan dan Pendidikan
Akses penuh arsip ini tersedia di aplikasi KOMPAS.com atau dengan Membership KOMPAS.com Plus.
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Unduh KOMPAS.com App untuk berita terkini, akurat, dan terpercaya setiap saat