Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo Minta Bahasa Perancis Jadi Pelajaran, Anggota DPR Pertanyakan Ketersediaan Guru

Kompas.com, 31 Mei 2026, 10:36 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Bilal Ramadhan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menyoroti ketersediaan dan kompetensi guru yang akan mengajar Bahasa Perancis di sekolah.

Dia berpandangan, jangan sampai sekolah dibebani kebijakan baru tanpa dukungan tenaga pengajar yang memadai.

Hetifah mendorong agar ada sarana pembelajaran yang cukup untuk anak sekolah belajar Bahasa Perancis.

"Terkait arahan Presiden untuk memperluas pembelajaran Bahasa Perancis, perlu ada kejelasan implementasi di sekolah mengingat penguatan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib juga baru dijalankan tahun ini," ujar Hetifah kepada Kompas.com, Minggu (31/5/2026).

Baca juga: Pakar Linguistik Sebut RI Butuh Dua Tahun Persiapan Ajarkan Bahasa Perancis di Sekolah

"Yang perlu menjadi perhatian adalah kesiapan sumber daya pendidikan, terutama ketersediaan dan kompetensi guru," sambungnya.

Hetifah menyampaikan, pihaknya mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan kemampuan bahasa asing peserta didik sebagai bekal menghadapi persaingan global.

Dia menyebut, pembelajaran bahasa asing harus dibuat menarik dan menyenangkan bagi siswa.

"Pendekatan melalui percakapan, permainan, musik, film, budaya, dan teknologi digital akan lebih efektif dibandingkan metode yang terlalu menekankan hafalan dan teori," ucap Hetifah.

Baca juga: Transportasi Masa Depan dan Bahasa Perancis

Menurut Hetifah, keberhasilan pembelajaran bahasa asing tidak ditentukan oleh banyaknya bahasa yang diajarkan, tetapi oleh kualitas pengajaran, kesiapan guru, dan minat siswa.

Oleh karena itu, kata politikus Golkar ini, pemerintah perlu memastikan setiap kebijakan berjalan bertahap dan realistis.

"Dan berorientasi pada kebutuhan peserta didik," imbuhnya.

Baca juga: PDI-P Minta Pemerintah Jelaskan Tujuan Prabowo 3 Kali Kunjungan ke Perancis

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto kembali mengharuskan anak-anak sekolah mempelajari bahasa asing.

Terbaru, Prabowo ingin anak-anak diajarkan Bahasa Perancis, setelah pada Oktober 2025 menginstruksikan Bahasa Portugis jadi mata pelajaran di sekolah.

Permintaan itu Prabowo sampaikan saat bertemu dengan Presiden Perancis Emmanuel Macron di Istana Elysee, Paris, pada Kamis (28/5/2026) kemarin.

"Sekarang, saya sudah instruksikan bahwa semua tingkatan sekolah-sekolah Indonesia harus belajar Bahasa Perancis, melihat perkembangan dunia ke depan," ujar Prabowo.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bahas berita ini dengan KARIN
KARIN
KARIN
Hai
KARIN siap bantu kamu menemukan jawaban lebih cepat.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Nikmati Fitur Lengkap KARIN dengan KOMPAS.com PLUS

Dapatkan lebih banyak kuota, pahami berita lebih cepat, dan gali konteks mendalam dari artikel KOMPAS.com.



Terkini Lainnya
Hingga Akhir Mei, Kerugian Korban Penipuan Haji Capai Rp 21,7 Miliar
Hingga Akhir Mei, Kerugian Korban Penipuan Haji Capai Rp 21,7 Miliar
Nasional
Satgas Haji Polri Ungkap 550 Calon Jemaah Jadi Korban Penipuan dan Haji Nonprosedural
Satgas Haji Polri Ungkap 550 Calon Jemaah Jadi Korban Penipuan dan Haji Nonprosedural
Nasional
BGN Gandeng Sekolah hingga Pemda Perkuat Validasi Data Penerima MBG
BGN Gandeng Sekolah hingga Pemda Perkuat Validasi Data Penerima MBG
Nasional
Rencana MBG Meluncur ke Luar Negeri, Anak PMI di Jeddah Jadi Sasaran
Rencana MBG Meluncur ke Luar Negeri, Anak PMI di Jeddah Jadi Sasaran
Nasional
Putusan MK Dinilai Memaksa Parpol Ubah Strategi Rekrutmen untuk Pemilu 2029
Putusan MK Dinilai Memaksa Parpol Ubah Strategi Rekrutmen untuk Pemilu 2029
Nasional
Kewajiban Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Kian Perkuat Politik Afirmasi
Kewajiban Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Kian Perkuat Politik Afirmasi
Nasional
Mengapa Jemaah Haji Indonesia Dilarang Membawa Air Zam-zam Saat Penerbangan Pulang?
Mengapa Jemaah Haji Indonesia Dilarang Membawa Air Zam-zam Saat Penerbangan Pulang?
Nasional
Selamat Jalan Ryamizard: Jenderal Garang, Sederhana, namun Humanis
Selamat Jalan Ryamizard: Jenderal Garang, Sederhana, namun Humanis
Nasional
Dugaan Ekspor Tanah Jarang dan Radioaktif: Aparat vs Swasta Saling Tepis
Dugaan Ekspor Tanah Jarang dan Radioaktif: Aparat vs Swasta Saling Tepis
Nasional
Kondisi Ekonomi Kita
Kondisi Ekonomi Kita
Nasional
Hari Ini, Nadiem Makarim Bacakan Nota Pembelaan Kasus Chromebook
Hari Ini, Nadiem Makarim Bacakan Nota Pembelaan Kasus Chromebook
Nasional
Pernah Terjadi 2025, Momen Prabowo Megawati Bergandengan Kembali Terulang 2026
Pernah Terjadi 2025, Momen Prabowo Megawati Bergandengan Kembali Terulang 2026
Nasional
Prabowo Sering ke Luar Negeri, Seskab Teddy: Investasi Masuk Rp 2.430 Triliun ke RI
Prabowo Sering ke Luar Negeri, Seskab Teddy: Investasi Masuk Rp 2.430 Triliun ke RI
Nasional
Dino Sebut Presiden Negara Lain Tak Direspons Prabowo Saat Mau Bertemu, Seskab Beri Klarifikasi
Dino Sebut Presiden Negara Lain Tak Direspons Prabowo Saat Mau Bertemu, Seskab Beri Klarifikasi
Nasional
Seskab Teddy Ungkap Jadwal Kunker Luar Negeri Prabowo Sudah Diatur Setahun Sebelumnya
Seskab Teddy Ungkap Jadwal Kunker Luar Negeri Prabowo Sudah Diatur Setahun Sebelumnya
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau