HEBRON (Arrahmah.id) - Otoritas pendudukan 'Israel' dilaporkan semakin memperketat pembatasan di seluruh wilayah kegubernuran Hebron (Al-Khalil), Tepi Barat. Langkah ini mencakup pemasangan puluhan gerbang besi dan penutupan akses jalan utama yang, menurut pejabat Palestina, merupakan bagian dari strategi sistematis untuk mengambil alih kendali penuh atas Masjid Ibrahimi yang bersejarah.
Gubernur Hebron, Khaled Dodin, dalam konferensi pers pada Selasa (30/6/2026), mengungkapkan bahwa otoritas 'Israel' telah memasang 106 gerbang besi di seluruh wilayah kegubernuran dan memblokir 16 jalan serta pintu masuk dengan gundukan tanah. Tindakan ini secara efektif melumpuhkan pergerakan warga Palestina di wilayah tersebut.
Dodin menegaskan bahwa tindakan ini bukan sekadar pembatasan lalu lintas, melainkan bagian dari kebijakan lebih luas yang mencakup ekspansi permukiman dan penguatan kontrol militer. "Mereka telah mencegah azan di masjid tersebut selama 10 hari terakhir," ujar Dodin. Selain itu, otoritas 'Israel' juga telah mengambil alih manajemen sistem kelistrikan dan fasilitas air di lingkungan Masjid Ibrahimi.
Tensi di Masjid Ibrahimi memuncak setelah 'Israel' memulai proyek konstruksi di bagian atap masjid selama dua hari berturut-turut, meski ditentang keras oleh pihak Palestina. Dodin menilai proyek tersebut sebagai upaya "menciptakan realitas baru" untuk melegitimasi pengambilalihan situs suci umat Muslim tersebut.
Situasi semakin memburuk setelah 'Israel' melucuti tanggung jawab administratif Pemerintah Kota Hebron atas pengelolaan masjid dan mengalihkan wewenang tersebut kepada dewan permukiman ilegal Kiryat Arba. Keputusan ini ditolak keras oleh otoritas Palestina karena dianggap melanggar status historis dan hukum situs tersebut.
Konteks Historis dan Eskalasi Permukiman
Masjid Ibrahimi di Kota Tua Hebron merupakan situs yang sangat sensitif. Sejak peristiwa pembantaian 1994, situs ini telah dibagi secara paksa, di mana sekitar 63 persen dialokasikan untuk ibadah Yahudi dan 37 persen untuk Muslim. Saat ini, sekitar 400 pemukim ilegal tinggal di area tersebut di bawah perlindungan ketat dari 1.500 tentara 'Israel'.
Selain penargetan terhadap Masjid Ibrahimi, Gubernur Dodin mencatat bahwa kebijakan 'Israel' di Hebron meliputi pendirian lebih dari 20 pos pemukiman baru di seluruh wilayah Hebron. Dokumentasi menunjukkan telah terjadi 763 serangan oleh pemukim Israel terhadap warga Palestina.
Sejak Oktober 2023, wilayah ini mencatat angka kematian yang tinggi, dengan sedikitnya 1.173 warga Palestina tewas, 12.666 terluka, 23.000 ditangkap, dan sekitar 33.000 orang terpaksa mengungsi.
Menanggapi situasi ini, Pemerintah Kegubernuran Hebron menyatakan telah menyusun rencana untuk memperkuat kehadiran warga Palestina di area masjid dan akan menempuh jalur tekanan internasional guna menghentikan langkah-langkah sepihak yang dilakukan oleh otoritas 'Israel'. (zarahamala/arrahmah.id)
