Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BERITA FOTO: Bergantung pada Hutan, Punan Batu Jadi Suku Pemburu dan Peramu Terakhir di Kalimantan

Kompas.com, 5 Juni 2023, 12:30 WIB
Kristianto Purnomo

Penulis

h (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
h (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
h (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
h (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
h (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
h (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
0/0
h (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
h (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
h (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
h (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
h (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
h (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)


KOMPAS.com - Punan Batu, suku pemburu dan peramu terakhir di Kalimantan, Jumat (2/6/2023), menerima pengakuannya sebagai Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Liang Meriam, Bulungan, Kalimantan Utara.

Penyerahan dokumen secara simbolis dilakukan oleh Bupati Bulungan Kalimantan Utara Syarwani, MSi; Sekretaris Daerah Bulungan Risdianto; Senior Manager Provincial Government Yayasa Konservasi Alam Nusantara (YKAN) Niel Makinuddin; dan peneliti Mochtar Riady Institute Pradiptajati Kusuma.

Suku Punan Batu memasak makanan di hunian sementara di tepi Sungai Sajau, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Selasa (30/5/2023). Suku Punan Batu menjadi suku terakhir di Kalimantan yang masih berburu dan meramu serta hidup berpindah-pindah tempat tinggal. Pemerintah Kabupaten Bulungan memberikan surat keputusan pengakuan Suku Punan Batu sebagai Masyarakat Hukum Adat.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Suku Punan Batu memasak makanan di hunian sementara di tepi Sungai Sajau, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Selasa (30/5/2023). Suku Punan Batu menjadi suku terakhir di Kalimantan yang masih berburu dan meramu serta hidup berpindah-pindah tempat tinggal. Pemerintah Kabupaten Bulungan memberikan surat keputusan pengakuan Suku Punan Batu sebagai Masyarakat Hukum Adat.

Baca juga: BERITA FOTO: Suku Pemburu dan Peramu Terakhir di Hutan Kalimantan, Diakui sebagai Masyarakat Hukum Adat

Dalam diskusi yang berlangsung bertepatan dengan pengakuan MHA itu, warga menyampaikan apreasiasi sekaligus menyampaikan harapan langsung kepada pejabat setempat yang hadir.

"Kami harap hutan tetap bisa seperti sekarang, menjadi tempat kami hidup dan berburu," kata Akim Asut, salah satu tetua Punan Batu.

"Kami juga mengharapkan kami tetap bisa mengambil buah kalau musim buah, madu kalau musim madu bisa diambil, dan makanan dari hutan lainnya," imbuhnya.

Suku Punan Batu memasak makanan di hunian sementara di tepi Sungai Sajau, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Selasa (30/5/2023). Suku Punan Batu menjadi suku terakhir di Kalimantan yang masih berburu dan meramu serta hidup berpindah-pindah tempat tinggal. Pemerintah Kabupaten Bulungan memberikan surat keputusan pengakuan Suku Punan Batu sebagai Masyarakat Hukum Adat.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Suku Punan Batu memasak makanan di hunian sementara di tepi Sungai Sajau, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Selasa (30/5/2023). Suku Punan Batu menjadi suku terakhir di Kalimantan yang masih berburu dan meramu serta hidup berpindah-pindah tempat tinggal. Pemerintah Kabupaten Bulungan memberikan surat keputusan pengakuan Suku Punan Batu sebagai Masyarakat Hukum Adat.

Tetua adat lain, Akim Bodon, menyampaikan keluh kesahnya pada Bupati dan Sekda tentang berkurangnya sumber pangan.

"Sekarang, kami cari babi sudah susah. Cari ikan sudah sulit. Hewan-hewan lain juga," katanya.

Untuk makan, dia hanya mengandalkan ubi kariting, keladi, serta umbi-umbian lain. Sumber protein relatif sulit didapatkan.

Akim Ajong menyantap ubi di hunian sementara Suku Punan Batu di tepi Sungai Sajau, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Selasa (30/5/2023). Suku Punan Batu menjadi suku terakhir di Kalimantan yang masih berburu dan meramu serta hidup berpindah-pindah tempat tinggal. Pemerintah Kabupaten Bulungan memberikan surat keputusan pengakuan Suku Punan Batu sebagai Masyarakat Hukum Adat.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Akim Ajong menyantap ubi di hunian sementara Suku Punan Batu di tepi Sungai Sajau, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Selasa (30/5/2023). Suku Punan Batu menjadi suku terakhir di Kalimantan yang masih berburu dan meramu serta hidup berpindah-pindah tempat tinggal. Pemerintah Kabupaten Bulungan memberikan surat keputusan pengakuan Suku Punan Batu sebagai Masyarakat Hukum Adat.

Baca juga: Pemburu dan Peramu Terakhir di Kalimantan Perlu Peningkatan Layanan Kesehatan dan Pendidikan

Karenanya, Bodon berpesan, "Biarkan kami tetap berburu, jangan sampai hutan berkurang. Jangan sampai hidup kami jadi lebih sulit lagi dari sekarang."

Samsul, salah satu kalangan muda Punan Batu, menuturkan bahwa hutan sangat penting bagi komunitasnya.

"Bukan hanya bagi saya, tetapi juga anak saya. Orang Punan Batu yang akan lahir nantinya," ujarnya.

Sandi bersama istrinya tinggal di hunian sementara Suku Punan Batu di tepi Sungai Sajau, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Selasa (30/5/2023). Suku Punan Batu menjadi suku terakhir di Kalimantan yang masih berburu dan meramu serta hidup berpindah-pindah tempat tinggal. Pemerintah Kabupaten Bulungan memberikan surat keputusan pengakuan Suku Punan Batu sebagai Masyarakat Hukum Adat.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Sandi bersama istrinya tinggal di hunian sementara Suku Punan Batu di tepi Sungai Sajau, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Selasa (30/5/2023). Suku Punan Batu menjadi suku terakhir di Kalimantan yang masih berburu dan meramu serta hidup berpindah-pindah tempat tinggal. Pemerintah Kabupaten Bulungan memberikan surat keputusan pengakuan Suku Punan Batu sebagai Masyarakat Hukum Adat.

Populasi Punan Batu kini tinggal 101 orang dengan 3 orang terakhir meninggal karena tuberkulosis dan proses melahirkan.

Eksistensinya kian terancam. Wilayah jelajahnya semakin sempit karena pembukaan hutan untuk perkebunan. Sumber pangan makin langka. Sementara, akses mereka pada pendidikan dan kesehatan juga minim.

Suku Punan Batu memasak makanan di hunian sementara di tepi Sungai Sajau, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Selasa (30/5/2023). Suku Punan Batu menjadi suku terakhir di Kalimantan yang masih berburu dan meramu serta hidup berpindah-pindah tempat tinggal. Pemerintah Kabupaten Bulungan memberikan surat keputusan pengakuan Suku Punan Batu sebagai Masyarakat Hukum Adat.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Suku Punan Batu memasak makanan di hunian sementara di tepi Sungai Sajau, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Selasa (30/5/2023). Suku Punan Batu menjadi suku terakhir di Kalimantan yang masih berburu dan meramu serta hidup berpindah-pindah tempat tinggal. Pemerintah Kabupaten Bulungan memberikan surat keputusan pengakuan Suku Punan Batu sebagai Masyarakat Hukum Adat.

Pengakuan Punan Batu sebagai MHA adalah langkah awal perlindungan. Namun, hal ini perlu diikuti dengan langkah progresif lain, seperti pengakuan wilayah jelajahnya sebagai Hutan Adat. Jika dipenuhi, langkah tersebut dapat menjamin suku Punan Batu mengakses dan memanfaatkan hasil hutan.

(Penulis Yunanto Wiji Utomo | Editor Khairina)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau
BERITA FOTO: Bergantung pada Hutan, Punan Batu Jadi Suku Pemburu dan Peramu Terakhir di Kalimantan
Akses penuh arsip ini tersedia di aplikasi KOMPAS.com atau dengan Membership KOMPAS.com Plus.
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Unduh KOMPAS.com App untuk berita terkini, akurat, dan terpercaya setiap saat