Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag, BKKBN, dan BRIN Perkuat Kerja Sama Cegah Stunting

Kompas.com, 20 Desember 2021, 20:05 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kementerian Agama), Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) berkomitmen untuk memperkuat kerja sama mencegah stunting dari hulu bagi calon pengantin.

Penguatan kerja sama ini ditandai penandatanganan perjanjian kerja sama oleh Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin, Sekretaris Utama BKKBN Tavip Agus Rayanto, dan Kepala Organisasi Riset dan Pengkajian Penerapan Teknologi BRIN Dadan Nurjaman, di Jakarta.

"Kementerian Agama punya komitmen total untuk bersama-sama BKKBN, Kemenkes, BRIN dan lembaga terkait lainnya untuk bersama-sama mendukung program yang sangat penting ini," ujar Dirjen Bimas Islam Kamaruddin, usai menandatangani perjanjian kerja sama di Kantor BKKBN, Jakarta, Kamis (16/12/2021).

Baca juga: Wapres Minta Pemda Petakan Kembali Program Stunting di Daerah

Kamaruddin Amin menjelaskan, penguatan kerja sama antarlembaga ini adalah hal yang penting. Pasalnya, persoalan stunting hingga saat ini masih menjadi masalah yang perlu diselesaikan oleh banyak pihak.

Ia mengungkapkan, selama ini sosialisasi terkait bahaya stunting sering dilakukan dalam pelaksanaan program bimbingan perkawinan (Bimwin) baik oleh penghulu maupun penyuluh di Kantor Urusan Agama (KUA).

"Kami juga punya komitmen menurunkan masalah stunting ini. Kita punya hampir 9 ribu penghulu. Kita juga punya 50 ribu penyuluh yang bisa kita ajak untuk terlibat melakukan sosialisasi. Tentu mereka tidak bisa berjalan sendiri," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Utama BKKBN, Tavip Agus Rayanto menjelaskan, soal stunting ini bukan masalah sepele. Terlebih, di Indonesia angka prevalensi stunting masih cukup tinggi, yakni 27,67 persen. Jumlah tersebut masih di atas standar rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO), yakni di bawah 20 persen.

Menurut Tavip, stunting berpengaruh pada rendahnya kualitas sumber daya manusia (SDM), rendahnya kecerdasan, rendahnya kemampuan politik, meningkatnya risiko penyakit tidak menular. "Stunting adalah sebuah ancaman pembangunan di masa mendatang karena rendahnya kualitas sumber daya manusia," katanya.

Melalui penguatan kerja sama antarlembaga ini, Tavip berharap target pemerintah untuk mengendalikan angka prevalensi stunting hingga 14 persen pada 2024 bisa terwujud.

Dalam kesempatan itu, hadir Kepala BKKBN Hasto Wardoyo beserta jajarannya, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kemenag, Muhammad Adib, dan sejumlah tamu undangan lainnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau